Sabtu, 6 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

admin by admin
2 Februari 2024
in News
0
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta mewacanakan pembangunan fasilitas bundaran atau putaran besar di kawasan jalan lingkar atau ring road utara Yogyakarta untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan saat Tol Solo-Yogyakarta beroperasi penuh.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Rizki Budi Utomo saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu (31/1/2024), mengatakan wacana itu berdasarkan hasil studi manajemen lalu lintas bersama tenaga ahli.

“Kemarin dari studi itu analisisnya memang sebaiknya ada fasilitas seperti putaran besar di ring road tapi ini baru wacana dan itu nanti baru kami koordinasikan dengan Kementerian PUPR karena itu ada di jalan nasional semua,” katanya seperti dilansir Antara.

Menurut Rizki, saat seluruh ruas Tol Solo-Yogyakarta terhubung, akan ada exit tol di Maguwoharjo atau dekat simpang empat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta sehingga arus tol akan masuk di ring road utara.

Pada 2027, kata dia, diperkirakan pembangunan seluruh ruas tol itu rampung dengan sebagian terhubung melayang (elevated) di atas ring road utara Yogyakarta.

Untuk mencegah kepadatan arus di ring road utara, lanjut Rizki, dibutuhkan rekayasa lalu lintas, antara lain dengan menutup simpang empat UPN.

“Kalau enggak ditutup maka beban lalu lintasnya sangat besar sehingga di masa mendatang idealnya itu (simpang UPN) nanti ditutup,” paparnya.

Saat simpang empat UPN ditutup, lanjut Rizki, seluruh arus kendaraan dari arah selatan maupun utara wajib belok ke arah kiri sehingga dibutuhkan dua bundaran atau putaran besar guna memfasilitasi arus dari dua arah itu untuk belok ke kanan.

“Fungsinya untuk arus kendaraan yang hendak berputar belok kanan. Tapi untuk putaran besar ini titiknya baru kita koordinasikan dengan Kementerian PU pusat karena itu kan lokasinya di jalan nasional semua,” jelasnya.

Meski demikian, Rizki menilai dampak lalu lintas paling besar yang perlu diantisipasi adalah pada 2025 sampai 2027.

Selama periode itu, ruas Tol Solo-Yogyakarta fase terakhir diperkirakan belum tersambung secara melayang, namun telah beroperasi hingga exit tol Maguwoharjo.

Dengan demikian, arus kendaraan dari tol yang akan memadati ring road utara hingga barat perlu diantisipasi, terlebih masih ada sejumlah simpang empat yang tidak memiliki underpass seperti simpang empat UPN, simpang empat Condongcatur, hingga simpang empat Monjali.

“Titik krusialnya itu 2025-2027. Tahun 2025-2027 itu pembangunan tol fase terakhir kan belum nyambung. Jadi yang jadi beban lalu lintasnya adalah nanti ketika semua arus tol nya masih masuk ke ring road utara dan barat,” sambungnya.

Meski demikian, Rizki memastikan Dishub DIY telah menyiapkan sejumlah opsi solusi berdasarkan hasil kajian yang nantinya akan dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR. *

Tags: DIY

Related Posts

Fiesta Luncurkan ‘Cheesy Bombs’: Inovasi Naget Bola Ayam Krispi dengan Sensasi Keju Lumer Juara di Pasar Jawa Tengah dan Yogyakarta
News

Fiesta Luncurkan ‘Cheesy Bombs’: Inovasi Naget Bola Ayam Krispi dengan Sensasi Keju Lumer Juara di Pasar Jawa Tengah dan Yogyakarta

6 Juni 2026
Koperkasa Rayakan 50 Tahun Berdiri, Teguhkan Komitmen Jadi Koperasi Modern dan Mandiri
News

Koperkasa Rayakan 50 Tahun Berdiri, Teguhkan Komitmen Jadi Koperasi Modern dan Mandiri

6 Juni 2026
HMU Kurniadi: Pencopotan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
News

HMU Kurniadi: Pencopotan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

5 Juni 2026
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Ingatkan Advokat DePA-RI Untuk Jujur, Disiplin dan Profesional 
News

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Ingatkan Advokat DePA-RI Untuk Jujur, Disiplin dan Profesional 

4 Juni 2026
FWK Desak Prabowo Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
News

FWK Desak Prabowo Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

4 Juni 2026
25 Tahun Konsisten Merajut Asa dari Balik Kursi Potong Rambut ‘Gito’
News

25 Tahun Konsisten Merajut Asa dari Balik Kursi Potong Rambut ‘Gito’

4 Juni 2026