KORAN MERAPI – ADA saatnya sebuah bangsa merayakan kemerdekaan bukan hanya dengan mengingat bagaimana ia terbebas dari penjajahan, melainkan dengan bertanya ke mana kebebasan itu hendak dibawa.
Pada 17 Agustus 2026, Indonesia genap berusia 81 tahun. Selama sebulan Merah Putih berkibar di halaman rumah, sekolah, kantor, dan ruang-ruang publik. Lagu Indonesia Raya kembali dinyanyikan. Anak-anak berlarian dalam berbagai perlombaan. Warga berkumpul, berbagi makanan, dan merayakan kebersamaan yang sederhana tetapi bermakna.
Di tengah suasana itu, ada pula kecemasan yang dirasakan sebagian masyarakat. Tekanan biaya hidup, persoalan lapangan kerja dan daya beli, kritik mengenai penegakan hukum, korupsi, serta kesenjangan menjadi bagian dari percakapan publik. Ruang digital bahkan sempat dipenuhi kabar mengenai kemungkinan demonstrasi dan ketidakstabilan menjelang peringatan kemerdekaan.
Namun, kemerdekaan semestinya tidak dirayakan dengan ketakutan.
Kecemasan perlu didengar, tetapi tidak boleh dibiarkan berubah menjadi pesimisme. Kritik perlu diterima, tetapi tidak seharusnya membuat kita kehilangan keyakinan bahwa keadaan dapat diperbaiki. Demikian pula, kabar yang belum terverifikasi harus disikapi dengan kewaspadaan, bukan kepanikan.
Di sinilah kematangan sebuah bangsa diuji.
Indonesia telah melewati jauh lebih banyak masa sulit daripada yang kita bayangkan. Krisis ekonomi, perubahan politik, bencana, pandemi, konflik sosial, dan berbagai ketidakpastian pernah datang silih berganti. Namun, negeri ini selalu menemukan cara untuk bertahan.
Kemampuan bertahan itu adalah modal penting untuk menghadapi persoalan hari ini.
Pertumbuhan ekonomi, misalnya, tidak boleh berhenti sebagai angka dalam laporan pemerintah. Pertumbuhan harus diterjemahkan menjadi kesempatan kerja, pendapatan yang lebih baik, usaha yang berkembang, dan kehidupan keluarga yang lebih layak. Ketika sebagian masyarakat merasakan tekanan biaya hidup, respons yang dibutuhkan bukan sekadar meminta mereka tetap optimistis. Negara perlu memastikan bahwa optimisme tersebut mempunyai pijakan nyata.
Karena itu, upaya memperkuat daya beli, menjaga harga kebutuhan pokok, membuka lapangan pekerjaan, serta memberikan perlindungan kepada kelompok rentan merupakan bagian dari merawat kemerdekaan.
Kemerdekaan pada akhirnya harus hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian pula dengan hukum. Kritik terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi seharusnya tidak dilihat sebagai ancaman terhadap negara. Kritik justru dapat menjadi energi untuk memperbaiki institusi. Negara yang kuat bukan negara yang tidak pernah dikritik, melainkan negara yang mampu mendengar kritik tanpa kehilangan arah.
Kepercayaan publik dibangun melalui tindakan yang konsisten. Hukum harus berlaku adil. Korupsi harus dilawan tanpa pandang bulu. Kekuasaan harus dapat diawasi. Mereka yang lemah harus memperoleh perlindungan yang layak.
Semakin kuat rasa keadilan itu, semakin kuat pula rasa memiliki masyarakat terhadap negaranya.
Persoalan lain yang perlu dihadapi adalah derasnya informasi di ruang digital. Dalam beberapa hari menjelang 17 Agustus, masyarakat dapat menerima puluhan bahkan ratusan informasi dalam waktu singkat. Tidak semuanya benar. Video lama dapat muncul kembali dengan narasi baru. Potongan pernyataan dapat dipisahkan dari konteks. Judul yang provokatif dapat membuat sebuah kabar terlihat lebih mengkhawatirkan daripada kenyataannya.
Dalam situasi semacam ini, kewaspadaan masyarakat menjadi bagian dari pertahanan sosial.
Tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi adalah tindakan kecil yang memiliki dampak besar. Memeriksa sumber berita, membaca informasi secara utuh, dan tidak mudah terprovokasi merupakan bentuk kecintaan kepada Indonesia yang mungkin tidak terlihat seperti upacara pengibaran bendera, tetapi tidak kalah penting.
Sebab persatuan pada zaman digital tidak hanya diuji di lapangan. Ia juga diuji di layar telepon genggam.
Pemerintah dan aparat tentu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keamanan. Pernyataan bahwa situasi nasional terkendali diperlukan agar masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan tenang. Namun, menjaga optimisme juga perlu disertai keterbukaan. Mengatakan Indonesia dalam keadaan baik bukan berarti mengabaikan persoalan yang ada.
Justru karena masih ada persoalan, optimisme harus diikuti kerja.
Pemerintah perlu terus memperkuat bantalan sosial bagi masyarakat yang rentan, memperluas kesempatan kerja, menjaga daya beli, dan memberikan ruang tumbuh bagi usaha kecil. Pada saat yang sama, reformasi hukum dan pemberantasan korupsi harus berjalan konsisten.
Dengan begitu, optimisme tidak menjadi slogan.
Optimisme adalah keyakinan yang memiliki bukti.
Ada perbedaan antara menutup mata terhadap persoalan dan memilih untuk tidak menyerah kepada persoalan. Yang pertama adalah pengingkaran. Yang kedua adalah keberanian.
Barangkali semangat semacam itulah yang perlu dibawa dalam peringatan kemerdekaan tahun ini.
Kita tidak perlu mengatakan bahwa semua persoalan telah selesai. Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang panjang. Namun kita juga tidak boleh lupa bahwa negeri ini memiliki begitu banyak alasan untuk percaya kepada masa depannya.
Alasan itu ada pada anak-anak yang tetap bersekolah meski orangtuanya bekerja keras. Ada pada petani yang terus menanam. Nelayan yang tetap melaut. Pedagang kecil yang membuka kios sejak pagi. Guru yang datang ke kelas. Tenaga kesehatan yang melayani masyarakat. Pekerja yang bangun sebelum matahari terbit. Relawan yang hadir ketika bencana datang. Dan jutaan warga yang setiap hari melakukan pekerjaan sederhana agar kehidupan tetap berjalan.
Kemerdekaan sesungguhnya hidup di sana.
Ia hidup dalam kesediaan seseorang bekerja untuk keluarganya, dalam kemauan warga membantu tetangga, dalam keberanian menyampaikan kritik, dan dalam kesanggupan menerima perbedaan tanpa menjadikannya alasan untuk bermusuhan.
Karena itu, 17 Agustus tidak semestinya menjadi hari untuk menyangkal kegelisahan. Ia adalah kesempatan untuk mengubah kegelisahan menjadi energi perbaikan.
Kita boleh kecewa, tetapi tidak perlu kehilangan harapan.
Kita boleh mengkritik pemerintah, tetapi tetap percaya bahwa Indonesia dapat menjadi lebih baik.
Kita boleh khawatir terhadap masa depan, tetapi tidak perlu menyerahkan masa depan kepada ketakutan.
Delapan puluh satu tahun setelah proklamasi, Indonesia bukan bangsa yang selesai. Ia adalah bangsa yang terus menjadi.
Setiap generasi memperoleh tugasnya sendiri. Generasi 1945 merebut kemerdekaan. Generasi setelahnya mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Generasi hari ini mempunyai tugas yang tak kalah penting: memastikan kemerdekaan menghasilkan kehidupan yang semakin adil, sejahtera, aman, dan bermartabat.
Maka, memerdekakan Indonesia dari kecemasan bukan berarti mengatakan bahwa tidak ada masalah. Memerdekakan Indonesia dari pesimisme berarti memastikan setiap masalah selalu memiliki jalan keluar yang diperjuangkan bersama.
Pada akhirnya, kemerdekaan bukan sekadar peristiwa yang kita kenang setiap 17 Agustus.
Kemerdekaan adalah pekerjaan yang tidak pernah selesai.
Dan selama masih ada keberanian untuk memperbaiki, kesediaan untuk mendengar, kemauan untuk bekerja bersama, serta keyakinan bahwa hari esok dapat lebih baik, Indonesia selalu memiliki alasan untuk menatap masa depan dengan kepala tegak.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Mari merayakan kemerdekaan dengan kewaspadaan tanpa ketakutan, kritik tanpa kebencian, dan optimisme yang dibuktikan dengan kerja. (***)




















