Jumat, 1 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Opini

7 Mayat Jenderal dI Lubang Buaya

Oleh: KH Dr. Amidhan Shaberah (Ketua MUI 1995-2015/Komnas HAM 2002-2007)

admin by admin
1 Oktober 2025
in Opini
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – 30 September 1965, Jakarta mencekam. Desingan peluru menghantam sejumlah petinggi militer Angkatan Darat.

Mereka – 7 orang perwira tinggi militer (Jenderal Ahmad Yani, Mayjen A. Suprapto, Mayjen MT Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, Brigjen Sutoyo, Letkol Pierre Andreas Tendean),  tewas bersimbah darah. Diterjang peluru panas.

Mayatnya dikubur di “Lubang Buaya”, kecamatan Pondok Gede, dekat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Eksekusi mati para perwira AD dengan Kejam tanpa perikemanusiaan itu dilakukan anggota PKI atas perintah langsung pimpinan Central Committee (CC) PKI: DN Aidit dan Kol. Untung.

Jenderal Ahmad Yani diteror dan ditembak langsung di rumahnya. Tanpa melalui interogasi dan proses hukum.

Dia meninggal saat itu juga, di pagi buta tanggal 1 Oktober 1965. Berondongan peluru menyasar bukan hanya ke kaca-kaca jendela, tapi juga ke tubuh sang jenderal.

Menurut Prof. Dr. Arif Budianto, ahli forensik yang ditugaskan mengotopsi mayat Pak Yani, percikan kaca masih banyak menancap di tubuh sang jenderal.

Para Jenderal yang lain diculik dalam waktu yang hampir bersamaan. Tanggal 1 Oktober 1965, Mayjen Suprapto diculik. Ia dibawa ke suatu tempat tersembunyi, yang kemudian diketahui di daerah Lubang Buaya, Pondok Gede, Jaktim.

Sejak dari tempat penculikan, kedua tangan Suprapto diikat ke depan. Menurut pengakuan Marsijem, anggota Gerwani yang bertugas di Lubang Buaya, dalam kondisi tangan terikat, Suprapto disiksa. Setelah itu, dia dibunuh dengan cara ditembak. Mereka yang menyiksa dan membunuh adalah para aanggota Pemuda Rakyat dan anggota Gerwani.

Nasib Mayjen MT Haryono lebih tragis. Menurut keterangan dokter yang memeriksa mayatnya, MT Haryono kemungkinan ditembak berkali-kali. Pergelangan tangannya juga hancur.

Sementara Brigjen TNI Sutoyo yang juga diculik di rumahya, di bawa ke Lubang Buaya dalam kondisi kepala mayat pecah karena tembakan senjata.

Salah seorang anggota Gerwani yang ikut menjadi pelaku penyiksaan di Lubang Buaya tanggal 1 Oktober 1965, mengaku disuruh atasannya menari-nari setengah telanjang mengelilingi para jenderal sambil bernyanyi dan melukai para perwira tinggi yang sudah tidak berdaya itu. Dia mengaku, mengetahui di dalam sumur sudah ada dua mayat di samping Soeprapto, Parman, dan Piere Tendean.

Dia juga mengaku melihat dengan mata kepala sendiri penganiayaan dan pemotongan alat vital Piere Tendean oleh Djamilah. Djamilah juga mencongkel mata Parman. Sementara Eni, anggota Gerwani lain, mengaku disuruh atasannya untuk mengiris-iris tubuh Mayjen S Parman dalam keadaan masih hidup.

Darsijem, anggota Gerwani yang lain mengaku, tiba di Lubang Buaya pada pagi hari tanggal 30 September 1965. Keeseokan harinya, dia ikut melakukan penganiayaan dan penembakan terhadap Mayjen Suprapto. Pada saat itu, dia melihat dua orang yang lain sudah mati. Dia juga mengaku melihat korban berjaket coklat (Piere Tendean) ditembak oleh Cakra AURI dan Pemuda Rakyat. Sesudah mati, Piere diseret orang berbaju hijau ke dalam sumur.

Henni, juga anggota Gerwani yang waktu itu ikut bertugas di Lubang Buaya, mengaku melihat dua tawanan datang, seorang berpakaian kimono dan sarung; satu lagi hanya berpakaian sarung. Dia mengaku ikut mengiris-iris tangan tawanan yang berpakaian sarung, kemudian dikasih air jeruk nipis. Henni juga mengaku menusuk perut Mayjen Suprapto hingga ususnya terburai keluar.

Lalu Henni melihat Djamilah menembak Suprapto. Bersama dua orang kawannya, Henni mengaku mencongkel mata dua tawanan lalu membungkus bola mata tawanan yang memakai kimono dengan daun pisang. Henni juga melihat, ketika dimasukkan ke dalam sumur, tawanan yang mengenakan kimono dipotong tangannya hingga batas pundak, sedangkan yang mengenakan sarung dipotong kakinya hingga batas paha.

Satu lagi pengakuan anggota Gerwani bernama Endah. Dia datang ke Lubang Buaya pada tanggal 30 September 1965. Di antara pengakuannya, dia melihat ketiga tawanan, Pierre, Parman, dan Suprapto. Dia mendengar bunyi pertanyaan kepada Suprapto yang diikuti dengan pemukulan beramai-ramai dengan popor senapan” (Center for Information Analysis, 2004: 104).

Ketujuh orang yang tersebut di atas, mayatnya ditemukan dalam satu lubang yang berlokasi di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Luka-luka bekas sayatan dan tembakan, telah dibuktikan dengan visum etrepretium di RS. Gatot Subroto Jakarta pada tanggal 4 Oktober 1965.

Kejam nian PKI saat membunuh para perwira militer. Juga para ulama di Madiun, Kediri, Klaten, dan Solo. Banyak para ulama di daerah yang dibakar hidup hidup oleh PKI.

Sayangnya, saat ini sejarah diputarbalikkan.

Bahkan rejim Jokowi menerbitkan dua Keputusan Presiden (Keppres No 17 Tahun 2022) dan Instruksi Presiden (Inpres Nomor 2 Tahun 2023).

Isi Kepres dan Inpres tersebut memuat wacana pemerintah memberi bantuan dan santunan kepada anak dan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Bahkan rejim Jokowi berwacana, atas nama pemerintah, minta maaf kepada keturunan PKI yang keluarganya menjadi korban peristiwa G30 S PKI. Rejim Jokowi mengabaikan, inisiator petiristiwa berdarah itu adalah PKI.

Siapa yang menanam angin, maka ia akan menuai badai, demikian pribahasa.

Kepres dan Inpres ini, sangat menyakiti keturunan korban kekejaman PKI, tandas Amelia Ahmad Yani, putri almarhum Jenderal Yani. Keturunan korban kekejaman PKI yang jumlahnya banyak sekali di Indonesia tak pernah mendapat santunan negara. Tapi aneh, keturunsn PKI yang jelas-jelas kejam dan melakukan makar, justru mau dikasih santunan. Ini gila, kata Amelia.

Lebih gila lagi, kini muncul banyak buku yang menganggap PKI tidak bersalah atas peristiwa 30 September 1965 tersebut. PKI, katanya, adalah korban. Sampai-sampai ada keturunan PKI (Ribka Tjiptaning Proletariyati) dengan jumawa menulis buku, “Aku Bangga Jadi Anak PKI”.

Wah! Ironi besar yang memutarbalikkan sejarah.

Tags: 30 September 1965JenderalKoranmerapi.idLubang BuayaSejarah

Related Posts

Saat Rasa Aman Dipertaruhkan: Menakar Akuntabilitas Layanan Pendidikan Anak Usia Dini
Opini

Saat Rasa Aman Dipertaruhkan: Menakar Akuntabilitas Layanan Pendidikan Anak Usia Dini

28 April 2026
Hari Kemenangan atau Sekadar Tradisi? Saatnya Idulfitri Menjadi Titik Balik yang Sesungguhnya
Opini

Hari Kemenangan atau Sekadar Tradisi? Saatnya Idulfitri Menjadi Titik Balik yang Sesungguhnya

20 Maret 2026
Kemenangan untuk Memulihkan Keberanian
Opini

Kemenangan untuk Memulihkan Keberanian

20 Maret 2026
Ramadhan dan Kondisi Pers Kita
Opini

Ramadhan dan Kondisi Pers Kita

16 Maret 2026
​Pendidikan Khas Kejogjaan: Investasi Karakter di Tengah Arus Modernitas
Opini

​Pendidikan Khas Kejogjaan: Investasi Karakter di Tengah Arus Modernitas

8 Maret 2026
Mengapa Meminta Maaf ?
Opini

Bagaimana Puasanya Kawan?

28 Februari 2026
Koran Merapi

PT Merapi Media Utama
Jl Gambiran No 45 Yogyakarta 55163

0812 2712 7251
harianmerapi@gmail.com

Topik Berita

  • Bedah buku
  • Budaya
  • Cerpen
  • Ekbis
  • Hukum
  • Kearifan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Lelang
  • Lifestyle
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Wisata

Berita Terbaru

Dukung Regenerasi Sektor Pertanian, Produsen Kunir Putih Curcuval DP Buka Windra Mekar Scholarship 2026

Dukung Regenerasi Sektor Pertanian, Produsen Kunir Putih Curcuval DP Buka Windra Mekar Scholarship 2026

30 April 2026
AMKI Pusat Bentuk LBH, Perluas Akses Bantuan Hukum untuk Media dan Kreator Konten

AMKI Pusat Bentuk LBH, Perluas Akses Bantuan Hukum untuk Media dan Kreator Konten

30 April 2026
  • Aturan Pengguna
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Aturan Pengguna
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error code: 522