KORAN MERAPI – Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto, menegaskan bahwa tugas rumah (PR) utama yang harus segera diselesaikan oleh Menteri Keuangan yang baru adalah mengevaluasi dan membatalkan pemangkasan anggaran transfer daerah. Pemangkasan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Keistimewaan (Danais) dinilai telah menghambat kapasitas belanja daerah serta mengancam keberlangsungan berbagai program prioritas publik.
“Perda APBD DIY Nomor 9 Tahun 2025 dan Pergub DIY Nomor 56 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026 per Tanggal 31 Desember 2025 menyebutkan Belanja Daerah DIY Rp. 5.416.333.470.300, -. Selanjutnya setelah melalui Rapat di Kementrian Keuangan dimana terdapat Berita Acara pemangkasan Dana Keistimewaan dari Rp. 1.581.157.350.000,- turun menjadi Rp.1.000.000.000.000,’. Dana Keistimewaan turun signifikan diangka Rp. 581.157.350.000,-. Pemda DIY selanjutnya berdasar Berita Acara Rapat di Kemenkeu menerbitkan Perubahan Pertama Pergub 56 Tahun 2025, Pemda DIY menerbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2026, dimana Belanja Daerah turun menjadi Rp. 4.835.176.120.333,-“, ujar Eko Suwanto.
Eko Suwanto menambahkan, selain Pemangkasan Transfer ke Daerah yang berdampak pada APBD DIY, fakta Tahun 2026 menunjukkan terjadi pemangkasan Dana Desa rata-rata mencapai 74 persen di empat kabupaten. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pembangunan desa, pemulihan ekonomi warga, hingga layanan publik di tingkat akar rumput. Rinciannya, di Kabupaten Kulon Progo Dana Desa turun sekitar 71 persen, Bantul 78 persen, Sleman 75 persen, dan Gunungkidul 71 persen.
Eko Suwanto menekankan, pemangkasan anggaran ini berisiko mengganggu penanganan masalah krusial di tingkat bawah, termasuk program pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta penanganan stunting dan kesiapsiagaan mitigasi bencana.
“Semoga Menkeu yang baru, Suahazil Nazara berani batalkan pemangkasan transfer ke daerah. Peningkatan alokasi fiskal pusat sangat diperlukan agar pemerintah daerah dapat menyusun rencana pembangunan yang terukur dan menyentuh kebutuhan langsung masyarakat,” kata Eko Suwanto, Selasa, 15/9/2026.
Komisi A DPRD DIY berharap Menteri Keuangan yang baru dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengembalikan hak anggaran daerah demi menjaga tren pemulihan ekonomi nasional dari daerah.
“Kedepan Menkeu yang baru perlu membuka diri untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, serta membangun dialog bersama maayarakat, perguruan tinggi serta Pemerintahan Daerah khususnya tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Kita perkuat Otonomi Daerah dengan semangat membangun Indonesia,” kata Eko Suwanto. (Rls)




















