Kamis, 4 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

Ady Indra Pawennari Bantah Tuduhan Penipuan, Tegaskan Dirinya Justru Korban

admin by admin
4 Maret 2025
in News
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI  – Direktur PT Multi Coco Indonesia, Ady Indra Pawennari, membantah pemberitaan yang menyebut dirinya ditangkap karena penipuan dalam proyek pematangan lahan 75.000 meter persegi di Kijang, Bintan, senilai Rp1,8 miliar. Ia menegaskan justru menjadi korban dalam kasus ini.

“Pemberitaan ini mencederai nama baik dan reputasi yang saya bangun bertahun-tahun. Saya telah berdiskusi dengan kuasa hukum untuk mengajukan pengaduan ke Dewan Pers,” ujar Ady di Kantor Hukum AR 555 & Co, Batam, Senin (3/3/2025).

Ady juga menyesalkan kasus ini dikaitkan dengan jabatannya sebagai Ketua Umum Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI) dan Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri.

“Kasus ini terjadi pada 2020, sedangkan saya menjabat di HIPKI dan PWI pada 2022 dan 2023. Tidak ada hubungannya,” tegasnya.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula pada Juni 2020 ketika seorang pengusaha asal Jakarta, TML, meminta bantuan Ady mencarikan kontraktor untuk menimbun lahannya di Desa Gunung Kijang, Bintan. Lahan seluas 66,3 hektare itu direncanakan untuk proyek pemerintah bernilai triliunan rupiah, tetapi sebagian besar masih berupa rawa.

Ady kemudian menghubungi GSS, perwakilan PT RHP di Tanjungpinang, yang berpengalaman dalam pekerjaan penimbunan. Setelah survei lokasi, GSS mengajukan penawaran harga dan TML menyetujuinya dengan syarat pembayaran setelah pekerjaan selesai. Namun, GSS meminta jaminan berupa cek mundur tiga bulan.

“TML tidak memiliki cek dan meminta saya menerbitkannya. Saya pun mengeluarkan dua lembar cek senilai Rp1,88 miliar atas nama PT Multi Coco Indonesia,” jelas Ady.

Namun, setelah pekerjaan selesai dan cek jatuh tempo, TML tidak menyetorkan dananya. TML kemudian meminta perpanjangan waktu tiga bulan dan PT RHP menyetujuinya dengan tambahan bunga bank Rp584,5 juta, sehingga total kewajiban menjadi Rp2,47 miliar. Sayangnya, TML kembali ingkar janji.

Ady yang tidak memiliki perjanjian tertulis mengenai penggunaan cek perusahaan mulai khawatir. Ia pun menyarankan PT RHP mengajukan somasi.

“Karena cek atas nama perusahaan saya, secara hukum saya yang harus bertanggung jawab. Padahal, saya bukan penerima manfaat dan bukan pemilik lahan,” ujarnya.

Ady menegaskan dirinya bukan tidak mampu membayar, tetapi ia merasa tidak adil karena cek tersebut bukan untuk kepentingannya. Akhirnya, ia memilih pasrah ditahan dan menghadapi proses hukum.

“Setelah saya ditahan beberapa hari, TML akhirnya membayar kewajibannya, PT RHP mencabut laporan di Polda Kepri, dan perjanjian damai ditandatangani,” ungkapnya

Kesepakatan Damai

Direktur Utama PT RHP, MHS, membenarkan pihaknya telah mencabut laporan di Polda Kepri dan berdamai dengan Ady.

“Pak Ady benar-benar korban. Dari awal kami tidak berniat memenjarakan siapa pun. Justru pak Ady sendiri yang menyarankan somasi hingga berujung laporan polisi. Syukurnya, setelah beliau ditahan, TML akhirnya membayar,” kata MHS.

Baik Ady maupun MHS berterima kasih kepada Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin, Dirreskrimum Kombes Pol Ade Mulyana, dan Kasubdit I Ditreskrimum AKBP Arthur Sitindaon atas penyelesaian kasus ini melalui restorative justice.

“Sejak 27 Februari 2025, kami resmi berdamai dan masalah ini selesai. Terima kasih kepada Kapolda Kepri dan jajarannya yang telah memberikan ruang untuk penyelesaian perkara secara kekeluargaan,” tutup Ady. (Rls)

Tags: Ady Indra PawennariHIPKIKoranmerapi.idPWI

Related Posts

ISI Yogyakarta Gelar Program Pelatihan & Sertifikasi Internasional Strategic Leadership Bersama Indo Asia
News

ISI Yogyakarta Gelar Program Pelatihan & Sertifikasi Internasional Strategic Leadership Bersama Indo Asia

4 Desember 2025
Peran Penting PT Marinda Utamakarya Subur bagi Ketahanan Pangan
News

Peran Penting PT Marinda Utamakarya Subur bagi Ketahanan Pangan

4 Desember 2025
Usung Pesan Stop Diskriminasi, Smart Batik Indonesia Rilis Motif Disabilitas di Hari Disabilitas Internasional
News

Usung Pesan Stop Diskriminasi, Smart Batik Indonesia Rilis Motif Disabilitas di Hari Disabilitas Internasional

3 Desember 2025
Alumni SMAN 1 Godean dari 39 Angkatan akan Gelar Musyawarah Besar. Ayo Sukseskan!
News

Alumni SMAN 1 Godean dari 39 Angkatan akan Gelar Musyawarah Besar. Ayo Sukseskan!

4 Desember 2025
IKAPRIM Gelar Reuni Akbar Bertajuk “Nostalgia” di Yogyakarta
News

IKAPRIM Gelar Reuni Akbar Bertajuk “Nostalgia” di Yogyakarta

3 Desember 2025
Rayakan Ulang Tahun Ke-12, Bakpia Jogkem Gelar Aksi Donor Darah #14
News

Rayakan Ulang Tahun Ke-12, Bakpia Jogkem Gelar Aksi Donor Darah #14

3 Desember 2025
Koran Merapi

PT Merapi Media Utama
Jl Gambiran No 45 Yogyakarta 55163

0812 2712 7251
harianmerapi@gmail.com

Topik Berita

  • Bedah buku
  • Budaya
  • Cerpen
  • Ekbis
  • Hukum
  • Kearifan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Lelang
  • Lifestyle
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Wisata

Berita Terbaru

ISI Yogyakarta Gelar Program Pelatihan & Sertifikasi Internasional Strategic Leadership Bersama Indo Asia

ISI Yogyakarta Gelar Program Pelatihan & Sertifikasi Internasional Strategic Leadership Bersama Indo Asia

4 Desember 2025
Peran Penting PT Marinda Utamakarya Subur bagi Ketahanan Pangan

Peran Penting PT Marinda Utamakarya Subur bagi Ketahanan Pangan

4 Desember 2025
  • Aturan Pengguna
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Aturan Pengguna
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error code: 522