KORAN MERAPI – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan (Rakordal) Triwulan III Tahun 2026 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Gedong Pracimasana, Yogyakarta Selasa (27/10/2026).
Rapat koordinasi tersebut mengangkat tema “Kebijakan Ketenagakerjaan DIY, Menjembatani Target Pertumbuhan Ekonomi, Produktivitas, dan Kesejahteraan Sumber Daya Manusia”. Forum ini menjadi sarana evaluasi pelaksanaan program pembangunan sekaligus merumuskan langkah perbaikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Danang Setiadi, dalam laporannya menyampaikan evaluasi kinerja pembangunan selama triwulan III tahun 2026, baik di tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.

Evaluasi tersebut mencakup sejumlah indikator utama, antara lain capaian makro ekonomi, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penyerapan Dana Keistimewaan, serta perkembangan pembangunan infrastruktur strategis.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan, tingkat kemiskinan, pembangunan manusia, dan produktivitas sektoral, “Berbagai kendala dalam pelaksanaan program turut menjadi perhatian sebagai bahan penyusunan rekomendasi perbaikan kebijakan pembangunan daerah.” ujar Danang.
Dalam arahannya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan pentingnya menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh investasi dan sektor konstruksi dinilai turut berkontribusi terhadap penurunan tingkat pengangguran. Meski demikian, peningkatan kualitas pekerjaan dan pemerataan produktivitas masih menjadi tantangan yang perlu ditangani secara berkelanjutan.
“Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah daerah perlu memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal. Penguatan kolaborasi antara institusi pendidikan dan dunia usaha juga menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.” tutur Sri Sultan.
Di sisi lain, stabilitas harga pangan menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat. Strategi 4K serta optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diperlukan untuk mendukung pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas perekonomian daerah.

Pemerintah daerah juga mendorong peningkatan inklusi keuangan, perluasan akses terhadap pembiayaan formal, serta digitalisasi layanan keuangan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan dan memperluas kesempatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang.
Melalui Rakordal Triwulan III ini, evaluasi kinerja perangkat daerah diharapkan mampu memastikan pelaksanaan anggaran dan program pembangunan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, evaluasi pembangunan tingkat DIY tersebut menjadi bagian penting dalam menyelaraskan pelaksanaan program daerah dengan prioritas pembangunan provinsi, terutama dalam mendorong kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah DIY. (Rls)




















