KORAN MERAPI – Produk obat tradisional unggulan memperoleh Persetujuan Pendaftaran Diformulasikan oleh Ahli, Berdasarkan penelitian ilmiah oleh Guru Besar Ilmu Pangan. Informasi Konsultasi dapat menghubungi Kepala BPOM RI Nomor: 1695/Reg/TR/2025, dengan Nomor Izin Edar: POM TR253092501. Selanjutnya Berdasarkan Keputusan Kepala BPOM RI Nomor: 1695/Reg/TR/2025, dengan Nomor Izin Edar: POM TR253092501. Izin edar tersebut diberikan setelah melalui rangkaian kajian ilmiah dan evaluasi menyeluruh, memastikan bahwa CURCUVAL DP memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat sesuai ketentuan perundang-undangan Obat Tradisional di Indonesia.
Usai pengumuman izin edar, Prof. Dr. Ir. Hj. Dwiyati Pujimulyani, M.P., Guru Besar Ilmu Pangan Universitas Mercu Buana Yogyakarta sekaligus penemu dan peneliti di balik formulasi CURCUVAL DP, saat ditemui koranmerapi.id pada Senin pagi (8/12/25) di kediamannya, ia mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya.
“Ini adalah momen yang sangat kami tunggu. Izin edar dari BPOM ini bukan sekadar legalitas, tetapi juga konfirmasi resmi bahwa hasil penelitian kami alami dan aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujar Prof. Dwiyati.
Ia menambahkan, bahwa CURCUVAL DP merupakan wujud nyata dari dedikasinya dalam meneliti manfaat tumbuhan herbal melalui pendekatan ilmiah.
“Kami telah melalui proses penelitian yang panjang untuk memastikan khasiat dan keamanan setiap kandungan dalam CURCUVAL DP. Dengan terbitnya POM TR253092501 ini, kami berharap masyarakat semakin yakin memilih produk herbal yang telah teruji dan resmi terdaftar di BPOM. Ini adalah kontribusi kami untuk kesehatan masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Detail Produk Keterangan ini adalah Nomor Izin Edar POM TR253092501, Bentuk Sediaan Kapsul dalam Kemasan Botol plastik @ 30 dan 60 kapsul, juga Nama Pendaftar/Produsen CV. WINDRA MEKAR dan Masa Berlaku Izin 5 tahun (hingga 3 Desember 2030)
Dengan adanya izin edar ini, CURCUVAL DP siap didistribusikan secara luas dan legal, memberikan pilihan bagi masyarakat yang mencari solusi kesehatan berbahan alami dengan jaminan keamanan dari otoritas resmi.
CURCUVAL DP merupakan Pilihan Herbal Terpercaya, Teruji, dan Terdaftar BPOM. CURCUVAL DP adalah produk obat tradisional berbentuk kapsul yang diformulasikan berdasarkan penelitian ilmiah oleh Prof. Dr. Ir. Hj. Dwiyati Pujimulyani, M.P., dengan memanfaatkan potensi herbal lokal pilihan yang berkualitas.
Manfaat Khasiat (Sesuai Klaim Obat Tradisional), untuk membantu memelihara kondisi kesehatan pada penderita kanker. CURCUVAL DP Berbahan Herbal lokal Pilihan, Dirumuskan dari ekstrak berkualitas, dan Diformulasikan oleh Ahli, Berdasarkan penelitian ilmiah oleh Guru Besar Ilmu Pangan. Informasi Konsultasi dapat menghubungi WA 081328776036.
CURCUVAL DP ini Terdaftar Resmi BPOM, Nomor Izin Edar: POM TR253092501, Aman Dikonsumsi, Diproduksi dengan standar mutu tinggi oleh CV. WINDRA MEKAR, Bantul, Yogyakarta. (Ags)






