KORAN MERAPI — Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menghadiri rapat koordinasi percepatan program kemandirian energi nasional yang dipimpin Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Senin (21/9/2026) pagi.
Rapat yang berlangsung sejak pukul 06.00 WIB tersebut membahas persiapan pengembangan bahan bakar nabati bioetanol sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energi nasional.
Gunungkidul menjadi salah satu dari 44 kabupaten/kota se-Indonesia yang diundang dalam agenda tersebut. Dalam pertemuan itu, Bupati Gunungkidul menandatangani kesepakatan penyiapan penambahan luas lahan untuk pengembangan tanaman jagung dan ubi kayu (singkong) yang akan menjadi bahan baku bioetanol.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Gunungkidul direncanakan menjadi lokasi pembangunan empat pabrik pengolahan bioetanol, berbasis jagung dan ubi kayu. Sementara itu, komoditas tebu tidak masuk dalam alokasi Gunungkidul karena keterbatasan luas lahan tebu di wilayah tersebut.
Bupati Gunungkidul mengatakan, pengembangan bioetanol di Gunungkidul merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi komoditas pertanian masyarakat.
“Program ini adalah kemandirian energi yang bersumber dari jagung dan ubi kayu. Untuk Gunungkidul, sesuai data dari Pak Mentan yang sudah kami tandatangani, akan didirikan masing-masing dua pabrik bioetanol dari jagung dan ubi kayu,” ujar Bupati Endah.
Menurutnya, pembangunan tersebut akan direalisasikan melalui kerja sama antara BUMN dan pemerintah, dengan dukungan pemerintah daerah dalam penyiapan lahan.
“Ini akan segera direalisasikan melalui kerja sama BUMN dengan pemerintah serta dukungan tanah dari pemerintah daerah,” lanjutnya.
Endah berharap seluruh rangkaian persiapan dapat segera ditindaklanjuti sehingga pengembangan bioetanol di Gunungkidul memberikan manfaat bagi ketahanan pangan, kemandirian energi, serta kesejahteraan masyarakat.
“Semoga kemandirian energi yang dirancangkan di pagi hari ini segera bisa direalisasikan demi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Dalam rapat tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah kini mengarahkan fokus pada pengembangan bioetanol E20 sebagai bagian dari agenda lanjutan setelah capaian swasembada pangan dan pengembangan biodiesel.
“Pangan selesai, sudah delapan komoditas kita swasembada, bahkan ekspor. Biodiesel selesai, tidak impor. Sekarang kita masuk ke bioetanol E20,” tegas Mentan Amran.
Ia menjelaskan, pengembangan bioetanol akan disesuaikan dengan kondisi agroklimat, keunggulan komparatif, serta budaya masing-masing daerah.
Kebutuhan bioetanol nasional untuk mendukung implementasi E20 hingga 2029 diperkirakan mencapai 5,53 juta kiloliter. Karena itu, pemerintah mendorong pembangunan industri pengolahan bioetanol di berbagai daerah dengan melibatkan petani melalui skema kemitraan.
Pengembangan tersebut diharapkan tidak hanya mendukung kebutuhan energi nasional, tetapi juga memberikan ruang bagi peningkatan nilai tambah komoditas pertanian dan manfaat ekonomi bagi masyarakat di daerah.
Rapat koordinasi tersebut juga diikuti Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui konferensi video. Mensesneg memberikan apresiasi terhadap ritme kerja Kementerian Pertanian serta komitmen para kepala daerah yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Terkait waktu pelaksanaan rapat yang dimulai pukul 06.00 WIB, Mentan Amran menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah bergerak cepat dalam menjalankan agenda strategis nasional.
“Kami minta maaf karena mengundang rapat pagi-pagi. Kementan terbiasa rapat dari dini hari, bahkan tidak ada tanggal merah demi memastikan agenda strategis berjalan cepat,” ungkapnya.
Mensesneg Prasetyo Hadi bahkan menyebut pertemuan pukul 06.00 WIB tersebut sebagai salah satu rapat paling pagi yang pernah diikutinya selama dua tahun menjabat.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul selanjutnya akan menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui koordinasi antara perangkat daerah terkait dengan Kementerian Pertanian. Langkah tersebut mencakup penyiapan lahan, pengembangan komoditas bahan baku, serta persiapan pembangunan pabrik bioetanol. (Rls)




















