Minggu, 12 April 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Opini

Menuntut Kinerja Pemerintah, Bukan Menuntun

Oleh: Tasneem Khaliqa Israkhansa (*)

admin by admin
19 Maret 2025
in Opini
0
0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI  – Setiap hari, berita demi berita tentang kegagalan pemerintah membanjiri layar gawai dan halaman koran, membuat rakyat kian memekik. Pasalnya, bukannya menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, rakyat justru harus berkutat menuntun mereka ke jalan yang benar–meluruskan “dosa-dosa” kebijakan publik yang dibuat secara gegabah.

Misalnya, bukan sekali dua kali pemerintah melempar bola panas ke rakyat dengan mengeluarkan kebijakan atau pernyataan kontroversial hanya untuk menguji sentimen dan reaksi publik, bak pesulap yang sibuk melempar atraksi untuk melihat trik mana yang paling memukau penonton. Lalu, ketika kritik berdatangan, mereka sibuk berdalih bahwa kegagalan dan ketidakcakapannya sebagai “proses pembelajaran”, “pemerintah juga manusia biasa”, atau “rakyat tak memahami kompleksitas pemerintah.”

Beberapa kasus seperti wacana kenaikan pajak PPN 12%, rencana penghapusan BBM subsidi pada 2027, hingga gonjang-ganjing kebijakan baru penjualan gas melon yang menelan seorang korban jiwa usai mengantri, adalah salah satu dari serangkaian kebijakan publik yang menguap begitu saja setelah menuai kritik tajam publik.

Dalam dunia politik, strategi ini dikenal sebagai trial balloon atau balon percobaan, yakni taktik untuk mengukur sejauh mana suatu kebijakan diterima publik sebelum benar-benar diterapkan. Namun, alih-alih menunjukkan ketegasan arah dan perencanaan yang matang, langkah pemerintah dalam hal ini secara tidak langsung mencerminkan ketidakyakinan pemerintah terhadap arah yang diambil dan ketidaksiapan dalam menawarkan solusi nyata bagi masyarakat.

Pertanyaannya, apakah langkah pemerintah menerapkan strategi semacam itu di tengah deras arus polemik yang menuntut ketanggapan yang berdampak dalam penyelesaian masalah masih relevan? Setidaknya, ada dua hal penting yang dapat dicermati dari fenomena ini.

Pertama, yang mesti dikritisi ialah mengenai: mengapa pola trial balloon terus berulang. Menurut Garbage Can Model yang dikemukakan oleh Michael D. Cohen, dkk, trial balloon menjadi bagian dari pola kerja kebijakan yang berantakan, di mana pengambilan kebijakan dalam kondisi tidak pasti cenderung bersifat acak dan tidak sistematis, akibat pertemuan kebetulan antar empat elemen: viralnya suatu masalah, solusi yang kebetulan tersedia, pengambilan keputusan oleh aktor kebijakan yang sarat akan bias, dan momentum politik yang mendukung.

Pembiasaan pola penanganan dengan solusi “sediaan” yang reaktif dan temporer seperti yang banyak dipraktekkan selama ini, sudah seyogyanya ditinggalkan para pemangku kebijakan kita. Sebab, kebijakan eksperimental tanpa kepastian tindak lanjut sudahlah pasti beresiko menciptakan kegaduhan yang tidak perlu. Ibaratnya, menambal satu lubang hanya untuk mendapati kebocoran baru di tempat lain alias tidak benar-benar menyelesaikan akar persoalan.

Sehingga, wajar jika publik pada akhirnya skeptis. Penerapan pola yang sampai mengenyampingkan riset komprehensif berbasis data dan analisis mendalam ini, jangan-jangan sedikit banyak memang sarat dengan kepentingan politik? Sebab, banyak kebijakan tampaknya lebih berorientasi pada kalkulasi politik–meskipun banyak dari urusan-urusan mereka memang berkelindan dengan hal-hal bersifat politis. Tak mengherankan bila hal tersebut ada benarnya–meminjam pemikiran Niccolò Machiavelli, dalam politik, persepsi publik seringkali lebih menentukan dibandingkan realitas kebijakan itu sendiri.

Setelah menemukan gejalanya, dari sini kita mengetahui bahwa pola tersebut tidak hanya menunjukkan kelalaian teknokrasi, tetapi juga lemahnya political will untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. Sementara, pemerintah sebagai aktor kebijakan menjadi alat kontrol sosial dalam membentuk persepsi publik–bagaimana publik berpikir dan berperilaku, dan mempertaruhkan efektivitas kebijakan sama saja dengan mempertaruhkan kredibilitas institusi pemerintahan di mata masyarakat. Lebih penting dari itu, bukan tidak mungkin siklus distrust antara rakyat terhadap pemerintah pun kian bereskalasi.

Ketidakmandirian pemerintah dalam membangun tata kelola yang baik (good governance) dengan berkecenderungan pada cautious governance ini—pemerintah yang lamban, ragu-ragu, dan semata-mata kompromistis, akan berujung pada delegitimasi kekuasaan, di mana setiap kebijakan, sebaik apapun isinya, akan selalu disambut kecurigaan publik.

Maka, sudah saatnya pemerintah berhenti nyaman bermain-main dengan nasib banyak orang dan mulai memikirkan bagaimana mengembalikan kepercayaan dan pesimistis publik dengan membangun pemerintahan yang sehat dan lebih populis, responsif terhadap kebutuhan publik. Daripada sibuk mencari cara agar kebijakan tampak baik, lebih baik memastikan kebijakan itu benar-benar baik agar publik yakin mereka tak menaruh kepercayaan di tangan mereka yang salah.

Selanjutnya, lantas bagaimana sebaiknya pengambilan kebijakan publik dirumuskan agar benar-benar mewakili kepentingan publik? Model demokrasi deliberatif, yang dikembangkan Jürgen Habermas dan Joshua Cohen, menawarkan pendekatan efektif untuk diterapkan, dengan menempatkan partisipasi publik sebagai elemen utama dalam proses perumusan kebijakan, memastikan setiap kebijakan lahir secara dialogis dan inklusif. Sebab, pemerintah memang pemangku kebijakan, tetapi rakyatlah pemangku kepentingannya, sehingga mengabaikan partisipasi mereka berarti mengkhianati prinsip luhur founding fathers.

Selain itu, sebetulnya ada banyak model pendekatan lain yang dapat dijadikan standar sesuai kebutuhan masyarakat, seperti Adaptive Governance yang mengutamakan adaptabilitas dalam menghadapi dinamika sosial dan lingkungan, teori Inkrementalisme (Charles Lindblom) yang menekankan perubahan bertahap melalui evaluasi berkala, dan lain-lain.

Tetapi pada intinya, selama itu tetap berpatok pada terpenuhinya tiga aspek utama: filosofis, sosiologis, dan yuridis. Regulasi harus memiliki landasan filosofis, yaitu selaras dengan keadilan dan moralitas yang menjadi denyut nadi kehidupan masyarakat. Aspek filosofis berperan sebagai pijakan karena dimensi moral dan sosial yang dimiliki, sehingga suatu regulasi tak bisa dimaknai sebatas instrumen hukum semata. Di dalamnya terpelihara pandangan hidup, kesadaran, dan cita hukum yang mencerminkan jiwa dan falsafah bangsa Indonesia, berlandaskan pada Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

Kemudian, landasan sosiologis, mencerminkan kebutuhan serta kondisi masyarakat agar kebijakan tidak bertentangan dengan realitas kehidupan yang ada. Terakhir, landasan yuridis, memastikan bahwa regulasi berdasar hukum kuat dan tidak bertentangan dengan norma maupun peraturan yang telah berlaku. Unsur filosofis ditempatkan lebih tinggi dari yuridis karena ibarat rambu-rambu, ia menjadi pedoman utama dalam menentukan arah hukum. Karena itu, dalam perundang-undangan seperti undang-undang, kita menemui poin Menimbang atau Konsiderans yang mendasari penyusunannya, mencakup unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis.

Sebelum nasi benar-benar menjadi bubur, pemerintah masih punya kesempatan untuk menunjukkan bahwa mereka memang bekerja untuk rakyat. Termasuk kasus pengunduran pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 hingga Oktober 2025 mendatang, adalah satu di antara banyak kasus yang seharusnya bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk mulai mengembalikan kepercayaan publik—meski tentu saja, itu bukan perkara sederhana. Paling tidak, memberikan kepastian hak-hak finansial mereka yang terdampak atau jaminan transisi yang tidak merugikan. Bukan malah memberikan respons nirempatik, seperti statement Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh 10 Maret lalu, yang mengusulkan agar mereka kembali bekerja di instansi lama setelah terlanjur resign.

Pemerintah semestinya ingat, bahwa rakyat menuntut kinerja mereka, bukan “menuntun”—sehingga, bukannya justru menikmati gelombang di mana mereka dituntun dan terus-menerus bergantung pada arahan dari rakyat tentang apa yang harus dan sebaiknya tidak mereka lakukan.

Sebagaimana tegas teramanatkan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, “Kemudian, daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial….” Dengan demikian, harapannya, ke depan kritik dari masyarakat tak lagi ditanggapi receh sebagai bentuk ketidakdewasaan atau penyerangan secara personal, melainkan suara kepedulian yang lahir dari kecintaan dan harapan tinggi terhadap negara.

(*) Tasneem Khaliqa Israkhansa, Mahasiswi Sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Penulis beberapa buku, penyair, dan Inisiator sekaligus Ketua Gerakan Kepemudaan Alumni Mentorship Maudy Ayunda “Muda-Mudi Maudy”).

 

Tags: BBMKoranmerapi.idPemerintahPPNTasneem Khaliqa Israkhansa

Related Posts

Hari Kemenangan atau Sekadar Tradisi? Saatnya Idulfitri Menjadi Titik Balik yang Sesungguhnya
Opini

Hari Kemenangan atau Sekadar Tradisi? Saatnya Idulfitri Menjadi Titik Balik yang Sesungguhnya

20 Maret 2026
Kemenangan untuk Memulihkan Keberanian
Opini

Kemenangan untuk Memulihkan Keberanian

20 Maret 2026
Ramadhan dan Kondisi Pers Kita
Opini

Ramadhan dan Kondisi Pers Kita

16 Maret 2026
​Pendidikan Khas Kejogjaan: Investasi Karakter di Tengah Arus Modernitas
Opini

​Pendidikan Khas Kejogjaan: Investasi Karakter di Tengah Arus Modernitas

8 Maret 2026
Mengapa Meminta Maaf ?
Opini

Bagaimana Puasanya Kawan?

28 Februari 2026
Mengapa Meminta Maaf ?
Opini

Mengapa Meminta Maaf ?

22 Februari 2026

Stay Connected

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    15 Maret 2025
    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    15 Maret 2025
    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    18 April 2024
    Riwayat Singkat Prof. Dr. Ir. Hj. Dwiyati Pujimulyani, M.P. Terkait Kunir Putih.

    Riwayat Singkat Prof. Dr. Ir. Hj. Dwiyati Pujimulyani, M.P. Terkait Kunir Putih.

    2 Juli 2024
    Syawalan dan Kongres IV Paguyuban Cetak Jogja: Perkuat Kebersamaan dan Tentukan Arah Baru

    Syawalan dan Kongres IV Paguyuban Cetak Jogja: Perkuat Kebersamaan dan Tentukan Arah Baru

    0
    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    0
    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    0
    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    0
    Syawalan dan Kongres IV Paguyuban Cetak Jogja: Perkuat Kebersamaan dan Tentukan Arah Baru

    Syawalan dan Kongres IV Paguyuban Cetak Jogja: Perkuat Kebersamaan dan Tentukan Arah Baru

    12 April 2026
    Syawalan Unik di Atas Bus: Majelis Taklim Al-Hidayah RW 2 Sorosutan Pererat Silaturahmi Lewat Wisata Religi

    Syawalan Unik di Atas Bus: Majelis Taklim Al-Hidayah RW 2 Sorosutan Pererat Silaturahmi Lewat Wisata Religi

    11 April 2026
    PWI DIY dan UAD Perkuat Sinergi dalam Halalbihalal, Dorong Agenda Strategis Pers Pancasila

    PWI DIY dan UAD Perkuat Sinergi dalam Halalbihalal, Dorong Agenda Strategis Pers Pancasila

    11 April 2026
    Galaxy A37 5G, smartphone terbaru dari lini Galaxy A series yang dirancang khusus untuk generasi muda yang aktif di media sosial. (Istimewa)

    Samsung Galaxy A37 5G Resmi Hadir di Indonesia, Gen Z Bisa Ngonten Seharian

    10 April 2026
    Syawalan dan Kongres IV Paguyuban Cetak Jogja: Perkuat Kebersamaan dan Tentukan Arah Baru

    Syawalan dan Kongres IV Paguyuban Cetak Jogja: Perkuat Kebersamaan dan Tentukan Arah Baru

    12 April 2026
    Syawalan Unik di Atas Bus: Majelis Taklim Al-Hidayah RW 2 Sorosutan Pererat Silaturahmi Lewat Wisata Religi

    Syawalan Unik di Atas Bus: Majelis Taklim Al-Hidayah RW 2 Sorosutan Pererat Silaturahmi Lewat Wisata Religi

    11 April 2026
    PWI DIY dan UAD Perkuat Sinergi dalam Halalbihalal, Dorong Agenda Strategis Pers Pancasila

    PWI DIY dan UAD Perkuat Sinergi dalam Halalbihalal, Dorong Agenda Strategis Pers Pancasila

    11 April 2026
    Galaxy A37 5G, smartphone terbaru dari lini Galaxy A series yang dirancang khusus untuk generasi muda yang aktif di media sosial. (Istimewa)

    Samsung Galaxy A37 5G Resmi Hadir di Indonesia, Gen Z Bisa Ngonten Seharian

    10 April 2026
    Wujudkan Keluarga Berwawasan Ekologi, Kemenag Sleman Perkuat Program “Caping” bagi Calon Pengantin

    Wujudkan Keluarga Berwawasan Ekologi, Kemenag Sleman Perkuat Program “Caping” bagi Calon Pengantin

    10 April 2026
    Kolaborasi Heritage dan Media Konvergensi dari Kota Bogor untuk Indonesia

    Kolaborasi Heritage dan Media Konvergensi dari Kota Bogor untuk Indonesia

    9 April 2026
    Koran Merapi

    PT Merapi Media Utama
    Jl Gambiran No 45 Yogyakarta 55163

    0812 2712 7251
    harianmerapi@gmail.com

    Topik Berita

    • Bedah buku
    • Budaya
    • Cerpen
    • Ekbis
    • Hukum
    • Kearifan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lain-lain
    • Lelang
    • Lifestyle
    • News
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan
    • Profil
    • Wisata

    Berita Terbaru

    Syawalan dan Kongres IV Paguyuban Cetak Jogja: Perkuat Kebersamaan dan Tentukan Arah Baru

    Syawalan dan Kongres IV Paguyuban Cetak Jogja: Perkuat Kebersamaan dan Tentukan Arah Baru

    12 April 2026
    Syawalan Unik di Atas Bus: Majelis Taklim Al-Hidayah RW 2 Sorosutan Pererat Silaturahmi Lewat Wisata Religi

    Syawalan Unik di Atas Bus: Majelis Taklim Al-Hidayah RW 2 Sorosutan Pererat Silaturahmi Lewat Wisata Religi

    11 April 2026
    • Aturan Pengguna
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Aturan Pengguna
    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error code: 522