Rabu, 31 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Wisata

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

admin by admin
2 Februari 2024
in Wisata
0
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEPERTINYA menjadi semacam ritual tahunan, setiap libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), jalanan di Yogya dipadati kendaraan roda empat dengan pelat nomor luar Jogja. Kini Jogja menjadi tujuan wisata pertama di Indonesia, selain Bali.

Kawasan Tugu Malioboro selalu menjadi jujukan wisatawan. Seolah belum sah bila belum berkunjung ke kawasan ini.

Sirip-sirip Jalan Malioboro pun dipadati pengunjung. Wisatawan membelanjakan uangnya di kawasan ini. Para pedagang di kawasan tersebut meraup untung dari wisatawan. Berkenaan itulah Pemerintah Kota Jogja telah mengingatkan para pedagang untuk tidak nuthuk harga atau menaikkan harga di atas standar.

Forpi Kota Jogja secara intensif telah melakukan pemantauan terhadap masalah ini, termasuk mereka yang melanggar Perda, misalnya merokok di kawasan yang termasuk kawasan tanpa rokok (KTR).

Pasalnya, Pemkot sudah menyediakan tempat khusus bagi wisatawan yang ingin merokok, sehingga bagi yang melanggar bakal dikenai sanksi. Begitu pula yang membuang sampah sembarangan dapat dikenai sanksi.

Hanya saja, sejauh ini masih sebatas diperingatkan, terutama wisatawan luar daerah yang belum memahami Perda. Kalau mau jujur, sebenarnya penerapan sanksi dapat diterapkan kepada siapa saja, termasuk mereka yang belum memahami aturan. Ini sejalan dengan adagium bahwa semua orang dianggap tahu undang-undang, meski pada kenyataannya tidak semua orang tahu undang-undang.

Hanya saja, dalam praktiknya penegak hukum melihat situasi dan kondisi, termasuk Perda tentang larangan merokok di KTR maupun membuang sampah sembarangan. Untuk hal yang disebut terakhir ini, tak hanya berlaku di kawasan Malioboro saja, tapi juga di DIY.

Ini terkait dengan problem persampahan di DIY yang hingga kini belum terselesaikan. Membuang sampah kini hanya bisa dilakukan pada hari-hari tertentu saja di TPS atau depo yang tersebar di seluruh kecamatan.

Namun, mereka yang membuang sampah di sembarang tempat, pinggir jalan maupun sungai bakal dikejar Satpol PP dan diproses hukum atas tuduhan melakukan tindak pidana ringan. Sudah banyak para pembuang sampah yang disidang di pengadilan dan dikenai denda. Dilihat besaran dendanya mungkin tidak seberapa, namun bila pelanggaran dilakukan berulangkali, suatu saat akan memberatkan.

Kini yang lebih penting adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat aturan. Sebab, aturan dibuat untuk kepentingan bersama, bukan perorangan. Untuk mewujudkannya memang membutuhkan proses, bukan instan. (Hudono)

Related Posts

Peringkat New Horizons Agoda yang dirilis setiap tahun, membandingkan peringkat pemesanan akomodasi dalam dua tahun sebelumnya untuk mengidentifikasi destinasi wisata dengan kenaikan tertinggi, baik untuk perjalanan domestik maupun internasional. (Istimewa)
Wisata

Peringkat New Horizons Agoda: Padang Jadi Destinasi Wisata Baru Teratas di Indonesia

3 Januari 2025
Ilustrasi destinasi wisata. - Foto: Dok.Agoda
Wisata

Agoda Merilis Survei Tujuh Tren Wisata 2025: Relaksasi dan Wisata Keluarga Jadi Prioritas Utama Wisatawan Indonesia

10 Desember 2024
Ini 9 destinasi termurah liburan akhir tahun yang dirilis Agoda. (Istimewa)
Wisata

Agoda: Surakarta Destinasi Termurah untuk Liburan Akhir Tahun

21 November 2024
Agoda Ungkap Bandung sebagai Destinasi Favorit Saat Libur Panjang Maulid Nabi
Wisata

Agoda Ungkap Bandung sebagai Destinasi Favorit Saat Libur Panjang Maulid Nabi

13 September 2024
Agoda merilis daftar terbaru destinasi paling terjangkau bagi para wisatawan, dan Yogyakarta menjadi urutan pertama destinasi terjangkau di Indonesia. (Foto: Istimewa/Agoda)
Wisata

Agoda Sajikan Peringkat Destinasi Wisata Paling Terjangkau, Yogyakarta Nomer 1 di Indonesia

21 Agustus 2024
Embung Potorono Bantul Jadi Daya Tarik Wisatawan Keluarga. Ayo Buktikan!
Wisata

Embung Potorono Bantul Jadi Daya Tarik Wisatawan Keluarga. Ayo Buktikan!

4 Agustus 2024
Koran Merapi

PT Merapi Media Utama
Jl Gambiran No 45 Yogyakarta 55163

0812 2712 7251
harianmerapi@gmail.com

Topik Berita

  • Bedah buku
  • Budaya
  • Cerpen
  • Ekbis
  • Hukum
  • Kearifan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Lelang
  • Lifestyle
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Wisata

Berita Terbaru

Selamat Tinggal 2025, Selamat Datang 2026

Selamat Tinggal 2025, Selamat Datang 2026

31 Desember 2025
Ketika Hutan Menagih Dosa: Catatan Akhir 2025 Korupsi dan Penegakan Hukum

Ketika Hutan Menagih Dosa: Catatan Akhir 2025 Korupsi dan Penegakan Hukum

31 Desember 2025
  • Aturan Pengguna
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Aturan Pengguna
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error code: 522