KORAN MERAPI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang transparan, aman, dan mempermudah para pelaku usaha demi memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menggerakkan perekonomian masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Gunungkidul dalam Audiensi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak investor PT Bintang Ibarbo Boga di Kantor Bupati Gunungkidul, Jumat, (18/9/2026).
Rapat lintas sektor ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dinas, antara lain Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertataru), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, serta Dinas Pekerjaan Umum.
Koordinasi ini digelar untuk mendampingi serta memfasilitasi percepatan seluruh tahapan perizinan bagi rencana pembangunan destinasi wisata buatan baru, Ibarbo Park 2, yang berlokasi di Kawasan Giri Jati, Kapanewon Purwosari, dekat jalur Kelok 23.
Bupati Gunungkidul menegaskan bahwa kepemimpinan daerah saat ini mengusung keterbukaan penuh kepada para calon investor, “Pemkab Gunungkidul memastikan calon investor mendapatkan informasi yang jujur sejak awal terkait kesesuaian tata ruang, status lahan seperti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), hingga mekanisme pemanfaatan Sultan Ground (SG).” ujar Bupati dalam Audiensi.
Langkah transparan ini diambil agar pengusaha tidak dirugikan di kemudian hari akibat ketidaktahuan aturan hukum maupun administrasi lingkungan.
Terkait dengan regulasi dan perizinan, Kepala Dispertataru Gunungkidul, Fajar Ridwan mengonfirmasi bahwa pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di wilayah Gunungkidul tetap diproses melalui pemerintah daerah karena Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) digital belum mencakup seluruh wilayah.
Di samping itu, Kepala DLH Gunungkidul, Edy Basuki menyampaikan bahwa proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kini dapat diproses di tingkat kabupaten dan berjalan secara paralel dengan perizinan bangunan di Dinas PU guna menghemat waktu, “Kita menyarankan penggunaan konsultan lokal agar komunikasi penilaian tim ahli berjalan lebih efektif dan cepat.” pesan Edy.
Sementara itu, pihak investor dari PT Bintang Ibarbo Boga, Pak Hadi dan tim, menyampaikan komitmen keseriusannya yang telah diinisiasi sejak satu tahun lalu dengan membentuk badan hukum bernilai investasi di atas Rp5 miliar serta memproses NIB dan pembebasan lahan.
“Proyek Ibarbo Park 2 diproyeksikan menjadi alternatif destinasi wisata buatan yang mampu memecah konsentrasi arus wisatawan dari kawasan pantai selatan menuju wilayah barat Gunungkidul.” kata Hadi.
Pihak Dinas Pariwisata mencatat bahwa keberadaan investor besar di kawasan barat sangat potensial meningkatkan angka kunjungan sekaligus memperlama durasi tinggal (length of stay) wisatawan.
Selain dampak pertumbuhan ekonomi dan pajak daerah, rencana investasi ini juga mewajibkan penyerapan tenaga kerja lokal serta pelibatan seniman dan budayawan daerah.
Pemkab Gunungkidul meminta pengelola tempat wisata untuk secara rutin menampilkan pertunjukan seni tradisional dari sanggar-sanggar lokal guna melestarikan kebudayaan Yogyakarta sesuai amanat Undang-Undang Keistimewaan.
Pengusaha juga didorong untuk berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), salah satunya menjadi orang tua asuh bagi pembinaan cabang olahraga daerah.
“Pemerintah daerah juga membuka peluang sinergi antara pembangunan Ibarbo Park 2 dengan proyek pembangunan aviari oleh DLH yang didanai melalui Dana Keistimewaan di kawasan selatan.” kata Bupati Endah.
Dengan adanya kolaborasi lintas sektor dan kepastian hukum yang terjamin, Pemkab Gunungkidul optimistis investasi ini dapat segera terealisasi secara berkelanjutan, tertib administrasi, serta membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal.



















