Rabu, 4 November 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145 Agar Kriminalisasi Wartawan Dihentikan!

admin by admin
22 Januari 2026
in News
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI  – Ketua umum DePA-RI (Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia), Dr. TM Luthfi Yazid, S.H, LL.M. mengapresiaasi putusan Mahkamah Konstitusi nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang intinya frasa “perlindungan hukum” dalam norma pasal 8 UU Pers bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “termasuk penerapan sanksi pidana dan/ atau perdata terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya secara sah hanya dapat digunakan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan dugaan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik berdasarkan pertimbangan dan upaya penyelesaian oleh Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan sebagai bagian dari penerapan restorative justice.

Luthfi Yazid menyampaikan pernyataan tersebut usai dirinya dilantik sebagai salah satu anggota dewan pakar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI DIY) periode 2025-2030. Putusan MK tersebut, yang dibacakan oleh ketua MK Suhartoyo pada hari Senin 19 Januari 2026, harus dilaksanakan dan ditaati sebab selama ini banyak kalangan wartawan yang dikriminalisasi karya jurnalistiknya dan dijebloskan ke penjara. Misalnya, wartawan dijerat dengan Undang-Undang ITE ataupun KUHP lama dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik, fitnah, atau menyerang kehormatan seorang pejabat. Dengan adanya putusan MK tersebut, seorang wartawan dengan karya jurnalistiknya tidak dapat serta merta dituntut secara perdata atau pidana tanpa terlebih dahulu ditempuh upaya hak jawab, hak koreksi, maupun mekanisme yang ada di Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Luthfi Yazid juga mengharapkan agar regulasi terkait media sosial harus juga dibuat oleh karena faktanya masyarakat dan terutama generasi muda lebih cendrung menggunakan medsos ketimbang membaca media, pers. Bahkan, jika dulu pers dianggap sebagai the fourth estate of democracy (Pilar Keempat Demokrasi) setelah eksekutif, yudikatif dan legislatif, maka saat ini media sosial sering kali dianggap sebagai pilar kelima demokrasi (The Fifth Estate of Democracy). Regulasi untuk mendsos ini sangat penting sebab harus ada definisi yang tegas mengenai karya jurnalistik dan yang bukan jurnalistik. Mengapa regulasi medsos pentinga? oleh karena media sosial dapat mempengaruhi opini publik dengan memanfaatkan influencer, buzzer, dan semacamnya.

Perkembangan teknologi yang begitu cepat melesat membutuhkan piranti regulasi yang memadai. Sebab saat ini kita memasuki era yang disebut dengan rule of algorithm. Artificial Intelligence (AI) memiliki peran yang sangat penting. Bahkan ke depan bisa jadi akan ada Super AI. Soal AI, Luthfi Yazid, memberikan ilustrasi sebagai berikut: jika dalam ilmu hukum, misalnya, yang disebut dengan subyek hukum hanya orang atau perusahaan, maka bagaimana dengan Artificial Intelligence (AI/Akal Imitasi): apakah Artificial Intelligence adalah subyek hukum atau bukan? Saat ini menurut Luthfi Yazid AI adalah subyek hukum, sebab AI dapat melakukan transaksi hanya dengan memencet tombol “agree” atau “accept”.

Artinya kesepakatan yang final, prediktif dan binding dapat dilakukan dengan AI, sehingga transaksi/jual-beli dan semacamnya dengan AI hampir tak mengenai wanprestasi/ingkarjanji/ breach of contract dalam konsep perjanjian di KUHPerdata. Dalam KUHPerdata ada yang dikenal dengan pacta sunservanda atau kesepakatan yang dibuat para pihak berlaku sebagai hukum bagi para pihak yang membuatnya. Nah, bagaimana dengan AI? Dalam AI kesepakatannya hanya dibuat dengan memencet tombol “next” atau “ok”.

Akhirnya, Luthfi Yazid berpendapat agar landasan konstitusional kebebasan berpendapat dan menyampaikan ekspresi yang tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945 pada pasal 28E dan 28F harus menjadi patokan utama dalam mengembangkan Pers Nasional kedepan termasuk media sosial maupun AI. (Rls)

 

Tags: DePA-RIKoranmerapi.idLuthfi YazidMahkamah KonstitusiUU Pers

Related Posts

PWI dan Bakom Sepakat Perkuat Literasi Informasi dan Industri Pers
News

PWI dan Bakom Sepakat Perkuat Literasi Informasi dan Industri Pers

3 November 2026
Eko Suwanto Tegaskan Pentingnya Ekosistem Digital Mendukung Kreatifitas Gen Z, Pelayanan Publik, Ekonomi Hingga Kebencanaan
News

Eko Suwanto Tegaskan Pentingnya Ekosistem Digital Mendukung Kreatifitas Gen Z, Pelayanan Publik, Ekonomi Hingga Kebencanaan

2 November 2026
Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Wonogiri, Kapolres Wonogiri: Pentingnya Pendidikan Karakter Dalam Membentuk Generasi Muda yang Unggul
News

Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Wonogiri, Kapolres Wonogiri: Pentingnya Pendidikan Karakter Dalam Membentuk Generasi Muda yang Unggul

2 November 2026
View Gagahnya Gunung Merapi dari Jalur Lintas Alam Babadan, Kecamatan Dukun, Magelang
News

View Gagahnya Gunung Merapi dari Jalur Lintas Alam Babadan, Kecamatan Dukun, Magelang

1 November 2026
Lestarikan Budaya Jawa di Era Digital, RKB Tegalpanggung Sukses Gelar Wayang Kulit Bersama Ki Fani Rickyansyah
News

Lestarikan Budaya Jawa di Era Digital, RKB Tegalpanggung Sukses Gelar Wayang Kulit Bersama Ki Fani Rickyansyah

1 November 2026
Hangatnya “Srawung” Warga Gunungkidul di Perantauan, Pekan Olahraga IKG Perdana, Sehat Bersama Dalam Persaudaraan
News

Hangatnya “Srawung” Warga Gunungkidul di Perantauan, Pekan Olahraga IKG Perdana, Sehat Bersama Dalam Persaudaraan

1 November 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
PWI dan Bakom Sepakat Perkuat Literasi Informasi dan Industri Pers

PWI dan Bakom Sepakat Perkuat Literasi Informasi dan Industri Pers

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
PWI dan Bakom Sepakat Perkuat Literasi Informasi dan Industri Pers

PWI dan Bakom Sepakat Perkuat Literasi Informasi dan Industri Pers

3 November 2026
Eko Suwanto Tegaskan Pentingnya Ekosistem Digital Mendukung Kreatifitas Gen Z, Pelayanan Publik, Ekonomi Hingga Kebencanaan

Eko Suwanto Tegaskan Pentingnya Ekosistem Digital Mendukung Kreatifitas Gen Z, Pelayanan Publik, Ekonomi Hingga Kebencanaan

2 November 2026
Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Wonogiri, Kapolres Wonogiri: Pentingnya Pendidikan Karakter Dalam Membentuk Generasi Muda yang Unggul

Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Wonogiri, Kapolres Wonogiri: Pentingnya Pendidikan Karakter Dalam Membentuk Generasi Muda yang Unggul

2 November 2026
View Gagahnya Gunung Merapi dari Jalur Lintas Alam Babadan, Kecamatan Dukun, Magelang

View Gagahnya Gunung Merapi dari Jalur Lintas Alam Babadan, Kecamatan Dukun, Magelang

1 November 2026
PWI dan Bakom Sepakat Perkuat Literasi Informasi dan Industri Pers

PWI dan Bakom Sepakat Perkuat Literasi Informasi dan Industri Pers

3 November 2026
Eko Suwanto Tegaskan Pentingnya Ekosistem Digital Mendukung Kreatifitas Gen Z, Pelayanan Publik, Ekonomi Hingga Kebencanaan

Eko Suwanto Tegaskan Pentingnya Ekosistem Digital Mendukung Kreatifitas Gen Z, Pelayanan Publik, Ekonomi Hingga Kebencanaan

2 November 2026
Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Wonogiri, Kapolres Wonogiri: Pentingnya Pendidikan Karakter Dalam Membentuk Generasi Muda yang Unggul

Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Wonogiri, Kapolres Wonogiri: Pentingnya Pendidikan Karakter Dalam Membentuk Generasi Muda yang Unggul

2 November 2026
View Gagahnya Gunung Merapi dari Jalur Lintas Alam Babadan, Kecamatan Dukun, Magelang

View Gagahnya Gunung Merapi dari Jalur Lintas Alam Babadan, Kecamatan Dukun, Magelang

1 November 2026
Lestarikan Budaya Jawa di Era Digital, RKB Tegalpanggung Sukses Gelar Wayang Kulit Bersama Ki Fani Rickyansyah

Lestarikan Budaya Jawa di Era Digital, RKB Tegalpanggung Sukses Gelar Wayang Kulit Bersama Ki Fani Rickyansyah

1 November 2026
Hangatnya “Srawung” Warga Gunungkidul di Perantauan, Pekan Olahraga IKG Perdana, Sehat Bersama Dalam Persaudaraan

Hangatnya “Srawung” Warga Gunungkidul di Perantauan, Pekan Olahraga IKG Perdana, Sehat Bersama Dalam Persaudaraan

1 November 2026