Sabtu, 17 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

Zulmansyah Sekedang Ngawur, Dana UKW Tidak Bermasalah

admin by admin
2 Agustus 2024
in News
0
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat telah dipastikan ngawur. Rapat yang diklaim mengesahkan penunjukan Zulmansyah pada 24 Juli 2024 hanya dihadiri sembilan pengurus dari total 76 pengurus pleno aktif, jelas melanggar prosedur organisasi dan tidak memenuhi syarat quorum.

Ini menjadikan keputusan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang sah. Apalagi beberapa anggota Dewan Kehormatan yang hadir sudah diberhentikan sebagai pengurus, termasuk Zulmansyah Sekedang.

Lebih lanjut, tuduhan Zulmansyah mengenai penyimpangan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) senilai Rp 1.080.000.000,- telah terbantahkan oleh audit resmi yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar.

“Audit tersebut menyatakan bahwa tidak ada penyimpangan material dalam laporan keuangan UKW PWI. Surat edaran yang dikeluarkan Zulmansyah, yang ditandatangani bersama Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI, Sasongko Tedjo, dan Ketua Dewan Penasihat PWI, H. Ilham Bintang, terbukti merupakan pembohongan publik yang merusak integritas organisasi,” kata HMU Kurniadi, SH., MH, yang menjadi kuasa hukum Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun di Sekretariat PWI Pusat, Jln. Keboh Sirih, Jakarta Pusat , Jumat, 2 Agustus.

Lebih lanjut, HMU Kurniadi, SH., MH, menegaskan bahwa rapat yang mereka klaim diadakan pada 24 Juli 2024 ngawur dan cacat prosedur.

“Rapat tersebut hanya dihadiri oleh sembilan pengurus dari total 76 pengurus pleno yang aktif. Apalagi yang hadir Sebagian sudah diberhentikan dan pengurus. Ini jelas rapat palsu, tidak memenuhi syarat quorum dan tidak memiliki legal standing. Jadi Zulmasyah Sekedang yang sudah diberhentikan sebagai pengurus kemudian ditunjuk sebagai plt Ketum ngawur,” ujar HMU Kurniadi.

Ia menambahkan bahwa rapat palsu yang diklaim oleh Zulmansyah seolah-olah sah hanyalah sebuah arisan yang tiba-tiba berubah menjadi konferensi pers.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Iqbal Irsyad, juga menegaskan bahwa tuduhan terhadap Hendry Ch Bangun mengenai penyimpangan dana UKW tidak berdasar.

“Audit resmi dari Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar menyatakan tidak ada penyimpangan material dan signifikan dalam laporan keuangan UKW PWI,” tegas Iqbal Jumat, 2 Agustus.

Lebih lanjut, HMU Kurniadi menegaskan bahwa surat edaran yang dikeluarkan Zulmansyah tidak hanya palsu dan ngawur tetapi juga merupakan pembohongan publik yang merusak kredibilitas organisasi.

Berikut adalah poin-poin utama bantahan terhadap tindakan Zulmansyah Sekedang:

1. Prosedur Tidak Sah: Rapat yang diadakan oleh Zulmansyah dan rekan-rekannya pada 24 Juli 2024 ngawur dan tidak memenuhi syarat quorum, hanya dihadiri oleh sembilan orang dari total 76 pengurus pleno aktif. Ini melanggar prosedur organisasi dan tidak memiliki kekuatan hukum.Beberapa bahkan sudah dibnerhentikan sebagai pengurus.

2. Audit Dana UKW Bersih: Tuduhan terhadap Hendry Ch Bangun terkait penyimpangan dana UKW senilai Rp 1.080.000.000,- telah terbantahkan melalui audit resmi oleh Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar, yang menyatakan tidak ada penyimpangan material dan signifikan.

3. Pemberhentian Tidak Sah: Surat Keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang memberhentikan Hendry Ch Bangun tidak sah dan dinyatakan batal. Keputusan ini ditegaskan dalam Rapat Pleno Pengurus Harian PWI pada 23 Juli 2024, yang dihadiri lebih dari dua pertiga pengurus dan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

4. Penunjukan Zulmansyah Batal: Penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum PWI Pusat dinyatakan ngawur. Rapat pleno yang sah telah mengesahkan pemberhentian Zulmansyah sebagai Ketua Bidang Organisasi dan menunjuk Irmanto sebagai Pelaksana Tugas.

PWI Pusat kini sedang mempertimbangkan sanksi organisasi dan langkah hukum terhadap Zulmansyah Sekedang dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi palsu ini.

“Kami akan menindak tegas siapa saja yang mencoba merusak integritas PWI dan mencemarkan nama baik anggota kami,” tegas HMU Kurniadi.

Ia juga menambahkan bahwa langkah hukum akan diambil untuk memastikan keadilan dan kebenaran terungkap.(***)

Tags: Dana UKW BersihHendry Ch BangunKetum PWI PUSAT

Related Posts

PWI Kepri Subsidi 1 Bulan Angsuran Pertama Bagi 3 Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi. Ini Buktinya!
News

PWI Kepri Subsidi 1 Bulan Angsuran Pertama Bagi 3 Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi. Ini Buktinya!

16 Mei 2025
Kandang ‘Merah Putih’ Charoen Pokphand Indonesia Bantu Masyarakat Disabilitas
News

Kandang ‘Merah Putih’ Charoen Pokphand Indonesia Bantu Masyarakat Disabilitas

16 Mei 2025
PWI DIY Jalin Silaturahmi dengan Kesbangpol DIY untuk Perkuat Sinergi dan Lawan Hoaks
News

PWI DIY Jalin Silaturahmi dengan Kesbangpol DIY untuk Perkuat Sinergi dan Lawan Hoaks

16 Mei 2025
HKTI DIY Gaungkan Revolusi Pertanian Nasional. Ini Hasilnya!
News

HKTI DIY Gaungkan Revolusi Pertanian Nasional. Ini Hasilnya!

16 Mei 2025
AMKI dan MK Bersinergi, Dorong Edukasi Konstitusi Lewat Media
News

AMKI dan MK Bersinergi, Dorong Edukasi Konstitusi Lewat Media

14 Mei 2025
OC Kaligis: PWI Pusat Berhak Gugat Dewan Pers yang Bertindak Sewenang-wenang
News

OC Kaligis: PWI Pusat Berhak Gugat Dewan Pers yang Bertindak Sewenang-wenang

14 Mei 2025

Stay Connected

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    15 Maret 2025
    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    15 Maret 2025
    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    18 April 2024
    Jason dan Areta Juara Kejurda Tenis Meja Pengda PTMSI DIY 2024

    Jason dan Areta Juara Kejurda Tenis Meja Pengda PTMSI DIY 2024

    23 Desember 2024
    PWI Kepri Subsidi 1 Bulan Angsuran Pertama Bagi 3 Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi. Ini Buktinya!

    PWI Kepri Subsidi 1 Bulan Angsuran Pertama Bagi 3 Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi. Ini Buktinya!

    0
    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    0
    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    0
    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    0
    PWI Kepri Subsidi 1 Bulan Angsuran Pertama Bagi 3 Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi. Ini Buktinya!

    PWI Kepri Subsidi 1 Bulan Angsuran Pertama Bagi 3 Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi. Ini Buktinya!

    16 Mei 2025
    Kandang ‘Merah Putih’ Charoen Pokphand Indonesia Bantu Masyarakat Disabilitas

    Kandang ‘Merah Putih’ Charoen Pokphand Indonesia Bantu Masyarakat Disabilitas

    16 Mei 2025
    PWI DIY Jalin Silaturahmi dengan Kesbangpol DIY untuk Perkuat Sinergi dan Lawan Hoaks

    PWI DIY Jalin Silaturahmi dengan Kesbangpol DIY untuk Perkuat Sinergi dan Lawan Hoaks

    16 Mei 2025
    HKTI DIY Gaungkan Revolusi Pertanian Nasional. Ini Hasilnya!

    HKTI DIY Gaungkan Revolusi Pertanian Nasional. Ini Hasilnya!

    16 Mei 2025
    PWI Kepri Subsidi 1 Bulan Angsuran Pertama Bagi 3 Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi. Ini Buktinya!

    PWI Kepri Subsidi 1 Bulan Angsuran Pertama Bagi 3 Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi. Ini Buktinya!

    16 Mei 2025
    Kandang ‘Merah Putih’ Charoen Pokphand Indonesia Bantu Masyarakat Disabilitas

    Kandang ‘Merah Putih’ Charoen Pokphand Indonesia Bantu Masyarakat Disabilitas

    16 Mei 2025
    PWI DIY Jalin Silaturahmi dengan Kesbangpol DIY untuk Perkuat Sinergi dan Lawan Hoaks

    PWI DIY Jalin Silaturahmi dengan Kesbangpol DIY untuk Perkuat Sinergi dan Lawan Hoaks

    16 Mei 2025
    HKTI DIY Gaungkan Revolusi Pertanian Nasional. Ini Hasilnya!

    HKTI DIY Gaungkan Revolusi Pertanian Nasional. Ini Hasilnya!

    16 Mei 2025
    ASUS resmi rilis Vivobook S14.

    ASUS Resmi Rilis Vivobook S14, Laptop AI Modern dengan Desain Tipis, Tangguh, dan Powerful

    15 Mei 2025
    AMKI dan MK Bersinergi, Dorong Edukasi Konstitusi Lewat Media

    AMKI dan MK Bersinergi, Dorong Edukasi Konstitusi Lewat Media

    14 Mei 2025
    Koran Merapi

    PT Merapi Media Utama
    Jl Gambiran No 45 Yogyakarta 55163

    0812 2712 7251
    harianmerapi@gmail.com

    Topik Berita

    • Budaya
    • Ekbis
    • Hukum
    • Kearifan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lain-lain
    • Lifestyle
    • News
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan
    • Wisata

    Berita Terbaru

    PWI Kepri Subsidi 1 Bulan Angsuran Pertama Bagi 3 Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi. Ini Buktinya!

    PWI Kepri Subsidi 1 Bulan Angsuran Pertama Bagi 3 Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi. Ini Buktinya!

    16 Mei 2025
    Kandang ‘Merah Putih’ Charoen Pokphand Indonesia Bantu Masyarakat Disabilitas

    Kandang ‘Merah Putih’ Charoen Pokphand Indonesia Bantu Masyarakat Disabilitas

    16 Mei 2025
    • Aturan Pengguna
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Aturan Pengguna
    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In