Rabu, 16 September 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

Firdaus Komar : Pengurus PWI Papua Barat Tidak Sah dan Dibekukan. Ini Faktanya!

admin by admin
24 September 2024
in News
0
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI  – Kepengurusan PWI Papua Barat telah dibekukan dan tidak sah dan tidak berlaku lagi. Hal tersebut disampaikan pelaksana tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, Dr Firdaus Komar MSi,

Dimana dalam pres rilis, yang diterima redaksi, Selasa (24/9/2024) Firdaus Komar menegaskan bahwa pengurus PWI Papua Barat telah dibekukan dan tidak sah dan tidak berlaku lagi.

Dengan demikian segala keputusan yang mengatasnamakan pengurus PWI Papua Barat yang telah dibekukan dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku lagi. Mengingat PWI yang sah dan berlaku dibawa kepemimpinan Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun berdasarkan Menkumham yang berlaku.

Firdaus Komar kembali menegaskan, dengan telah dikeluarkan surat keputusan PWI Pusat sejak tanggal 18 Agustus 2024 soal pembekuan pengurus PWI Papua Barat, maka personalia pengurus di luar Plt dilarang melakukan kegiatan atas nama PWI dan apalagi sampai menandatangani surat dan menggunakan atribut PWI serta menerima bantuan atas nama PWI yang sah berdasarkan Menkumham, bukan PWI hasil KLB yang tidak sah dan tidak berlaku.

Firdaus juga meminta kepada seluruh anggota PWI baik ibukota Provinis hingga ke kabupaten-kabupaten agar mematuhi keputusan organisasi PWI yang sah dan berlaku.

Karena KLB yang digelar tidak sah dan tidak terpenuhi syarat melaksanakan KLB yang disebutkan bahwa KLB dapat digelar jika Ketum PWI berhalangan tetap atau dinyatakan terdakwa oleh proses hukum. “Hingga saat ini Hendry Ch Bangun tidak berhalangan tetap dan tidak pernah diproses hukum,” ujar Firdaus, jika ada anggota atau pengurus PWI tidak mengakui keberadaan Hendry Ch Bangun, maka dapat dikatakan sudah keluar dari PWI yang sah.

Kepada pihak eksternal di Papua Barat juga agar menghormati keputusan organisasi PWI yang sah dan jika masih melakukan kerja sama atau masih melakukan bantuan dengan PWI yang tidak sah lagi dapat berakibat dampak hukum.

Seperti diketahui Pengurus PWI Pusat telah mengeluarkan SK dengan Nomor : 265-PLP/PP-PWI/2024 tentang pembekuan pengurus PWI Provinsi Papua Barat 2023-2028.

Dalam SK tersebut jelas telah membekukan Pengurus PWI Provinsi Papua Barat masa bakti 2023-2028 sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 492-PGS/PP-PWI/2023 tentang Pengesahan Pengurus PWI Provinsi Papua Barat masa bakti 2023-2028.

Firdaus juga saat telah melakukan mapping kepada anggota-anggota PWI di Papua Barat, jangan sampai mereka salah melangkah dalam mengambil keputusan. (Rls)

Tags: Firdaus KomarHendry Ch BangunKoranmerapi.idPWI Papua BaratPWI PUSAT

Related Posts

PT Indo Asia Sinergi Sejahtera dan Dikpora DIY Perkuat Kompetensi SMK untuk Tingkatkan Daya Saing Karier Global
News

PT Indo Asia Sinergi Sejahtera dan Dikpora DIY Perkuat Kompetensi SMK untuk Tingkatkan Daya Saing Karier Global

16 September 2026
Pemkab Gunungkidul Gelar Pembekalan dan Penyerahan SK Pensiun Bagi 66 PNS
News

Pemkab Gunungkidul Gelar Pembekalan dan Penyerahan SK Pensiun Bagi 66 PNS

16 September 2026
Kepala Bakom RI M. Qodari di Podcast PWI Pusat, Bahas Sinergi Media hingga Penguatan Ekosistem Informasi Nasional
News

Kepala Bakom RI M. Qodari di Podcast PWI Pusat, Bahas Sinergi Media hingga Penguatan Ekosistem Informasi Nasional

16 September 2026
SBI Dorong Inovasi Material Rendah Karbon untuk Konstruksi Berkelanjutan
News

SBI Dorong Inovasi Material Rendah Karbon untuk Konstruksi Berkelanjutan

15 September 2026
Pesan Eko Suwanto untuk Menkeu yang Baru: Saatnya Cabut Kebijakan Pemangkasan TKD
News

Pesan Eko Suwanto untuk Menkeu yang Baru: Saatnya Cabut Kebijakan Pemangkasan TKD

15 September 2026
Gandeng BPSK dan LKY, Disperindag DIY Sosialisasi Penyelesaian Sengketa
News

Gandeng BPSK dan LKY, Disperindag DIY Sosialisasi Penyelesaian Sengketa

15 September 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
PT Indo Asia Sinergi Sejahtera dan Dikpora DIY Perkuat Kompetensi SMK untuk Tingkatkan Daya Saing Karier Global

PT Indo Asia Sinergi Sejahtera dan Dikpora DIY Perkuat Kompetensi SMK untuk Tingkatkan Daya Saing Karier Global

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
PT Indo Asia Sinergi Sejahtera dan Dikpora DIY Perkuat Kompetensi SMK untuk Tingkatkan Daya Saing Karier Global

PT Indo Asia Sinergi Sejahtera dan Dikpora DIY Perkuat Kompetensi SMK untuk Tingkatkan Daya Saing Karier Global

16 September 2026
Pemkab Gunungkidul Gelar Pembekalan dan Penyerahan SK Pensiun Bagi 66 PNS

Pemkab Gunungkidul Gelar Pembekalan dan Penyerahan SK Pensiun Bagi 66 PNS

16 September 2026
Kepala Bakom RI M. Qodari di Podcast PWI Pusat, Bahas Sinergi Media hingga Penguatan Ekosistem Informasi Nasional

Kepala Bakom RI M. Qodari di Podcast PWI Pusat, Bahas Sinergi Media hingga Penguatan Ekosistem Informasi Nasional

16 September 2026
Dari kiri: Brama Setyadi, Head of Public Relations and Digital ASUS Indonesia; Davina Larissa, Marketing Manager of ASUS Indonesia; Adrian Pradipta, Technical Public Relations of ASUS Indonesia. (Foto: Agoes Jumianto)

ASUS Hadirkan Beragam Laptop Rekomendasi Terbaik 2026 dengan Nomor 1 Quality & Service di Yogyakarta

15 September 2026
PT Indo Asia Sinergi Sejahtera dan Dikpora DIY Perkuat Kompetensi SMK untuk Tingkatkan Daya Saing Karier Global

PT Indo Asia Sinergi Sejahtera dan Dikpora DIY Perkuat Kompetensi SMK untuk Tingkatkan Daya Saing Karier Global

16 September 2026
Pemkab Gunungkidul Gelar Pembekalan dan Penyerahan SK Pensiun Bagi 66 PNS

Pemkab Gunungkidul Gelar Pembekalan dan Penyerahan SK Pensiun Bagi 66 PNS

16 September 2026
Kepala Bakom RI M. Qodari di Podcast PWI Pusat, Bahas Sinergi Media hingga Penguatan Ekosistem Informasi Nasional

Kepala Bakom RI M. Qodari di Podcast PWI Pusat, Bahas Sinergi Media hingga Penguatan Ekosistem Informasi Nasional

16 September 2026
Dari kiri: Brama Setyadi, Head of Public Relations and Digital ASUS Indonesia; Davina Larissa, Marketing Manager of ASUS Indonesia; Adrian Pradipta, Technical Public Relations of ASUS Indonesia. (Foto: Agoes Jumianto)

ASUS Hadirkan Beragam Laptop Rekomendasi Terbaik 2026 dengan Nomor 1 Quality & Service di Yogyakarta

15 September 2026
SBI Dorong Inovasi Material Rendah Karbon untuk Konstruksi Berkelanjutan

SBI Dorong Inovasi Material Rendah Karbon untuk Konstruksi Berkelanjutan

15 September 2026
Pesan Eko Suwanto untuk Menkeu yang Baru: Saatnya Cabut Kebijakan Pemangkasan TKD

Pesan Eko Suwanto untuk Menkeu yang Baru: Saatnya Cabut Kebijakan Pemangkasan TKD

15 September 2026