KORAN MERAPI – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meluncurkan layanan Mobil Keliling Pajak Si Jak dan Pembayaran PBB-P2 di Pendopo Kelurahan Sorosutan, Jl. Gurami No. 236 Sorosutan Umbulharjo Yogyakarta, pada Jumat sore (9/5/2025). Acara ini dihadiri oleh Walikota Yogyakarta, Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), dan Kepala BPKAD Kota Yogyakarta, Raden Roro Andarini, SE, MSi.
Dalam sambutannya, Raden Roro Andarini mengatakan bahwa layanan ini sudah dimulai sejak 16 April lalu dan telah melayani 50 titik di 44 kelurahan di Kota Yogyakarta. Hingga saat ini, sudah terdapat 2.650 transaksi pembayaran PBB, 171 permohonan mutasi pembentukan SPT PBB, dan 121 pendaftaran SPT PBB yang dapat dilayani.
Walikota Yogyakarta, Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K) mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja pemerintahannya. Ia meminta BPKAD untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan mendekatkan layanan pajak dan pembayaran PBB.
“Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu datang ke balai kota untuk melakukan pembayaran PBB dan konsultasi pajak. Kami ingin meningkatkan layanan dan pendekatan kepada masyarakat,” kata Walikota Yogyakarta.
Sugeng Upomo, salah satu warga yang telah membayar PBB, mengapresiasi layanan ini. “Saya sudah melakukan pembayaran pajak PBB, dan mudah-mudahan dengan Program Si Jak ini, seluruh warga kota Jogja dapat membayar pajak dengan tertib dan lancar,” ungkapnya.
Layanan dilakukan oleh petugas BPKAD. Wajib pajak cukup mengisi formulir dan melengkapi persyaratan, lalu berkas akan diproses di kantor oleh petugas terkait. Operasional mobil ini akan menyesuaikan jadwal yang telah
ditentukan, dan dapat ditempatkan di lokasi strategis yang disepakati bersama kelurahan. Kegiatan peluncuran diikuti oleh warga.
Layanan Mobil Keliling Pajak Si Jak dan Pembayaran PBB-P2 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan mempermudah proses pembayaran PBB. (Ags)