Minggu, 12 April 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

THR Tidak Boleh Dicicil, Pemkot Yogya Buka Posko Aduan

admin by admin
24 Maret 2024
in News
0
Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang dalam jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (21/3/2024). (MERAPI-WAHYU TURI K)

Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang dalam jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (21/3/2024). (MERAPI-WAHYU TURI K)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Pemerintah Kota Yogyakarta membuka posko pengaduan dan konsultasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2024 yang dibuka mulai 11 Maret sampai 3 April 2024 di Kantor Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta. THR harus dibayarkan penuh, tidak boleh dicicil dan dibayarkan maksimal H-7 sebelum hari raya.

Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan pemberian THR keagamaan telah diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan. Menteri Ketenagakerjaan juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan 2024 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Terkait hal tersebut, Singgih berharap perusahaan dan pelaku industri dapat mempersiapkan diri untuk membayarkan THR kepada para pekerja atau buruh. Disebutkan, sesuai ketentuan, THR keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih. Termasuk pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

Adapun besaran THR keagamaan sesuai SE Menaker, bagi pekerja buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan sebesar 1 bulan upah. Untuk pekerja/buruh masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional dengan perhitungan masa kerja bagian 12 bulan dan dikali 1 bulan upah.

“(THR) dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan dalam hal ini Hari Raya Idul Fitri,” kata Singgih, Kamis (21/3/2024).

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang menyampaikan, secara umum pelaksanaan THR tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Mengingat dasar hukum terkait pembayaran THR tahun 2024 masih sama dengan tahun lalu.

“Saya kira tidak ada hal yang prinsip karena dasar hukumnya sama dengan tahun lalu. Misalnya pembayaran THR tidak boleh dicicil dan dibayarkan maksimal H-7 sebelum hari raya,” jelasnya.

Berdasarkan pengalaman di tahun lalu, ada sekitar 30 aduan dan konsultasi yang masuk di Posko THR Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta. Aduan tersebut dapat terselesaikan.

Disebutkan jumlah perusahaan di Kota Yogyakarta ada sekitar 1.700. Sejauh ini pihaknya telah mensosialisasikan aturan terkait pembayaran THR ini ke perusahaan-perusahaan. Pihaknya berharap perusahaan dapat membayarkan THR sesuai ketentuan. Manajemen perusahaan dan serikat pekerja juga diharapkan bisa saling berkomunikasi apabila ada permasalahan terkait THR.

“Untuk kabupaten/kota ketugasan kita untuk aduan dan konsultasi. Pengawasan otoritas dari disnaker provinsi. THR Maksimal dibayarkan H-7 kalau tidak ada tindak lanjut, akan ada langkah pengawasan oleh Disnaker provinsi,” sambungnya.

Selain datang langsung ke Posko Aduan THR di Kantor Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, aduan dan konsultasi THR juga dapat dilakukan melalui email bidangkhi@gmail.com. Termasuk melalui nomor WhatsApps di 0878- 3667-4992 dan 0896-6865-0083. Untuk posko pengaduan dan konsultasi THR tahun 2024 yang terintegrasi melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id. (C-12)

 

Tags: Pemkot Yogyaposko aduanTHR

Related Posts

Syawalan dan Kongres IV Paguyuban Cetak Jogja: Perkuat Kebersamaan dan Tentukan Arah Baru
News

Syawalan dan Kongres IV Paguyuban Cetak Jogja: Perkuat Kebersamaan dan Tentukan Arah Baru

12 April 2026
Syawalan Unik di Atas Bus: Majelis Taklim Al-Hidayah RW 2 Sorosutan Pererat Silaturahmi Lewat Wisata Religi
News

Syawalan Unik di Atas Bus: Majelis Taklim Al-Hidayah RW 2 Sorosutan Pererat Silaturahmi Lewat Wisata Religi

11 April 2026
PWI DIY dan UAD Perkuat Sinergi dalam Halalbihalal, Dorong Agenda Strategis Pers Pancasila
News

PWI DIY dan UAD Perkuat Sinergi dalam Halalbihalal, Dorong Agenda Strategis Pers Pancasila

11 April 2026
Wujudkan Keluarga Berwawasan Ekologi, Kemenag Sleman Perkuat Program “Caping” bagi Calon Pengantin
News

Wujudkan Keluarga Berwawasan Ekologi, Kemenag Sleman Perkuat Program “Caping” bagi Calon Pengantin

10 April 2026
Kolaborasi Heritage dan Media Konvergensi dari Kota Bogor untuk Indonesia
News

Kolaborasi Heritage dan Media Konvergensi dari Kota Bogor untuk Indonesia

9 April 2026
News

Pengumuman Lelang Kedua PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Eksekusi Hak Tanggunganl

9 April 2026

Stay Connected

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    15 Maret 2025
    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    15 Maret 2025
    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    18 April 2024
    Riwayat Singkat Prof. Dr. Ir. Hj. Dwiyati Pujimulyani, M.P. Terkait Kunir Putih.

    Riwayat Singkat Prof. Dr. Ir. Hj. Dwiyati Pujimulyani, M.P. Terkait Kunir Putih.

    2 Juli 2024
    Syawalan dan Kongres IV Paguyuban Cetak Jogja: Perkuat Kebersamaan dan Tentukan Arah Baru

    Syawalan dan Kongres IV Paguyuban Cetak Jogja: Perkuat Kebersamaan dan Tentukan Arah Baru

    0
    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    0
    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    0
    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    0
    Syawalan dan Kongres IV Paguyuban Cetak Jogja: Perkuat Kebersamaan dan Tentukan Arah Baru

    Syawalan dan Kongres IV Paguyuban Cetak Jogja: Perkuat Kebersamaan dan Tentukan Arah Baru

    12 April 2026
    Syawalan Unik di Atas Bus: Majelis Taklim Al-Hidayah RW 2 Sorosutan Pererat Silaturahmi Lewat Wisata Religi

    Syawalan Unik di Atas Bus: Majelis Taklim Al-Hidayah RW 2 Sorosutan Pererat Silaturahmi Lewat Wisata Religi

    11 April 2026
    PWI DIY dan UAD Perkuat Sinergi dalam Halalbihalal, Dorong Agenda Strategis Pers Pancasila

    PWI DIY dan UAD Perkuat Sinergi dalam Halalbihalal, Dorong Agenda Strategis Pers Pancasila

    11 April 2026
    Galaxy A37 5G, smartphone terbaru dari lini Galaxy A series yang dirancang khusus untuk generasi muda yang aktif di media sosial. (Istimewa)

    Samsung Galaxy A37 5G Resmi Hadir di Indonesia, Gen Z Bisa Ngonten Seharian

    10 April 2026
    Syawalan dan Kongres IV Paguyuban Cetak Jogja: Perkuat Kebersamaan dan Tentukan Arah Baru

    Syawalan dan Kongres IV Paguyuban Cetak Jogja: Perkuat Kebersamaan dan Tentukan Arah Baru

    12 April 2026
    Syawalan Unik di Atas Bus: Majelis Taklim Al-Hidayah RW 2 Sorosutan Pererat Silaturahmi Lewat Wisata Religi

    Syawalan Unik di Atas Bus: Majelis Taklim Al-Hidayah RW 2 Sorosutan Pererat Silaturahmi Lewat Wisata Religi

    11 April 2026
    PWI DIY dan UAD Perkuat Sinergi dalam Halalbihalal, Dorong Agenda Strategis Pers Pancasila

    PWI DIY dan UAD Perkuat Sinergi dalam Halalbihalal, Dorong Agenda Strategis Pers Pancasila

    11 April 2026
    Galaxy A37 5G, smartphone terbaru dari lini Galaxy A series yang dirancang khusus untuk generasi muda yang aktif di media sosial. (Istimewa)

    Samsung Galaxy A37 5G Resmi Hadir di Indonesia, Gen Z Bisa Ngonten Seharian

    10 April 2026
    Wujudkan Keluarga Berwawasan Ekologi, Kemenag Sleman Perkuat Program “Caping” bagi Calon Pengantin

    Wujudkan Keluarga Berwawasan Ekologi, Kemenag Sleman Perkuat Program “Caping” bagi Calon Pengantin

    10 April 2026
    Kolaborasi Heritage dan Media Konvergensi dari Kota Bogor untuk Indonesia

    Kolaborasi Heritage dan Media Konvergensi dari Kota Bogor untuk Indonesia

    9 April 2026
    Koran Merapi

    PT Merapi Media Utama
    Jl Gambiran No 45 Yogyakarta 55163

    0812 2712 7251
    harianmerapi@gmail.com

    Topik Berita

    • Bedah buku
    • Budaya
    • Cerpen
    • Ekbis
    • Hukum
    • Kearifan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lain-lain
    • Lelang
    • Lifestyle
    • News
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan
    • Profil
    • Wisata

    Berita Terbaru

    Syawalan dan Kongres IV Paguyuban Cetak Jogja: Perkuat Kebersamaan dan Tentukan Arah Baru

    Syawalan dan Kongres IV Paguyuban Cetak Jogja: Perkuat Kebersamaan dan Tentukan Arah Baru

    12 April 2026
    Syawalan Unik di Atas Bus: Majelis Taklim Al-Hidayah RW 2 Sorosutan Pererat Silaturahmi Lewat Wisata Religi

    Syawalan Unik di Atas Bus: Majelis Taklim Al-Hidayah RW 2 Sorosutan Pererat Silaturahmi Lewat Wisata Religi

    11 April 2026
    • Aturan Pengguna
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Aturan Pengguna
    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error code: 522