Sabtu, 11 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

DePA-RI: Hentikan Teror Terhadap Hakim (Catatan Atas Kasus “Terbakarnya” Rumah Hakim di Medan)

admin by admin
7 November 2025
in News
0
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – “Terbakarnya” rumah hakim Pengadillan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu patut diduga merupakan sebuah teror. Jika dugaan itu benar, Ketua Umum DePA-RI ( Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia), Dr. TM Luthfi Yazid,S.H., LL.M mengecam keras teror terhadap hakim tersebut.

Untuk diketahui, hakim Khamozaro Waruwu saat ini menjadi ketua majelis hakim yang sedang mengadili perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara dan dalam persidangan Khamozaro meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan menantu mantan Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Peristiwa ini tentu sangat disayangkan, selain karena tindakan teror adalah bertentangan dengan hak asasi manusia juga karena pemerintahan Presiden RI saat ini, Prabowo Subianto, tengah gencar menyampaikan tekad kuat untuk memberantas korupsi, yang dibahasakannya secara hiperbola akan mengejar koruptor sampai ke Antartika.

Peristiwa teror terhadap hakim ini tidak boleh ditoleransi. Kejadian ini harus semakin memperkuat soliditas masyarakat sipil (civil society) dalam mengawal dan mengawasi kasus ini demi memperkuat perlindungan terhadap para hakim, sehingga para hakim dapat bekerja secara independen dan profesional.

Tentu, “peran” dari masyarakat dalam hal ini tidak menafikan/mengesampingkan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi para hakim dalam menunaikan tugasnya.

Peristiwa teror di atas juga harus menjadi “vitamin penyemangat” bagi para hakim, terutama hakim tipikor, di seluruh Indonesia dalam menegakan hukum dan keadilan. Dengan begitu, para koruptor akan ciut karenanya. Sikap hakim Khamozaro yang mengatakan tidak takut dan tak akan mundur dalam mengadili kasus korupsi yang ditanganinya adalah point awal untuk kemenangan yang akan semakin menyiutkan para koruptor. Semoga sikap Khamozaro “membakar”, menggelorakan semangat para hakim & kita masyarakat sipil dalam menebas para koruptor.

Sekali lagi, “terbakarnya” rumah hakim Khamozaro sampai nyaris ludes adalah merupakan upaya intimidatif untuk melemahkan para hakim.

Berkenaan dengan peristiwa tersebut DePA-RI sebagai organisasi advokat menyatakan prihatin dan mengecam keras upaya intimidatif tersebut. Oleh sebab itu, DePA-RI melalui ketua umumnya, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

Pertama, kasus teror tersebut harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Penyidik harus bekerja secara profesional dan maksimal untuk membongkar kasus ini.

Kedua, RUU Jabatan Hakim (RUU JH) yang sudah masuk prolegnas/program legislasi nasional urutan nomer 7 harus segera dituntaskan. Terkait hal ini, keamanan hakim adalah mutlak dan harus dijamin oleh negara. Sebab itu, sebutan hakim sebagai “pejabat negara” haruslah disertai dengan jaminan negara atas keamanan mereka serta pemenuhan hak-hak para hakim.

Ketiga, Komisi Yudisial (KY) bidang advokasi harus hadir dan proaktif mensikapi kasus ini agar pelaku dan otak teror ini dapat dibongkar, sehingga tidak terulang kembali.

Keempat, janji Presiden RI Prabowo Subianto untuk menaikan gaji para hakim hendaknya segera diwujudkan agar menenangkan para hakim dan tidak dianggap sebagai janji politik belaka. Presiden Prabowo minimal dua kali menyampaikan janjinya kepada para calon hakim baru maupun di depan pimpinan Mahkamah Agung hingga saat ini belum terwujud. Presiden menyampaikan janjinya pada tanggal 19 Februari 2025 serta disampaikan lagi di hadapan ribuan calon hakim pada tanggal 12 Juni 2025 keduanya disampaikan Presiden Prabowo di gedung Mahkamah Agung.

Menurut Luthfi Yazid, janji seorang Presiden RI adalah sebuah komitmen yang harus dilaksanakan, yang punya dampak besar, baik secara psikologis maupun non psikologis.

Tidakah sejarah berbagai bangsa telah mengajarkan kepada kita bahwa korupsi merupakan penyakit ganas serta musuh bersama paling berbahaya bagi sebuah negara dan pemerintahan karena ia menistakan prinsip-prinsip keadilan? Apa yang terjadi di Nepal baru-baru ini mestinya menjadi pelajaran terdekat bagi kita untuk diambil sebagai pelajaran. (Rls)

Tags: kasusKoranmerapi.idLuthfi YazidTeror Hakim

Related Posts

Fokus Benahi Mental Belajar, Peserta Pelatihan Genza Soroti Pentingnya Pendekatan Psikologis
News

Fokus Benahi Mental Belajar, Peserta Pelatihan Genza Soroti Pentingnya Pendekatan Psikologis

11 Juli 2026
Tingkatkan Literasi Informasi, Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi KIM di Kelurahan Sorosutan
News

Tingkatkan Literasi Informasi, Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi KIM di Kelurahan Sorosutan

11 Juli 2026
Gunungkidul Cetak Rekor Dunia MURI Lewat Senam Kreasi Penthul Tembem di Nglanggeran
News

Gunungkidul Cetak Rekor Dunia MURI Lewat Senam Kreasi Penthul Tembem di Nglanggeran

10 Juli 2026
Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang
News

Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

8 Juli 2026
Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng
News

Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

7 Juli 2026
Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah
News

Silaturahmi PWI DIY dengan Bupati Kulonprogo, Perkuat Kemitraan untuk Pers Berkualitas dan Pembangunan Daerah

7 Juli 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Membenahi Pikiran Sebelum Menuntut Nilai: Mengapa Metode Bimbel Konvensional Mulai Kehilangan Relevansinya?

Membenahi Pikiran Sebelum Menuntut Nilai: Mengapa Metode Bimbel Konvensional Mulai Kehilangan Relevansinya?

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Membenahi Pikiran Sebelum Menuntut Nilai: Mengapa Metode Bimbel Konvensional Mulai Kehilangan Relevansinya?

Membenahi Pikiran Sebelum Menuntut Nilai: Mengapa Metode Bimbel Konvensional Mulai Kehilangan Relevansinya?

11 Juli 2026
Fokus Benahi Mental Belajar, Peserta Pelatihan Genza Soroti Pentingnya Pendekatan Psikologis

Fokus Benahi Mental Belajar, Peserta Pelatihan Genza Soroti Pentingnya Pendekatan Psikologis

11 Juli 2026
Tingkatkan Literasi Informasi, Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi KIM di Kelurahan Sorosutan

Tingkatkan Literasi Informasi, Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi KIM di Kelurahan Sorosutan

11 Juli 2026
Gunungkidul Cetak Rekor Dunia MURI Lewat Senam Kreasi Penthul Tembem di Nglanggeran

Gunungkidul Cetak Rekor Dunia MURI Lewat Senam Kreasi Penthul Tembem di Nglanggeran

10 Juli 2026
Membenahi Pikiran Sebelum Menuntut Nilai: Mengapa Metode Bimbel Konvensional Mulai Kehilangan Relevansinya?

Membenahi Pikiran Sebelum Menuntut Nilai: Mengapa Metode Bimbel Konvensional Mulai Kehilangan Relevansinya?

11 Juli 2026
Fokus Benahi Mental Belajar, Peserta Pelatihan Genza Soroti Pentingnya Pendekatan Psikologis

Fokus Benahi Mental Belajar, Peserta Pelatihan Genza Soroti Pentingnya Pendekatan Psikologis

11 Juli 2026
Tingkatkan Literasi Informasi, Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi KIM di Kelurahan Sorosutan

Tingkatkan Literasi Informasi, Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi KIM di Kelurahan Sorosutan

11 Juli 2026
Gunungkidul Cetak Rekor Dunia MURI Lewat Senam Kreasi Penthul Tembem di Nglanggeran

Gunungkidul Cetak Rekor Dunia MURI Lewat Senam Kreasi Penthul Tembem di Nglanggeran

10 Juli 2026
Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

Waspada Narkoba, Generasi Emas Indonesia 2045 Harus Diselamatkan Sejak Sekarang

8 Juli 2026
Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

Harmoni Tradisi dan Syukur, Gemuruh Sedekah Laut di Pesisir Pantai Sadeng

7 Juli 2026