KORAN MERAPI – Program bantuan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Litapdimas) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar workshop bertajuk “Peningkatan Literasi Keuangan Syariah Guna Mencegah Dampak Negatif Judi Online dan Pinjaman Online pada Santri Ponpes di Magelang” dan berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) API Tegalrejo, Magelang pada Jumat (15/11/24), dan diikuti 100 orang santri tingkat Madrasah Aliyah (MA) dan 30 orang mahasantri.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman santri mengenai keuangan syariah dan mengedukasi mereka tentang bahaya serta dampak negatif dari judi online dan pinjaman online illegal yang semakin marak.
Agenda kali ini menghadirkan dua pembicara utama yang kompeten di bidangnya. Ipda Reza Pradana, S.Tr.K dari Reskrim Polresta Magelang, memberikan paparan mengenai bahaya judi online dan pinjaman online illegal yang seringkali menjerat masyarakat, terutama kalangan muda, dengan risiko hukum yang serius.
“Akibat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) illegal ini akan menyebabkan kerugian finansial, merusak kesehatan mental, masalah kesehatan fisik, hubungan pribadi terganggu, masalah hukum, kriminalitas, risiko keamanan data dan dosa,” jelas Ipda Reza.
Sementara itu, Zulfikar Bagus Pambuko, SEI, MEI, dosen Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma), menjelaskan konsep dan prinsip dasar keuangan syariah yang dapat menjadi solusi bagi santri dalam mengelola keuangan mereka secara bijak dan sesuai dengan syariat Islam.

Untuk menghilangkan judol dan pinjol illegal ini, sekarang anak muda perlu melek ekonomi syariah. “Hal ini karena generasi muda merupakan kelompok yang paling rentan terhadap perilaku keuangan yang tidak bertanggung jawab, karena enggan menabung, hobi belanja, tidak ingin terlihat jadul dan intensitas menggunakan gawat tinggi,” tegasnya.
Ia menambahkan, mengapa perlu ekonomi syariah untuk anak muda sekarang?. “Hal ini bisa menjadikan masa depan cerah, perlindungan dari praktik negatif dan kontribusi pada pembangunan ekonomi pribadi, keluarga dan bangsa lebih baik kedepannya,” imbuh Zulfikar.
Moderator acara ini M. Pudail. S.Th.I., MSI adalah Dosen STAI Syubbanul Wathon Magelang sekaligus sebagai Ketua Pengabdi pada Program Bantuan LITAPDIMAS Kemenag RI, acara ini berhasil dipandu dengan lancar dan interaktif sehingga para peserta yang sebagian besar terdiri dari santri Ponpes Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo dapat menyerap materi dengan baik dan aktif bertanya.
Alhamdulillah workshop ini berjalan lancar dan sukses, terbukti dengan antusiasnya peserta yang ingin bertanya dan interaksi langsung ke para pembicara, demikian ucap Pak Dail panggilan sapaannya yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Islam di Sekolah Tinggi Agama Islam Syubbanul Wathon (STAI SW) Magelang.
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa materi yang disampaikan dengan metode contoh kasus menjadikan peserta para santri langsung paham tentang bahaya judol dan pinjol illegal yg bisa mengintai siapa saja, bahkan santri sekalipun bisa tergoda, diakhir sesi santri menggaungkan “Bersama Santri kita Berantas Judol dan Pinjol illegal” Semoga terwujud, Aamiin.
“Workshop ini dapat menjadikan literasi keuangan syariah dan menjadi sangat penting digali dan dipahami agar kita terhindar dari judol dan pinjol,” pungkas Pudail.
Workshop ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru kepada santri tentang pentingnya memahami dan memanfaatkan sistem keuangan syariah sebagai alternatif yang lebih aman dan berkah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi tentang bahaya kecanduan judi online dan pinjaman online illegal dapat merusak keuangan pribadi dan membawa dampak negatif dalam kehidupan mereka.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak Ponpes API Tegalrejo dan peserta, serta diharapkan dapat terus berlanjut untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat santri di Magelang dan sekitarnya. (Ags)



















