KORAN MERAPI – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan terhadap 80 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada hari Jumat, (21/8/2026). Acara yang berlangsung khidmat di Bangsal Sewokoprojo, Kapanewon Wonosari ini mencakup pengangkatan pejabat dalam jabatan administrator, pengawas, dan fungsional.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Nomor 50/UP/4.D/D4 dan Nomor 47/UP/D G/D4. Beberapa nama yang mengisi jabatan baru di antaranya adalah Doni Prasetya Widya Utama, MH sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM, Bayu Susilo Aji, SSP, MM sebagai Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan dan Rumah Tangga, serta Asar Janjang Riyanti yang kini menjabat sebagai Panewu Ngawen. Selain itu, terdapat pula penyesuaian dalam jabatan fungsional analis kebencanaan yang diisi oleh Sumadi, Sos.
Prosesi penandatanganan berita acara pengambilan sumpah diwakili oleh beberapa pejabat, yakni Ibu Asar (Administrator), Bapak Sigit Purnomo (Pengawas), dan Bapak Sumadi (Fungsional), dengan saksi Sri Suhartantta, SIP, M.Si. serta Bapak Sabtoyo, Sos, M.Si.

Dalam sambutannya, Bupati Endah menekankan bahwa penetapan jabatan ini merupakan hasil dari manajemen talenta ASN yang objektif berdasarkan sumbu kinerja dan potensi. Ia menegaskan bahwa sudah tidak ada lagi praktik “titipan” dalam penentuan jabatan.
“Sudah tidak ada kamus lagi karena titipan dari orang perorang, tidak ada cerita titipan dari tim sukses, partai pengusung, atau partai koalisi,” tegas Bupati. Hal ini dilakukan sesuai dengan arah keputusan Kepala BKN Nomor 411 tahun 2025 untuk membangun sistem karier berbasis meritokrasi.
Bupati mengingatkan para pejabat baru mengenai visi pelayanan “Pamong Ngelayani dan Melayani” serta budaya pemerintahan “Satriya”. Ia menuntut para ASN untuk keluar dari zona nyaman dan bekerja berdasarkan target yang telah ditentukan.
Terdapat beberapa poin penting yang ditekankan oleh Bupati terkait percepatan pembangunan seperti Reward and Punishment, Pemerintah akan menerapkan sanksi dan penghargaan secara berkala berdasarkan capaian target.
Sebagai penutup, Bupati mengajak seluruh pejabat untuk bergerak dalam satu derap langkah (rampak barisan) untuk memajukan Gunungkidul. Ia berharap para pejabat baru dapat menjaga integritas, tidak menyalahgunakan wewenang, dan menjadi agen perubahan yang menyatu dengan harapan masyarakat. (Rls)



















