KORAN MERAPI — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas PUPRKP secara resmi meresmikan tiga paket pekerjaan pembangunan dan peningkatan infrastruktur strategis Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kapanewon Wonosari dan Kapanewon Playen, Selasa, (06/10/2026). Peresmian ini mencakup rekonstruksi jalan kabupaten, peningkatan jaringan irigasi, serta penyerahan hasil rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-196 Kabupaten Gunungkidul.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak sekadar berfokus pada fisik semata, melainkan diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar serta meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian masyarakat.
Berdasarkan laporan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, tiga proyek yang diselesaikan di wilayah Kapanewon Playen meliputi Rekonstruksi Ruas Jalan Bogor–Pulutan (0315), Pekerjaan rekonstruksi jalan kabupaten sepanjang 359 meter ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunungkidul senilai Rp 581 juta, “Ruas jalan sepanjang total 2,5 kilometer ini memiliki lebar standar jalan kabupaten 4 meter dan berada pada posisi sangat strategis.” papar Rakhmadian .

Ia menjelaskan, selain menjadi jalur penghubung antar-kapanewon (Playen dan Wonosari), jalan ini merupakan akses utama pendidikan bagi SLB Negeri 2 Playen serta jalur menuju kawasan wisata Lembah Desa Pulutan. Sebelum diperbaiki, kondisi jalan dalam keadaan rusak berat sepanjang 1,07 km dan rusak ringan 0,8 km. Penanganan lanjutan untuk sisa ruas jalan yang belum direkonstruksi ditargetkan berlanjut secara bertahap pada tahun anggaran berikutnya.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul juga menjelaskan, Peningkatan Jaringan Irigasi Bendung Pulutan Proyek rehabilitasi saluran irigasi ini menyedot anggaran APBD 2026 sebesar Rp 99 juta, Pekerjaan ini bertujuan mengoptimalkan aliran air dari bendungan menuju lahan pertanian sekaligus meminimalkan kebocoran pada saluran.
“Dengan perbaikan ini, potensi cakupan irigasi mencapai 52 hektar sawah, sehingga pola tanam para petani diperkirakan meningkat dari satu kali menjadi dua kali padi dan satu kali palawija. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani setempat.” kata Kepala PUPRKP.
Selain infrastruktur jalan dan air, dilaksanakan juga Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dimana pada tahun anggaran 2026, Pemkab Gunungkidul mengalokasikan bantuan rehabilitasi RTLH sebanyak 256 unit yang tersebar di 18 kapanewon dan 53 kalurahan. Setiap unit rumah menerima stimulus anggaran sebesar Rp20 juta dari pemkab yang dipadukan dengan bantuan swadaya masyarakat. Salah satu penerima manfaat yang diresmikan secara simbolis adalah rumah milik Ponijan warga di Dusun Pulutan RT 1 RW 1, Kelurahan Pulutan.
Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menekankan pentingnya sinergi dan gotong royong antara pemerintah daerah, pemerintah kelurahan, serta masyarakat. Bupati mengingatkan agar seluruh aparatur dari tingkat kapanewon hingga pamong kalurahan dan dukuh senantiasa meningkatkan disiplin pelayanan publik guna mendukung percepatan pembangunan dari tingkat bawah.
Bupati juga memaparkan sejumlah langkah strategis Pemkab Gunungkidul untuk sektor-sektor mendesak, seperti penanganan Krisis Air Bersih, Pemkab Gunungkidul terus memperluas akses layanan air bersih di 70 kelurahan di 15 kapanewon yang terdampak kekeringan. Bekerja sama dengan Balai Besar Serayu Opak dan Universitas Gadjah Mada (UGM), Pemkab akan menambah 1.500 sambungan rumah tangga di wilayah rawan air seperti Kapanewon Tepus.
“Kedepan, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan dialokasikan kembali untuk mendukung sarana infrastruktur kawasan pariwisata dan industri. Pada tahun 2027, masuknya investasi pabrik baru ditargetkan menyerap 1.000 tenaga kerja lokal dari Kabupaten Gunungkidul.” kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan, Pemkab Gunungkidul memastikan setiap keluhan warga terkait infrastruktur yang masuk melalui SP4N Lapor maupun kanal “Lapor Bupati” akan ditindaklanjuti secara cepat dan proporsional sesuai skala prioritas. (Rls)



















