KORAN MERAPI – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk mentransformasi tata kelola pemerintahan dan mempercepat penanganan sektor kesehatan melalui program prioritas “Warga Sehat” yang dibahas dalam rapat Paparan Rancangan Kegiatan Program Daerah tahun 2028, Senin malam, (12/10/2026). Langkah ini difokuskan pada pemenuhan Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM), penurunan angka stunting, penanggulangan TBC, hingga penekanan Angka Kematian Ibu (AKI).
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menekankan agar jajaran perangkat daerah, Panewu, hingga Lurah meninggalkan rutinitas rapat seremonial dan beralih ke penyelesaian masalah riil di lapangan secara dari bawah ke atas (bottom-up). Program pelayanan kesehatan diwajibkan berbasis pada data presisi masyarakat agar penganggaran linear dengan pemecahan masalah.
“Kita juga harus menghentikan pola program copy-paste untuk menjamin setiap alokasi anggaran memberikan dampak langsung yang terukur.” tegas Bupati dalam arahannya.
Untuk mengatasi keterbatasan APBD, Pemkab Gunungkidul mengoptimalkan kolaborasi pentaheliks dengan melibatkan akademisi, BAZNAS, perguruan tinggi, lembaga sosial seperti BenihBaik, serta sektor swasta. Skema gotong-royong ini diarahkan untuk membantu penanganan warga miskin yang membutuhkan biaya pengobatan maupun akses transportasi medis, khususnya pada kasus-kasus khusus dan darurat yang tidak dapat diakomodasi oleh BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Pada tingkat fasilitas layanan kesehatan, Dinas Kesehatan bersama RSUD dan Puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) didorong untuk meningkatkan pendapatan non-kapitasi, “Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi klaim layanan laboratorium, penambahan kapasitas unit Hemodialisis (cuci darah), hingga penjajakan pembukaan kelas eksekutif di rumah sakit guna menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan responsif.” papar Kepala Dinas Kesehatan, Ismono dimana hasil dari peningkatan pendapatan ini nantinya dimanfaatkan untuk melengkapi alkes, memperbaiki sarana prasarana, hingga merekrut tenaga pendukung operasional.
Pemkab Gunungkidul juga menyoroti aspek kedisiplinan, integritas, dan pemerataan distribusi tenaga medis. Para dokter spesialis yang telah menempuh pendidikan dengan dukungan rekomendasi dan fasilitas pemerintah daerah diwajibkan memiliki komitmen moral tinggi untuk kembali dan membangun daerah. Selain itu, kebijakan redistribusi dokter spesialis antar-fasilitas kesehatan (seperti antara RSUD Wonosari dan RSUD Saptosari) akan dijalankan agar tidak terjadi ketimpangan penumpukan tenaga medis.
Pemerintah daerah juga terus memperhatikan skema kesejahteraan tenaga kesehatan serta penyelarasan regulasi perizinan prasarana kesehatan agar seluruh Puskesmas maupun Puskesmas Pembantu (Pustu) siap memberikan pelayanan yang bermutu bagi seluruh masyarakat Gunungkidul.(Rls)




















