KORAN MERAPI — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyatakan komitmennya untuk mengawal dan memberikan dukungan penuh (back up) terhadap pengusulan almarhum Fuad Muhammad Syafruddin (Udin), wartawan Harian Bernas, sebagai Pahlawan Nasional. Support tersebut bakal disiapkan secara menyeluruh, baik secara administratif maupun penguatan jalur politis di tingkat pusat.
Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir, menegaskan bahwa proses pengusulan ini harus tetap berjalan secara sistematis sesuai prosedur dari bawah (bottom-up). Syarat administratif di tingkat daerah menjadi pijakan krusial sebelum berkas diproses lebih lanjut oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
”Pengusulan wajib mengantongi rekomendasi dari asosiasi pers dan Pemerintah Daerah. Lebih lengkap lagi jika ada surat usulan resmi dari Gubernur. Jika berkas daerah sudah rampung, Kemensos tinggal menindaklanjuti,” ujar Munir saat menerima jajaran pengurus PWI DIY dan Tim Ad Hoc Pengusulan Pahlawan Nasional di sela kegiatan Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, Jumat (28/8/2026)
Munir menambahkan, PWI Pusat siap menjembatani komunikasi politik ke berbagai saluran strategis di tingkat pusat, termasuk DPR RI hingga kementerian terkait. Langkah ini dipandang penting karena penobatan Udin bukan sekadar agenda seremonial, melainkan membawa muatan historis yang kuat bagi dunia jurnalistik tanah air.
”Pengusulan Udin sebagai pahlawan adalah simbol perlawanan komunitas pers terhadap ketidakadilan, penindasan, dan kekerasan yang menimpa jurnalis,” tegasnya.
Menanggapi adanya hambatan psikologis atau rasa ewuh pakewuh di tingkat daerah akibat dinamika sejarah masa lalu, Munir menilai hal tersebut wajar mengingat aspek historis yang melingkupinya. Namun, hal itu tidak boleh menyurutkan langkah. PWI Pusat mendorong pendekatan objektif yang berfokus pada nilai perjuangan pers, tanpa memicu konflik personal.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Ad Hoc turut menyerahkan dokumen dan buku hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Udin kepada PWI Pusat. Kedua belah pihak sepakat untuk terus bersinergi mengawal proses hukum dan administratif ini agar perjuangan kebebasan pers di Indonesia memiliki pijakan sejarah yang kuat.(Rls)



















