Senin, 21 September 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

Perkuat Fungsi Legislasi, DPRD Kulon Progo Tetapkan 11 Raperda Prioritas 2026

admin by admin
24 November 2025
in News
0
Raden Sunarwan (Foto : Dokumentasi pribadi)

Raden Sunarwan (Foto : Dokumentasi pribadi)

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KULON PROGO – DPRD Kulon Progo menegaskan perannya sebagai lembaga legislatif yang
berfungsi menyusun regulasi. Langkah tegas ini tercermin dalam penetapan 11 Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2026.

Anggota DPRD Kulon Progo yang juga merupakan Anggota Badan Pembentukan Perda
(Bapemperda), Raden Sunarwan menjelaskan, dari total 11 raperda yang ditetapkan, tiga di
antaranya merupakan inisiatif dewan. Kemudian, lima raperda adalah usulan eksekutif.

“Sementara tiga sisanya adalah raperda wajib APBD, terdiri dari Raperda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2026
serta Raperda tentang RAPBD 2027,” kata Sunarwan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin
(24/11/2025).

Sunarwan menegaskan, tiga raperda wajib merupakan instrumen penting dalam fungsi
penganggaran DPRD Kulon Progo demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas
pengelolaan keuangan daerah. Lembaga legislatif ini terus berupaya memastikan regulasi daerah
selalu relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dorong Regulasi yang Berpihak pada Masyarakat Pesisir

Sebagai wujud pelaksanaan fungsi inisiatif legislasi, DPRD Kulon Progo melalui Komisi II
mengusulkan satu raperda unggulan pada 2026 yang berisi perlindungan dan pemberdayaan
nelayan yakni Raperda Perlindungan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Menurut Sunarwan,
regulasi ini penting mengingat laut merupakan potensi ekonomi besar bagi masyarakat pesisir.

“Laut merupakan sumber pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan, namun pemanfaatannya
harus tetap diimbangi dengan upaya menjaga kesehatan ekosistem,” tegas Sunarwan yang juga
merupakan Ketua Komisi II.

Konsep yang diusung dalam raperda yakni menekankan keseimbangan ekonomi, sosial, dan
lingkungan. Pihaknya berkeinginan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan
nelayan, sekaligus menjaga kesehatan laut untuk generasi saat ini dan masa mendatang.
“Inilah yang disebut dengan Ekonomi Biru. Konsep ini sejalan dengan Asta Cita pemerintahan
Prabowo – Gibran,” jelas politisi Partai Gerindra ini.

Selain itu, pada pembahasan Perubahan APBD 2026, DPRD Kulon Progo juga akan memproses
dua raperda inisiatif lainnya yakni dari Komisi I dan Komisi IV. Dua raperda yang dimaksud
adalah Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan
Minuman Oplosan dan Raperda tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Komitmen DPRD Kulon Progo untuk Pemerintahan yang Lebih Responsif

Program pembentukan perda 2026 menunjukkan bahwa DPRD Kulon Progo tidak hanya
menjalankan fungsi formal, tetapi juga aktif mengantisipasi kebutuhan masa depan. Regulasi
yang disusun mencakup penguatan tata kelola keuangan daerah, pengembangan ekonomi
berbasis potensi lokal, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Semua raperda yang kami dorong adalah bagian dari komitmen DPRD untuk menghadirkan
pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujar
Sunarwan.

Sunarwan kemudian merinci, lima raperda usulan eksekutif yang ditetapkan menjadi prioritas
2026 yakni Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ; Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ;
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ; Perubahan Atas Rancangan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan ; Rencana Tata Ruang
dan Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2044.

Mengedepankan Prinsip Pemerataan Anggaran Dan Pelayanan Publik

Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin menambahkan, sejumlah kendala masih muncul
dalam pelaksanaan Propemperda 2026. Salah satunya terkait efisiensi anggaran yang
menyebabkan sejumlah kegiatan harus dipangkas.

“Ada dua raperda yang masih menunggu penyelesaian. Namun, koordinasi internal tetap solid
melalui konsolidasi antarfraksi, komisi, dan alat kelengkapan dewan. DPRD bersama Pemkab
Kulon Progo tetap mengedepankan prinsip pemerataan anggaran dan pelayanan publik, sembari
menjaga semangat untuk terus mengabdi dan mendorong percepatan pembangunan daerah,”
tegasnya.

Aris memastikan, DPRD Kulon Progo tetap berkomitmen menjaga kualitas kinerja lembaga
sepanjang 2025, sesuai dengan tiga fungsi utamanya yakni penganggaran, pembentukan
peraturan daerah, dan pengawasan. Raperda yang diselesaikan, merupakan regulasi untuk
mengatur hajat hidup masyarakat Kulon Progo. (*)

 

Tags: DPRD Kulon Progofungsi legislasiRaperda

Related Posts

Dukung Kemandirian Energi Nasional, Bupati Gunungkidul Hadiri Rapat Bersama Mentan di Jakarta
News

Dukung Kemandirian Energi Nasional, Bupati Gunungkidul Hadiri Rapat Bersama Mentan di Jakarta

21 September 2026
Dorong Potensi Pariwisata Lokal, Kelurahan Kadipaten Gelar Pelatihan Konten Kreator dan Penulisan Berita Tahap 2. Ini Buktinya!
News

Dorong Potensi Pariwisata Lokal, Kelurahan Kadipaten Gelar Pelatihan Konten Kreator dan Penulisan Berita Tahap 2. Ini Buktinya!

20 September 2026
Lepas Pena dan Kamera, Jurnalis Joglosemar Unjuk Gigi di Turnamen Biliar Siwo PWI DIY
News

Lepas Pena dan Kamera, Jurnalis Joglosemar Unjuk Gigi di Turnamen Biliar Siwo PWI DIY

19 September 2026
Korupsi Mempermalukan Indonesia, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara
News

Korupsi Mempermalukan Indonesia, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara

19 September 2026
Gunungkidul Sambut Ibarbo Park 2, Perizinan Transparan, Ekonomi Warga Bergerak
News

Gunungkidul Sambut Ibarbo Park 2, Perizinan Transparan, Ekonomi Warga Bergerak

19 September 2026
Gelar Doctoral Appreciation, STIPRAM Yogyakarta Kukuhkan 12 Doktor Pariwisata Baru dan Pengurus IKADAPARI
News

Gelar Doctoral Appreciation, STIPRAM Yogyakarta Kukuhkan 12 Doktor Pariwisata Baru dan Pengurus IKADAPARI

18 September 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Dukung Kemandirian Energi Nasional, Bupati Gunungkidul Hadiri Rapat Bersama Mentan di Jakarta

Dukung Kemandirian Energi Nasional, Bupati Gunungkidul Hadiri Rapat Bersama Mentan di Jakarta

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Dukung Kemandirian Energi Nasional, Bupati Gunungkidul Hadiri Rapat Bersama Mentan di Jakarta

Dukung Kemandirian Energi Nasional, Bupati Gunungkidul Hadiri Rapat Bersama Mentan di Jakarta

21 September 2026
Dorong Potensi Pariwisata Lokal, Kelurahan Kadipaten Gelar Pelatihan Konten Kreator dan Penulisan Berita Tahap 2. Ini Buktinya!

Dorong Potensi Pariwisata Lokal, Kelurahan Kadipaten Gelar Pelatihan Konten Kreator dan Penulisan Berita Tahap 2. Ini Buktinya!

20 September 2026
Lepas Pena dan Kamera, Jurnalis Joglosemar Unjuk Gigi di Turnamen Biliar Siwo PWI DIY

Lepas Pena dan Kamera, Jurnalis Joglosemar Unjuk Gigi di Turnamen Biliar Siwo PWI DIY

19 September 2026
Korupsi Mempermalukan Indonesia, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara

Korupsi Mempermalukan Indonesia, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara

19 September 2026
Dukung Kemandirian Energi Nasional, Bupati Gunungkidul Hadiri Rapat Bersama Mentan di Jakarta

Dukung Kemandirian Energi Nasional, Bupati Gunungkidul Hadiri Rapat Bersama Mentan di Jakarta

21 September 2026
Dorong Potensi Pariwisata Lokal, Kelurahan Kadipaten Gelar Pelatihan Konten Kreator dan Penulisan Berita Tahap 2. Ini Buktinya!

Dorong Potensi Pariwisata Lokal, Kelurahan Kadipaten Gelar Pelatihan Konten Kreator dan Penulisan Berita Tahap 2. Ini Buktinya!

20 September 2026
Lepas Pena dan Kamera, Jurnalis Joglosemar Unjuk Gigi di Turnamen Biliar Siwo PWI DIY

Lepas Pena dan Kamera, Jurnalis Joglosemar Unjuk Gigi di Turnamen Biliar Siwo PWI DIY

19 September 2026
Korupsi Mempermalukan Indonesia, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara

Korupsi Mempermalukan Indonesia, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara

19 September 2026
Gunungkidul Sambut Ibarbo Park 2, Perizinan Transparan, Ekonomi Warga Bergerak

Gunungkidul Sambut Ibarbo Park 2, Perizinan Transparan, Ekonomi Warga Bergerak

19 September 2026
Gelar Doctoral Appreciation, STIPRAM Yogyakarta Kukuhkan 12 Doktor Pariwisata Baru dan Pengurus IKADAPARI

Gelar Doctoral Appreciation, STIPRAM Yogyakarta Kukuhkan 12 Doktor Pariwisata Baru dan Pengurus IKADAPARI

18 September 2026