KORAN MERAPI – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memberikan pengarahan langsung dalam agenda pembinaan pegawai di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bintaos, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kapanewon Playen, Selasa, (28/7/2026) ini menjadi wadah untuk membahas berbagai tantangan strategis, mulai dari pengelolaan sampah organik, kendala perizinan investasi, hingga krisis personel yang melanda instansi tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Edy Basuki, melaporkan bahwa pihaknya tengah berupaya keras mencapai target bebas sampah organik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada Agustus 2026. Saat ini, Gunungkidul telah memiliki hampir 400 bank sampahdan 21 TPS 3R sebagai langkah mitigasi agar masyarakat tidak lagi membuang sampah organik langsung ke TPA.
“Selain itu, saat ini kita juga sedang krisis kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) akibat banyaknya pegawai yang memasuki masa purna tugas. Salah satunya posisi Kepala Bidang (Kabid) yang menangani perizinan telah kosong sejak Mei lalu, padahal posisi ini sangat vital untuk melayani investor dalam salah satu syarat perijinan.” ungkap Edy Basuki.
Selain itu, UPT Laboratorium DLH menghadapi ancaman serius menjelang akreditasi pada Februari 2027 karena hanya tersisa 3 hingga 4 personel. Kondisi serupa terjadi di UPT Kebersihan dan Pertamanan, di mana taman-taman perbatasan yang seharusnya dijaga empat orang, kini hanya dikelola oleh satu orang karena rekan lainnya telah pensiun.

Mengetahui hal tersebut, Bupati mengakui adanya persoalan besar terkait kekurangan tenaga terlatih ini, sembari menyebutkan bahwa sektor lain seperti pendidikan juga kekurangan 1.172 guru.
Bupati Endah menegaskan bahwa DLH adalah garda terdepan dalam menjaga kelestarian bumi Handayani, dan tugas pengelolaan sampah merupakan misi suci untuk warisan anak cucu.
“Jangan sampai kita menyerah. Ujian adalah syarat untuk naik kelas,” tegas Bupati. Bupati juga mengajak para ASN untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas pendidikan mereka sebagai teladan bagi masyarakat dan keluarga.
Menghadapi tahun 2026, Bupati mencanangkan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaga kelestarian alam, karena tanggung jawab lingkungan tidak bisa hanya dipikul oleh DLH sendirian. Selain masalah sampah, perhatian juga diberikan pada keseimbangan ekosistem terkait populasi monyet ekor panjang yang menjadi persoalan lingkungan hidup di wilayah tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat integrasi perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan sekaligus menjamin kepastian hukum dan kualitas layanan publik di Kabupaten Gunungkidul. (Rls)




















