KORAN MERAPI – Pemerintah Daerah memiliki konsentrasi utama yang sejalan dengan perintah konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Sesuai konteks menjalankan amanat konstitusi pemerintah daerah perlu merumuskan desain pro-poor budgeting atau penganggaran yang berpihak kepada rakyat. Desain ini disusun secara khusus untuk menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat kecil dan kelompok rentan,” kata Eko Suwanto, Senin, 26/10/2026.
Menjawab pertanyaan media, Eko Suwanto kembali menegaskan landasan penting dalam mengarahkan kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan di daerah yaitu dengan skala prioritas
Prioritas pertama dalam kerangka kebijakan ini adalah menekan angka kemiskinan melalui integrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara menyeluruh.
“Sinergi antara APBD tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga dana desa harus menjadi satu kesatuan gerak untuk menciptakan lapangan kerja baru dan menggaet sektor swasta melalui program pemberdayaan,” kata Eko Suwanto
Prioritas kedua berkaitan dengan upaya mendorong masyarakat untuk meningkatkan pendapatan di era digital saat ini.
“Pemerintah harus berkomitmen mendorong pengembangan digital marketing serta digitalisasi di berbagai sektor ekonomi demi memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal,” kata Eko Suwanto.
Prioritas ketiga adalah membangun ekosistem digital yang terintegrasi untuk memudahkan transaksi masyarakat sehari-hari.
“Melalui pengembangan platform lokal seperti Si Bakul, pemerintah perlu juga lakukan digitalisasi guna layani kebutuhan transaksi publik mulai dari pembayaran listrik, PBB, pajak kendaraan bermotor, hingga BPJS secara lebih praktis. Pemda DIY harus segera membangun ekosistem digital guna fasilitasi kaum muda membangun usaha baru dan mengembangkan usaha yang telah ada,” kata Eko Suwanto
Prioritas keempat menitikberatkan pada aspek kerja sama dengan sektor swasta agar investasi yang dikembangkan di daerah benar-benar berorientasi pada penyerapan tenaga kerja lokal.
“Investasi yang masuk harus mampu memberikan dampak nyata bagi perluasan kesempatan kerja di tengah masyarakat,” kata Eko Suwanto.
Sementara itu, tantangan perekonomian daerah juga tidak terlepas dari kebijakan pemangkasan anggaran di tingkat pusat yang memengaruhi daya beli masyarakat dan sektor pariwisata. Menurunnya daya beli akibat penyesuaian anggaran ini menuntut adanya strategi penguatan ekonomi domestik dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
“Poin kelima, penciptaan lapangan kerja tetap menjadi konsentrasi utama yang harus diperjuangkan bersama. Pemda diharapkan mampu menjadikan APBD sebagai stimulus utama dalam menciptakan lapangan pekerjaan guna mewujudkan kesejahteraan dan ketertiban sosial yang berlandaskan Pancasila,” kata Eko Suwanto. (Rls)



















