Jumat, 4 September 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

admin by admin
15 Juni 2025
in News
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI — Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan Wina Armada perlahan runtuh satu demi satu. Fakta hukum, administratif, dan etik justru menguatkan posisi Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum sah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Bandung 2023.

Tidak hanya sah secara konstitusi, posisi Hendry Ch Bangun juga diperkuat negara melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0000946.AH.01.08 Tahun 2024. SK ini menegaskan legalitas penuh kepengurusan PWI Pusat yang dipimpin Hendry Ch Bangun.

KLB Cacat Hukum, Akta Notaris Dilaporkan ke Polisi

KLB yang digelar oleh kelompok Zulmansyah terbukti cacat hukum. Dasar hukum berupa Akta Notaris yang mereka gunakan kini tengah disidik oleh Bareskrim Mabes Polri. Akta itu dilaporkan karena diduga memuat keterangan palsu, melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP. Salah satu klaim keliru mereka adalah menyatakan bahwa KLB diikuti oleh 20 PWI Provinsi. Faktanya, sejumlah ketua PWI Provinsi seperti dari Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara telah menyatakan tidak hadir, bahkan menolak pencatutan nama mereka.

Dua orang juga menyatakan keberatan karena dicatut sebagai pengurus PWI versi KLB tanpa izin dan tidak pernah dilibatkan. Secara aturan organisasi, pembentukan KLB pun tidak sah karena tidak memenuhi syarat kuorum. Dari 76 pengurus PWI Pusat, minimal 28 orang harus hadir dalam rapat pleno untuk bisa mengambil keputusan penting. Rapat yang dilakukan kelompok KLB hanya diikuti segelintir orang.

Keputusan DK Palsu, Sudah Masuk Penyidikan Polisi

Keputusan Dewan Kehormatan (DK) versi KLB yang menjadi dasar pemecatan Hendry Ch Bangun juga sudah terbukti bermasalah. Surat pemberhentian itu ditandatangani oleh Sasongko Tedjo dan Nurcholis M. Basyari, yang keduanya sudah bukan anggota PWI. Surat tersebut saat ini sedang diproses secara hukum di Polres Jakarta Pusat dan telah naik ke tahap penyidikan.

“Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi masuk ranah pidana. Mereka menandatangani surat atas nama lembaga yang sudah tidak mereka wakili,” ujar Hendry Ch Bangun, Minggu, 15 Juni.

Putusan Pengadilan Mempertegas Keabsahan HCB

Putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara gugatan Sayid Iskandarsyah semakin memperjelas bahwa Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI yang sah. Dalam putusan itu, majelis hakim menyatakan gugatan tidak diterima karena sudah diselesaikan secara organisasi melalui Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat pada 27 Juni 2024.

Rapat pleno itu juga menyatakan bahwa Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun dan Plt Ketua Dewan Kehormatan adalah M Noeh Hatumena. Keputusan ini sesuai dengan Pasal 19 Ayat 4 Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Bahkan, rapat tersebut juga memberikan kewenangan kepada Hendry untuk mengubah susunan kepengurusan.

Tidak Ada Dualisme, Negara Hanya Akui Satu PWI

Narasi seolah ada dualisme PWI sengaja dikembangkan kelompok KLB. Padahal, secara hukum, hanya ada satu PWI yang diakui negara, yaitu yang memiliki SK Kemenkumham. Satu-satunya Ketua Umum yang sah adalah Hendry Ch Bangun.

Tudingan bahwa Hendry sudah diberhentikan sebagai anggota PWI juga tidak berdasar. Dalam aturan organisasi, pemberhentian anggota adalah kewenangan Ketua Umum. Dewan Kehormatan hanya memberikan rekomendasi, bukan eksekusi. Praktik ini juga pernah terjadi di era Atal S Depari, ketika rekomendasi pemberhentian dari DK terhadap Zulkifli Gani Ottoh dan Basyril Basyar tidak dijalankan. Zulkifli bahkan kemudian ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee Kongres 2023 dan hingga kini masih tercatat sebagai anggota.

Kongres Persatuan Harus Berdiri di Atas Hukum, Bukan Narasi Sesat

Rencana Kongres Persatuan yang digagas untuk meredakan konflik internal PWI harusnya dilakukan dengan itikad baik, bukan dijadikan ajang untuk mengaburkan fakta hukum. Justru publik perlu memahami duduk persoalan secara utuh: kelompok KLB telah membuat tindakan inkonstitusional dan melanggar hukum dengan menggelar KLB abal-abal.

“PWI bukan milik segelintir orang. PWI adalah institusi yang harus dijaga marwah dan integritasnya. Tidak bisa dirusak oleh klaim palsu dan narasi yang menyesatkan,” ujar Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun.(Rls)

Tags: AHUHendry Ch BangunKetum PWI PUSATKoranmerapi.id

Related Posts

Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pelatihan UMKM “Dari Sepi Jadi Dicari” Siap Digelar di Yogyakarta
News

Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pelatihan UMKM “Dari Sepi Jadi Dicari” Siap Digelar di Yogyakarta

4 September 2026
Renovasi SD Ambruk Dimulai, Gubernur Pramono Diminta Evaluasi Kadis Pendidikan Nahdiana yang Bikin Malu
News

Renovasi SD Ambruk Dimulai, Gubernur Pramono Diminta Evaluasi Kadis Pendidikan Nahdiana yang Bikin Malu

3 September 2026
Kesbangpol DKI Jakarta Ajak 100 Ormas Perkuat Sinergi dan Jaga Kerukunan Jakarta
News

Kesbangpol DKI Jakarta Ajak 100 Ormas Perkuat Sinergi dan Jaga Kerukunan Jakarta

3 September 2026
DPRD Kulon Progo Dorong Perlindungan Pekerja melalui Raperda Jamsostek
News

DPRD Kulon Progo Dorong Perlindungan Pekerja melalui Raperda Jamsostek

3 September 2026
Keseriusan Presiden Tangani Karhutla Tidak Bisa Ditunda, Segera Siapkan Anggaran
News

Keseriusan Presiden Tangani Karhutla Tidak Bisa Ditunda, Segera Siapkan Anggaran

3 September 2026
Kafilah Mergangsan Resmi Dilepas, Siap Berjuang di STQH Kota Yogyakarta 2026
News

Kafilah Mergangsan Resmi Dilepas, Siap Berjuang di STQH Kota Yogyakarta 2026

2 September 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pelatihan UMKM “Dari Sepi Jadi Dicari” Siap Digelar di Yogyakarta

Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pelatihan UMKM “Dari Sepi Jadi Dicari” Siap Digelar di Yogyakarta

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pelatihan UMKM “Dari Sepi Jadi Dicari” Siap Digelar di Yogyakarta

Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pelatihan UMKM “Dari Sepi Jadi Dicari” Siap Digelar di Yogyakarta

4 September 2026
Renovasi SD Ambruk Dimulai, Gubernur Pramono Diminta Evaluasi Kadis Pendidikan Nahdiana yang Bikin Malu

Renovasi SD Ambruk Dimulai, Gubernur Pramono Diminta Evaluasi Kadis Pendidikan Nahdiana yang Bikin Malu

3 September 2026
Kesbangpol DKI Jakarta Ajak 100 Ormas Perkuat Sinergi dan Jaga Kerukunan Jakarta

Kesbangpol DKI Jakarta Ajak 100 Ormas Perkuat Sinergi dan Jaga Kerukunan Jakarta

3 September 2026
DPRD Kulon Progo Dorong Perlindungan Pekerja melalui Raperda Jamsostek

DPRD Kulon Progo Dorong Perlindungan Pekerja melalui Raperda Jamsostek

3 September 2026
Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pelatihan UMKM “Dari Sepi Jadi Dicari” Siap Digelar di Yogyakarta

Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pelatihan UMKM “Dari Sepi Jadi Dicari” Siap Digelar di Yogyakarta

4 September 2026
Renovasi SD Ambruk Dimulai, Gubernur Pramono Diminta Evaluasi Kadis Pendidikan Nahdiana yang Bikin Malu

Renovasi SD Ambruk Dimulai, Gubernur Pramono Diminta Evaluasi Kadis Pendidikan Nahdiana yang Bikin Malu

3 September 2026
Kesbangpol DKI Jakarta Ajak 100 Ormas Perkuat Sinergi dan Jaga Kerukunan Jakarta

Kesbangpol DKI Jakarta Ajak 100 Ormas Perkuat Sinergi dan Jaga Kerukunan Jakarta

3 September 2026
DPRD Kulon Progo Dorong Perlindungan Pekerja melalui Raperda Jamsostek

DPRD Kulon Progo Dorong Perlindungan Pekerja melalui Raperda Jamsostek

3 September 2026
Keseriusan Presiden Tangani Karhutla Tidak Bisa Ditunda, Segera Siapkan Anggaran

Keseriusan Presiden Tangani Karhutla Tidak Bisa Ditunda, Segera Siapkan Anggaran

3 September 2026
Kafilah Mergangsan Resmi Dilepas, Siap Berjuang di STQH Kota Yogyakarta 2026

Kafilah Mergangsan Resmi Dilepas, Siap Berjuang di STQH Kota Yogyakarta 2026

2 September 2026