KORAN MERAPI – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui penguatan tata kelola data terpadu. Komitmen tersebut diwujudkan dengan keikutsertaan Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dalam penandatanganan kesepakatan bersama Integrasi Basis Data Kemiskinan DIY Tahun 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Satu Pintu Data: Penguatan Tata Kelola Terpadu untuk Akselerasi Penurunan Kemiskinan dan Ketimpangan DIY Tahun 2026” itu berlangsung di Gedung Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (30/7/2026).
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut menjadi bagian dari upaya sinkronisasi data kemiskinan antarwilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta agar program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran hingga tingkat desa.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Danang Setiadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa pengendalian kinerja pembangunan DIY hingga pertengahan tahun 2026 menunjukkan capaian yang positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,84 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) DIY menempati peringkat kedua secara nasional.

Meski indikator makroekonomi menunjukkan stabilitas, Danang menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memprioritaskan penanggulangan kemiskinan melalui integrasi data yang lebih akurat dan pengalokasian anggaran yang lebih terfokus.
“Sinkronisasi data lintas wilayah menjadi kunci agar program kesejahteraan benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujarnya.
Laporan tersebut juga memuat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Keistimewaan, serta progres sejumlah proyek strategis di kabupaten dan kota se-DIY. Pemerintah daerah, lanjut Danang, didorong melakukan reorientasi kebijakan yang berorientasi pada hasil nyata, khususnya dalam mengatasi persoalan struktural seperti kemiskinan dan ketimpangan wilayah.
Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta mempercepat realisasi APBD, mengawal proyek strategis, serta mengoptimalkan aset daerah guna meningkatkan pendapatan dan memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Dalam arahannya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan bahwa penguatan tata kelola data terpadu merupakan fondasi strategis untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di DIY.
Menurut Sultan, meskipun pertumbuhan ekonomi daerah menunjukkan performa yang baik, pemerintah tetap harus waspada terhadap ketidakpastian ekonomi global dan menjaga stabilitas harga pangan melalui pengendalian inflasi yang konsisten.
“Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat penting agar intervensi kebijakan menjadi lebih akurat, inklusif, dan tepat sasaran bagi masyarakat,” tegas Sultan.
Rapat koordinasi pengendalian pembangunan triwulan II tahun 2026 itu juga menjadi momentum pemberian apresiasi kepada instansi daerah atas capaian kinerja dan inovasi pembangunan.
Melalui integrasi basis data kemiskinan dan penguatan koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap program pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif serta mampu mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Gunungkidul. (Rls)




















