KORAN MERAPI — KSP Insan Mandiri Nitikan mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat terkait maraknya kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan koperasi. Oknum tersebut menawarkan kemudahan pencairan dana hanya dengan datang ke kantor dan membawa sejumlah berkas tertentu.
Dalam wawancara di Kantor KSP pada Senin sore (1/12/25), Manajer KSP Insan Mandiri Nitikan, Bambang Juni Ardianto, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami tegaskan bahwa KSP tidak pernah menawarkan pencairan dana instan tanpa prosedur keanggotaan resmi. Semua layanan simpan pinjam hanya dapat diakses oleh anggota yang sah dan telah mengikuti proses sesuai ketentuan,” ujarnya.
Bambang juga menambahkan bahwa koperasi sebelumnya dikenal dengan nama KSP Mandiri Nitikan, namun kini telah resmi berganti nama menjadi KSP Insan Mandiri Nitikan sesuai Perubahan Anggaran Dasar terbaru. Perubahan nama ini sekaligus diharapkan dapat meminimalisir upaya penyalahgunaan identitas koperasi oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Untuk menghindari kesalahpahaman, pihak koperasi kembali menegaskan prosedur resmi keanggotaan Syarat dan Ketentuan Menjadi Anggota, yakni warga ber-KTP DIY, mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran anggota yang diketahui pendamping (suami/istri/orang tua). Formulir hanya dapat diperoleh langsung di kantor KSP dengan melampirkan: fotokopi KTP (1 lembar), fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar), pas foto berwarna ukuran 3×4 (2 lembar), melakukan setoran awal keanggotaan sebesar Rp 350.000,-.
Sedangkan Prosedur Layanan Simpan Pinjam, adalah dengan hanya dapat diajukan oleh anggota aktif, pinjaman tahap awal dapat diajukan setelah menjadi anggota selama 1 bulan, plafon pinjaman tahap awal maksimal Rp 1.000.000,- (syarat & ketentuan berlaku), pengajuan pinjaman berikutnya dapat ditingkatkan setelah pinjaman sebelumnya lunas, dengan mempertimbangkan catatan transaksi, dan pinjaman di atas plafon awal wajib disertai agunan, seperti BPKB atau sertifikat/SHM.
Bambang menegaskan bahwa koperasi sama sekali tidak bertanggung jawab apabila terjadi penipuan yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan KSP Insan Mandiri Nitikan di luar prosedur resmi.
“Masyarakat jangan mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan pencairan cepat. Jika ada hal yang mencurigakan, segeralah konfirmasi kepada kami atau laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Kemudian untuk informasi resmi koperasi dapat menghubungi KSP Insan Mandiri Nitikan di Jl. Nitikan Baru 35, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta
Telp: (0274) 383831. “Koperasi… Dari Anggota, Untuk Anggota & Oleh Anggota”. (Ags)



















