Selasa, 30 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

Diduga tempat ibadah untuk kampanye peserta Pemilu 2024, begini yang dilakukan Bawaslu Bantul

admin by admin
2 Februari 2024
in News
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – KPU melarang penggunaan tempat ibadah untuk kampanye peserta Pemilu 2024.

Namun, di wilayah Imogiri Bantul diduga ada pelanggaran, tempat ibadah digunakan untuk kegiatan kampanye politik peserta Pemilu 2024.

Inilah yang sedan ditelusuri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Kamis, mengatakan, sudah mendapat informasi dari anggota Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) Imogiri, terkait dugaan penggunaan tempat ibadah kampanye beberapa hari sebelumnya.

“Langkah yang saya minta, teman-teman panwascam agar melakukan penelusuran terhadap dugaan penggunaan tempat ibadah untuk kampanye, penelusuran itu nanti untuk menentukan jenis dugaan pelanggaran mengarah ke mana,” katanya.

Dia mengatakan, berdasarkan pada Undang Undang tentang Pemilu telah diatur jelas bahwa pelaksana, peserta pemilu dan tim kampanye itu dilarang menggunakan fasilitas tempat ibadah untuk kampanye.

“Maka dari itu saya minta teman teman panwascam mulai telusuri, kemarin malam mereka di lokasi menemukan situasi itu. Kemudian saya minta dilakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran penggunaan tempat ibadah untuk memperjelas konstruksi kasusnya,” katanya.

Didik mengatakan, dugaan penggunaan tempat ibadah untuk kampanye memang baru kali ditemui.

Dia juga mengatakan, penelusuran terhadap dugaan pelanggaran kampanye itu juga berkaitan dengan peserta yang hadir dalam kegiatan kampanye itu, dan kemudian penelusuran berkaitan dengan pihak yang mengadakan kegiatan tersebut.

Lebih lanjut Didik mengatakan, dalam UU tentang Pemilu, bahwa selain tempat ibadah, yang dilarang untuk kegiatan kampanye pemilu adalah fasilitas pemerintah dan fasilitas pendidikan, terkecuali perguruan tinggi, namun tetap ada batasan dan mengajukan perizinan.

“Kalau yang eksplisit dilarang itu fasilitas pemerintah, kemudian tempat ibadah dan tempat pendidikan, hanya tempat pendidikan atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) khusus untuk level perguruan tinggi bisa digunakan, tetapi di hari Sabtu Minggu,” katanya.*

Related Posts

Inovasi Ketahanan Pangan: Lazismu DIY Gandeng Pengalengan Gudeg Bu Lies Olah Daging Kurban Jadi Tongseng hingga Semur
News

Inovasi Ketahanan Pangan: Lazismu DIY Gandeng Pengalengan Gudeg Bu Lies Olah Daging Kurban Jadi Tongseng hingga Semur

30 Juni 2026
AMKI di Tahun Pertama: Menantang Arus Besar Perubahan Industri Media
News

AMKI di Tahun Pertama: Menantang Arus Besar Perubahan Industri Media

29 Juni 2026
Cetak SDM Berkualitas, IPSI DIY Gelar Penataran Wasit dan Juri 2026
News

Cetak SDM Berkualitas, IPSI DIY Gelar Penataran Wasit dan Juri 2026

29 Juni 2026
Pengda PTMSI DIY siap menggelar Kejurda Tenis Meja 2026. Ini Jadwalnya!
News

Pengda PTMSI DIY siap menggelar Kejurda Tenis Meja 2026. Ini Jadwalnya!

29 Juni 2026
HIPPI Kota Yogyakarta dan BNN Berdayakan UMKM Lewat Talkshow Strategis di HANI 2026
News

HIPPI Kota Yogyakarta dan BNN Berdayakan UMKM Lewat Talkshow Strategis di HANI 2026

29 Juni 2026
Peringati HANI 2026, BNN Kota Yogyakarta Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Bersama Stakeholder. Ini Buktinya!
News

Peringati HANI 2026, BNN Kota Yogyakarta Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Bersama Stakeholder. Ini Buktinya!

27 Juni 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Inovasi Ketahanan Pangan: Lazismu DIY Gandeng Pengalengan Gudeg Bu Lies Olah Daging Kurban Jadi Tongseng hingga Semur

Inovasi Ketahanan Pangan: Lazismu DIY Gandeng Pengalengan Gudeg Bu Lies Olah Daging Kurban Jadi Tongseng hingga Semur

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Inovasi Ketahanan Pangan: Lazismu DIY Gandeng Pengalengan Gudeg Bu Lies Olah Daging Kurban Jadi Tongseng hingga Semur

Inovasi Ketahanan Pangan: Lazismu DIY Gandeng Pengalengan Gudeg Bu Lies Olah Daging Kurban Jadi Tongseng hingga Semur

30 Juni 2026
AMKI di Tahun Pertama: Menantang Arus Besar Perubahan Industri Media

AMKI di Tahun Pertama: Menantang Arus Besar Perubahan Industri Media

29 Juni 2026
Cetak SDM Berkualitas, IPSI DIY Gelar Penataran Wasit dan Juri 2026

Cetak SDM Berkualitas, IPSI DIY Gelar Penataran Wasit dan Juri 2026

29 Juni 2026
Pengda PTMSI DIY siap menggelar Kejurda Tenis Meja 2026. Ini Jadwalnya!

Pengda PTMSI DIY siap menggelar Kejurda Tenis Meja 2026. Ini Jadwalnya!

29 Juni 2026
Inovasi Ketahanan Pangan: Lazismu DIY Gandeng Pengalengan Gudeg Bu Lies Olah Daging Kurban Jadi Tongseng hingga Semur

Inovasi Ketahanan Pangan: Lazismu DIY Gandeng Pengalengan Gudeg Bu Lies Olah Daging Kurban Jadi Tongseng hingga Semur

30 Juni 2026
AMKI di Tahun Pertama: Menantang Arus Besar Perubahan Industri Media

AMKI di Tahun Pertama: Menantang Arus Besar Perubahan Industri Media

29 Juni 2026
Cetak SDM Berkualitas, IPSI DIY Gelar Penataran Wasit dan Juri 2026

Cetak SDM Berkualitas, IPSI DIY Gelar Penataran Wasit dan Juri 2026

29 Juni 2026
Pengda PTMSI DIY siap menggelar Kejurda Tenis Meja 2026. Ini Jadwalnya!

Pengda PTMSI DIY siap menggelar Kejurda Tenis Meja 2026. Ini Jadwalnya!

29 Juni 2026
HIPPI Kota Yogyakarta dan BNN Berdayakan UMKM Lewat Talkshow Strategis di HANI 2026

HIPPI Kota Yogyakarta dan BNN Berdayakan UMKM Lewat Talkshow Strategis di HANI 2026

29 Juni 2026
Peringati HANI 2026, BNN Kota Yogyakarta Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Bersama Stakeholder. Ini Buktinya!

Peringati HANI 2026, BNN Kota Yogyakarta Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Bersama Stakeholder. Ini Buktinya!

27 Juni 2026