KORAN MERAPI – Sejumlah 101 wasit juri pencak silat yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dibekali tentang peraturan pertandingan 2025 dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Penyelenggaraan Pertandingan bagi Wasit Juri Pencak Silat di DIY yang diselenggarakan di SMAN 1 Sewon, Bantul, DIY, pada Sabtu (14/6).
Mereka yang merupakan anggota wasit juri tingkat cabang, daerah, nasional hingga internasional tersebut, berasal dari kabupaten/kota yang ada di DIY. Di antaranya dari Kabupaten Sleman sejumlah 23 orang, kemudian Kabupaten Bantul sebanyak 20 orang, Kabupaten Kulon Progo sejumlah 16 orang, Kabupaten Gunungkidul sebanyak 18 orang, dan Kota Yogyakarta sejumlah 24 orang.

“Latar belakang diadakannya kegiatan bimtek ini karena hilangnya ciri khas atau kaidah pencak silat pada pertandingan. Juga meningkatnya kuantitas cedera dalam pertandingan pencak silat dengan peraturan saat ini. Lalu lebih kepada ‘athlete safety priority’ dengan peralatan pertandingan dan aturan yang berlaku, serta pelaksanaan pertandingan sekarang memerlukan waktu yang cukup panjang,” ujar Dr. Drs. Agung Nugroho AM, M.Si,. salah satu narasumber bimtek pada Rabu (18/6).
Bersama narasumber kedua Drs. H. Bambang Edi S., M.Pd., kegiatan yang dilaksanakan atas kerja sama Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Yogyakarta (FIKK UNY) dan Pengurus Daerah Cabang Olahraga Ikatan Pencak Silat Indonesia (Pengda Cabor IPSI) DIY ini, juga diadakan dalam rangka sebagai salah satu bentuk sosialisasi cabor pencak silat menuju ‘Goes to Olympic Games’. Hadir dalam kegiatan Prof. Dr. Rumpis Agus Sudarko, M.S., salah satu Guru Besar UNY yang turut memberikan arahan kepada para peserta bimtek. (Rls)



















