Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

DePA-RI: Jangan Biarkan Viralitas Menjadi “Pengadilan Media Sosial” !!!

admin by admin
15 Agustus 2026
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Menjelang HUT RI ke-81 Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) punya gawe yakni pengangkatan advokat baru sekaligus HUT ke-2 DePA-RI yang diselenggarakan di Summer Day Hotel, Banjarbaru 14 Agustus 2026.

Dalam pidatonya Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid mengingatkan bahwa derasnya arus informasi di media sosial tidak boleh menggeser prinsip due process of law dalam penegakan hukum.

Di era digital, sebuah dugaan pelanggaran hukum dapat menjadi viral hanya dalam hitungan menit. Potongan video, narasi sepihak, judul provokatif, maupun komentar warganet dapat membentuk persepsi publik sebelum proses hukum berjalan secara utuh.

DePA-RI memandang perkembangan tersebut perlu disikapi secara serius. Viral bukanlah bukti hukum, popularitas bukanlah ukuran kebenaran, dan tekanan publik tidak boleh menggantikan proses peradilan.

“Media sosial boleh menjadi ruang menyampaikan pendapat, tetapi tidak boleh berubah menjadi ruang pengadilan yang menentukan seseorang bersalah atau tidak bersalah sebelum adanya proses hukum yang fair,” ujar Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid.

DePA-RI menilai prinsip negara hukum mengharuskan setiap orang yang berhadapan dengan hukum memperoleh perlakuan yang adil, kesempatan membela diri, serta pemeriksaan berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku sesuai KUHAP.

(Foto: Istimewa)

Masalahnya, media sosial bekerja dengan logika yang berbeda. Konten yang emosional, kontroversial, atau sensasional justru sering lebih cepat menyebar dibandingkan informasi yang lengkap dan berimbang.

Kalau dulu ada istilah “trial by the press” saat ini, seseorang dapat mengalami “trial by social media” jauh sebelum perkara diperiksa di pengadilan.

“Jangan sampai algoritma menjadi hakim baru. Algoritma mengejar engagement, sedangkan hukum mengejar kebenaran dan keadilan. Tidak boleh Rule of Law digantikan oleh Rule of Algoritma,” tegas Luthfi Yazid yang didampingi para pimpinan DePA-RI seperti Sugeng Aribowo, Nizar Tanjung, Irana Yudiartika dll.

Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi. Luthfi Yazid menegaskan bahwa kritik, kebebasan berpendapat, dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penegakan hukum merupakan bagian penting dari demokrasi.

Namun, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah, hak atas pembelaan, kehormatan dan martabat manusia, serta independensi lembaga peradilan.

Masyarakat juga perlu diajarkan untuk membedakan antara mengkritik proses hukum dengan menghakimi seseorang sebelum proses hukum selesai.

Dalam situasi seperti ini, DePA-RI memandang profesi advokat memiliki tanggung jawab yang semakin penting. Advokat hendaknya bukan hanya menjadi pembela perkara, namun juga turut menjaga konstitusi, UUD 1945. Sebab itu seorang advokat tidak cukup hanya punya penguasaan teknis hukum, namun juga perlu pengetahuan yang luas.

Advokat tidak hanya bertugas membela kepentingan klien, tetapi juga ikut menjaga agar proses penegakan hukum tetap berada dalam koridor negara hukum sebagaimana diamanatkan Pasal 3 UUD 1945.

Advokat harus berani mengatakan, seperti ungkapan Adnan Buyung Nasution, bahwa yang berhak untuk mendapatkan keadilan bukan hanya orang baik. Orang jahatpun berhak mebdapatkan keadilan. Adnan Buyung Nasution sudah memberikan contoh saat ia dikritik, diprotes dan disudutkan karena membela orang yang dituduh pelanggar HAM atau yand dituduh melakukan korupsi dan sebagainya.

Artinya, orang yang tidak populer tetap mempunyai hak untuk dibela, dan orang yang diduga melakukan kesalahan tetap mempunyai hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil.

“Ukuran profesionalisme advokat bukan apakah ia membela orang yang kita sukai, tetapi apakah ia tetap berdiri untuk prinsip hukum ketika orang yang dibelanya sedang tidak disukai publik,” kata Luthfi Yazid, yang pernah menjadi asisten pribadi Adnan Buyung Nasution.

DePA-RI mengajak masyarakat, media, semua aparat penegak hukum, advokat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun literasi hukum digital.

Masyarakat perlu semakin kritis terhadap informasi hukum yang beredar di media sosial: memeriksa sumber, memahami konteks, tidak mudah menyimpulkan kesalahan seseorang, dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

DePA-RI juga mendorong para advokat untuk hadir di ruang digital bukan sekadar untuk membangun popularitas pribadi, tetapi untuk memberikan edukasi hukum yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab. Luthfi Yazid menegaskan bahwa “personal branding for lawyers” itu penting tetapi integritas, reputasi, keberpihakan kepada keadilan dan konsistensi itu jauh lebih penting.

DePA-RI berpandangan bahwa perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat demokrasi dan akses terhadap keadilan, bukan menciptakan bentuk baru dari penghakiman massa, atau main hakim sendiri (eigenrichting).

Pengadilan memiliki hukum acara. Media sosial memiliki algoritma. Tugas pengadilan adalah mewujudkan keadilan; algoritma mencari perhatian. Keduanya memiliki mekanisme yang berbeda.

Karena itu, Luthfi Yazid menyerukan: “Jangan biarkan viralitas menggantikan due process of law. Jangan biarkan pengadilan media sosial menggantikan pengadilan yang sesungguhnya.”

Bagi DePA-RI, negara hukum tidak boleh ditentukan oleh siapa yang paling keras bersuara atau paling populer di media sosial, tetapi oleh hukum, bukti, proses yang fair dan adil, serta putusan yang independen (free and impartial tribunal).

Oleh sebab itu, agar tidak berlaku apa yang disebut “no viral no justice” maka harus diciptakan keadilan. Hal ini harus dimulai dari penguasa/pemerintah/ pejabatnya serta pembuat UU ( DPR) harus menjadi teladan utama untuk bersikap adil. Begitu juga dengan pemangku amanah sebagai penegak hukum: hakim, polisi, jaksa dan advokat. Jika ini yang terjadi, masyarakat pun akan mencontoh para pemimpinnya. (Rls)

Tags: AdvokatDePA-RIKoranmerapi.idTM Luthfi YazidUUD

Related Posts

Rayakan HUT RI ke-81, Ribuan Siswa Sekolah Dasar di Wonosari Ikuti Pawai Budaya dan Marching Band
News

Rayakan HUT RI ke-81, Ribuan Siswa Sekolah Dasar di Wonosari Ikuti Pawai Budaya dan Marching Band

14 Agustus 2026
News

Sinergi Lintas Sektor Gunungkidul Gelar Aksi Bersih Kali untuk Mewujudkan “Gayeng Guyub”

14 Agustus 2026
30 Tahun Gugurnya Udin, PWI DIY Perkuat Perjuangan Menjadikan Wartawan Fuad Muhammad Syafruddin sebagai Pahlawan Nasional
News

30 Tahun Gugurnya Udin, PWI DIY Perkuat Perjuangan Menjadikan Wartawan Fuad Muhammad Syafruddin sebagai Pahlawan Nasional

14 Agustus 2026
Usung “Resik Kaline Sehat Kotane”, Walikota Hasto Wardoyo Resmi Buka Pesta Rakyat HUT RI ke-81 di Kali Code
News

Usung “Resik Kaline Sehat Kotane”, Walikota Hasto Wardoyo Resmi Buka Pesta Rakyat HUT RI ke-81 di Kali Code

14 Agustus 2026
Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Kian Peka Terhadap Keresahan Masyarakat
News

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Kian Peka Terhadap Keresahan Masyarakat

13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Tokoh Muda Papua Tegaskan Komitmen Nasionalisme dan Pembangunan
News

Jelang HUT ke-81 RI, Tokoh Muda Papua Tegaskan Komitmen Nasionalisme dan Pembangunan

12 Agustus 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
DePA-RI: Jangan Biarkan Viralitas Menjadi “Pengadilan Media Sosial” !!!

DePA-RI: Jangan Biarkan Viralitas Menjadi “Pengadilan Media Sosial” !!!

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
DePA-RI: Jangan Biarkan Viralitas Menjadi “Pengadilan Media Sosial” !!!

DePA-RI: Jangan Biarkan Viralitas Menjadi “Pengadilan Media Sosial” !!!

15 Agustus 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Ribuan Siswa Sekolah Dasar di Wonosari Ikuti Pawai Budaya dan Marching Band

Rayakan HUT RI ke-81, Ribuan Siswa Sekolah Dasar di Wonosari Ikuti Pawai Budaya dan Marching Band

14 Agustus 2026

Sinergi Lintas Sektor Gunungkidul Gelar Aksi Bersih Kali untuk Mewujudkan “Gayeng Guyub”

14 Agustus 2026
30 Tahun Gugurnya Udin, PWI DIY Perkuat Perjuangan Menjadikan Wartawan Fuad Muhammad Syafruddin sebagai Pahlawan Nasional

30 Tahun Gugurnya Udin, PWI DIY Perkuat Perjuangan Menjadikan Wartawan Fuad Muhammad Syafruddin sebagai Pahlawan Nasional

14 Agustus 2026
DePA-RI: Jangan Biarkan Viralitas Menjadi “Pengadilan Media Sosial” !!!

DePA-RI: Jangan Biarkan Viralitas Menjadi “Pengadilan Media Sosial” !!!

15 Agustus 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Ribuan Siswa Sekolah Dasar di Wonosari Ikuti Pawai Budaya dan Marching Band

Rayakan HUT RI ke-81, Ribuan Siswa Sekolah Dasar di Wonosari Ikuti Pawai Budaya dan Marching Band

14 Agustus 2026

Sinergi Lintas Sektor Gunungkidul Gelar Aksi Bersih Kali untuk Mewujudkan “Gayeng Guyub”

14 Agustus 2026
30 Tahun Gugurnya Udin, PWI DIY Perkuat Perjuangan Menjadikan Wartawan Fuad Muhammad Syafruddin sebagai Pahlawan Nasional

30 Tahun Gugurnya Udin, PWI DIY Perkuat Perjuangan Menjadikan Wartawan Fuad Muhammad Syafruddin sebagai Pahlawan Nasional

14 Agustus 2026
Usung “Resik Kaline Sehat Kotane”, Walikota Hasto Wardoyo Resmi Buka Pesta Rakyat HUT RI ke-81 di Kali Code

Usung “Resik Kaline Sehat Kotane”, Walikota Hasto Wardoyo Resmi Buka Pesta Rakyat HUT RI ke-81 di Kali Code

14 Agustus 2026
Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Kian Peka Terhadap Keresahan Masyarakat

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Kian Peka Terhadap Keresahan Masyarakat

13 Agustus 2026