KORAN MERAPI – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) serentak, Bupati Gunungkidul bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan monitoring intensif di sejumlah titik untuk memastikan kesiapan logistik, netralitas penyelenggara, dan keamanan wilayah. Kegiatan monitoring ini menyasar beberapa kalurahan, termasuk Kalurahan Kampung di Kapanewon Ngawen, serta Kalurahan Sampang dan Mertelu di Kapanewon Gedangsari, Kamis malam, (24/9/2026).
Dalam kunjungannya ke Kalurahan Kampung, dilaporkan oleh Ketua Panitia Pilur, Hardono, bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 5.379 jiwa, dengan total surat suara yang disediakan mencapai 5.515 lembar (termasuk cadangan 2,5%). Pemilihan akan tersebar di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencakup 15 padukuhan. Sebanyak lima calon lurah telah melewati masa kampanye yang berjalan tertib dan kondusif dalam pembagian dua sesi per hari.
“Pihak panitia memastikan bahwa seluruh logistik, mulai dari kotak suara hingga bilik suara, telah siap dan dalam kondisi tersegel guna menghindari kecurigaan publik.” kata Hardono.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih memberikan perhatian khusus pada kerawanan yang mungkin timbul dari fanatisme pendukung. Bupati menekankan bahwa pesta demokrasi harus dimaknai sebagai kegembiraan, bukan ketegangan, “Jangan sampai perbedaan pilihan memecah belah kerukunan antarwarga,” tegas Bupati, sembari mengingatkan bahwa seringkali pendukung lebih emosional dibandingkan para calonnya sendiri.
Di Kapanewon Gedangsari, Panewu Gedangsari, Eko Krisdiyanto melaporkan adanya pemetaan wilayah krusial, terutama di Kalurahan Watugajah dan Sampang yang berbatasan langsung dengan wilayah luar daerah. Terdapat kekhawatiran terkait potensi intervensi organisasi kemasyarakatan (ormas) luar yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
“Kita meminta aparat keamanan dari TNI, Polri, dan Satpol PP dapat mempertebal personel, terutama pada malam sebelum hari pemungutan suara.” ungkap Panewu Gedangsari.
Seluruh jajaran panitia diingatkan untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endah Sri Sumiyartini juga mewanti-wanti panitia agar tidak memicu masalah sekecil apa pun dan tetap transparan dalam setiap proses penetapan. Panitia bahkan disarankan untuk membatasi pertemuan yang tidak perlu demi menjaga citra netralitas di mata masyarakat.
Terkait hak pilih, pemerintah memberikan diskresi bagi warga yang memiliki KTP setempat namun belum terdaftar dalam DPT agar tetap bisa menggunakan hak suaranya melalui mekanisme Daftar Pemilih Khusus (DPK). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pun dipastikan akan membuka layanan pada hari pemungutan suara untuk melayani warga yang baru menginjak usia 17 tahun.
Sementara itu, di Kalurahan Sampang terdapat 2.324 pemilik hak pilih dengan sistem zonasi TPS yang telah dipecah dari enam padukuhan menjadi tiga area utama guna meminimalisir pengelompokan massa yang bersifat eksklusif.
Dan Kalurahan Mertelu menyiapkan 10 TPS, terdapat 2.945 pemilik hak pilih, Bupati secara khusus berpesan agar warga Mertelu memiliki keberanian untuk menolak tekanan atau ancaman dari pihak luar dan menjaga kerahasiaan pilihan mereka.
Melalui monitoring ini, jajaran Forkopimda berharap proses demokrasi di tingkat kalurahan dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat tanpa meninggalkan residu konflik sosial di kemudian hari. (Rls)




















