KORAN MERAPI – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta menyelenggarakan Deklarasi Menuju Jogja Tangguh Bencana 2025, yang merupakan puncak dari rangkaian peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2025. Kegiatan ini berlangsung di Grha Pandawa Balai Kota Yogyakarta, Kamis (30/10/15) yang dihadiri oleh unsur pentahelix, pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media.
Mewakili Wali Kota Yogyakarta, Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menyampaikan bahwa Kota Yogyakarta memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap berbagai ancaman bencana, seperti gempa bumi, banjir, cuaca ekstrem, dan kebakaran permukiman. Dengan kepadatan penduduk yang tinggi, aktivitas ekonomi yang dinamis, serta banyaknya bangunan cagar budaya, kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat menjadi kebutuhan mendesak.
“Kegiatan deklarasi ini merupakan puncak dari rangkaian peringatan Bulan PRB 2025, dengan semangat kolaborasi dan aksi nyata. Melalui momentum ini, kita meneguhkan komitmen bersama untuk membangun ketangguhan sejak pra, saat, hingga pascabencana,” ungkap Wawan Harmawan dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Wawan Harmawan menegaskan bahwa ketangguhan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh unsur masyarakat.
“Melalui Deklarasi Jogja Tangguh Bencana, saya berharap lahir sinergi yang semakin erat antar unsur pentahelix. Kesiapsiagaan harus menjadi budaya yang dibangun bersama, bukan reaksi spontan saat bencana datang,” tambahnya.
Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju rencana aksi kolaboratif lintas sektor, berorientasi pada keberlanjutan dan ketahanan kota, agar setiap warga, komunitas, dan institusi memiliki peran nyata dalam menjaga Yogyakarta tetap aman dan tangguh menghadapi berbagai ancaman.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta, Nur Hidayat, dalam laporannya menyampaikan bahwa Bulan PRB 2025 dijadikan momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi seluruh unsur pentahelix. Rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain: Apel Kick Off Bulan PRB 2025 di halaman BPBD Kota Yogyakarta sebagai tanda dimulainya gerakan kolaboratif PRB lintas sektor.
Kemudian diadakan Podcast “Menuju Jogja Tangguh Bencana” sebanyak 5 episode dengan menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah, DPRD, akademisi, dunia usaha, media, dan komunitas kebencanaan.
Selanjutnya Review Forum Kampung Tangguh Bencana (FKTB) di 14 kemantren serta pembentukan Pengurus FKTB Kota Yogyakarta sebagai penguatan jejaring antar komunitas tangguh.
Lalu agenda Deklarasi Menuju Jogja Tangguh Bencana sebagai puncak kegiatan sekaligus komitmen nyata multipihak menuju kota yang tangguh menghadapi bencana.
Nur Hidayat menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremoni, tetapi tonggak sejarah gerakan kolektif pengurangan risiko bencana di Kota Yogyakarta.
“Kami berharap, deklarasi ini menjadi momentum penguatan aksi nyata di tingkat komunitas dan kelembagaan. Dengan kolaborasi seluruh unsur, kita wujudkan Jogja yang tangguh, aman, dan berdaya menghadapi bencana,” ujarnya.
Deklarasi ini menjadi bagian dari implementasi Roadmap Penanggulangan Bencana Kota Yogyakarta 2025–2030, yang memuat visi “Yogyakarta Tangguh, Aman, dan Terkelola dalam Menghadapi Bencana.”
Dokumen ini menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan, kapasitas masyarakat, dan infrastruktur tangguh, sesuai amanat Perda Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana Daerah.
Gerakan ini juga sejalan dengan 10 Langkah Mendasar Kota Tangguh Bencana (UNDRR), seperti penguatan kelembagaan, identifikasi risiko yang akurat, ketangguhan infrastruktur, peningkatan kapasitas masyarakat, serta penerapan prinsip Build Back Better pascabencana.
Deklarasi Menuju Jogja Tangguh Bencana dimaksudkan sebagai puncak komitmen bersama lintas sektor untuk membangun ketangguhan pra, saat, dan pascabencana. Adapun tujuannya meliputi: meneguhkan komitmen bersama dalam membangun ketangguhan kota, meningkatkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi multipihak, menjadikan PRB sebagai gerakan kolektif berkelanjutan dan memberikan arah dan legitimasi bagi kebijakan ketangguhan daerah.
Melalui deklarasi ini, diharapkan: terbangun sinergi kuat antar unsur pentahelix, tumbuh kesadaran publik bahwa kesiapsiagaan adalah budaya bersama, dan lahir rencana aksi kolaboratif lintas sektor yang berkelanjutan.
Agenda ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan lembaga, di antaranya: Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Kapolresta Yogyakarta, Dandim 0734 Kota Yogyakarta, Kajari Kota Yogyakarta, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Kepala Pelaksana BPBD DIY, Ketua FPRB Kota Yogyakarta, Ketua KADIN, GIPI dan PWI DIY dan para kepala OPD, Mantri Pamong Praja, Lurah, serta Forum Kampung Tangguh Bencana (KTB) se-Kota Yogyakarta.
Deklarasi Jogja Tangguh Bencana 2025 menegaskan semangat kolaborasi, gotong royong, dan inovasi seluruh unsur masyarakat dalam membangun budaya sadar risiko. Dengan semangat yang sama, Pemerintah Kota Yogyakarta mengajak seluruh pihak untuk mewujudkan: “Menuju Jogja Tangguh Bencana: Bersatu, Siaga, dan Berdaya Hadapi Risiko.” (Ags)


















