KORAN MERAPI – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi menyerahkan penyertaan modal sebesar Rp44.043.332.000,00 (empat puluh empat miliar empat puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah) kepada PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY). Prosesi penyerahan dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penyertaan Modal, bertempat di Ruang Yudhistira, Balaikota Yogyakarta pada Selasa (9/9/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), Walikota Yogyakarta, mewakili Pemerintah Kota Yogyakarta dan Drs. Santoso Rohmad, M.M., Direktur Utama PT BPD DIY.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Yogyakarta, FX Wisnu Sabdono Putro, Sekretaris Daerah, para Asisten, serta Kepala OPD dan unit kerja terkait di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, serta jajaran Direksi PT BPD DIY.
Walikota Yogyakarta, dr. Hasto Wardoyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyertaan modal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperluas kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2018, Pemerintah Kota telah menetapkan total penyertaan modal sebesar Rp 468 miliar, dengan penyetoran hingga Juli 2025 sebesar Rp 423,9 miliar. Kekurangannya sebesar Rp 44,04 miliar disalurkan melalui kegiatan hari ini.
Hasto Wardoyo menegaskan, penyertaan modal ini memiliki beberapa manfaat strategis, antara lain, peningkatan PAD melalui pembagian dividen dari laba BPD DIY, mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, khususnya melalui penyaluran kredit kepada UMKM dan penguatan pelayanan publik melalui pembiayaan sektor produktif dan pemanfaatan teknologi digital.
“Dengan adanya penyertaan modal ini, kami berharap BPD DIY semakin tangguh dalam menghadapi tantangan zaman, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjadi institusi keuangan yang profesional dan amanah,” ujar Hasto.

Sedangkan Direktur Utama PT BPD DIY, Drs. Santoso Rohmad, M.M., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang terus diberikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Dalam sambutannya, ia memaparkan perjalanan panjang BPD DIY sejak didirikan pada 15 Desember 1961, hingga kini menjadi Perseroan Terbatas dengan modal dasar sebesar Rp 4 triliun, sebagaimana ditetapkan dalam RUPS Tahun 2017.
Santoso Rohmad menjelaskan bahwa hingga akhir 2024, Kepemilikan saham Pemerintah Kota Yogyakarta sebesar 13,50%, menempatkannya sebagai pemegang saham terbesar ketiga setelah Pemerintah Provinsi DIY (52,92%) dan Kabupaten Sleman (14,76%).
Ia menekankan bahwa penyertaan modal ini tidak hanya memperkuat struktur permodalan perusahaan, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi peningkatan layanan dan daya saing BPD DIY.
“Dengan suntikan modal ini, kami siap memperkuat kapasitas penyaluran kredit, terutama bagi sektor UMKM, dan memperluas dukungan terhadap program-program pembangunan ekonomi daerah. Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan teknologi digital guna menunjang layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui sinergi yang erat antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan BPD DIY, diharapkan akan tercipta ekosistem keuangan daerah yang sehat dan produktif. Penambahan penyertaan modal ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran BUMD dalam pembangunan ekonomi lokal, memperluas akses keuangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta. (Ags)



















