Senin, 14 September 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

THR bagi Pekerja Formal dan Nonformal: Beban atau Kesejahteraan?

Oleh : Agus Susanto, SE (Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Anggota DPD HIPPI DIY)

admin by admin
11 Maret 2025
in News
0
0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI  – Setiap tahun, menjelang hari raya keagamaan, seperi Idul Fitri, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi topik yang hangat diperbincangkan, terutama dari sudut pandang pengusaha. Bagi pekerja, THR adalah hak yang dinantikan sebagai tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hari raya. Namun, bagi pengusaha, terutama pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), THR bisa menjadi beban finansial yang cukup berat, terutama dalam kondisi ekonomi yang belum stabil, atau hanya sekedar Bonus Hari Raya (BHR) yang diberikan kepada pekerja.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6 Tahun 2016, pemberi kerja wajib memberikan THR kepada pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus. Bagi perusahaan besar yang memiliki arus kas sehat, THR mungkin tidak menjadi masalah. Namun, bagu UMKM dan usaha yang masih merintis, kebijakan ini dapat menjadi tantangan besar walaupun hanya ada BHR saja.

Banyak pengusaha kecil yang kesulitan mengalokasikan dana THR karena margin keuntungan yang tipis. Dalam beberapa kasus, mereka terpaksa meminjam modal tambahan atau bahkan mengurangi operasional demi memenuhi kewajiban ini. Dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, aturan THR yang bersifat wajib tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan bisa menjadi tekanan yang berat bagi pengusaha kecil.

Berbeda dengan pekerja formal, pekerja di sektor nonformal seperti pekerja lepas, buruh harian, dan tenaga kerja mandiri tidak memiliki payung hukum yang jelas dalam mendapatkan THR. Tidak ada regulasi yang mengikat pengusaha untuk memberikan THR kepada mereka, sehingga nasib mereka bergantung pada kebijakan masing-masing pemberi kerja.

Dari perspektif pengusaha, fleksibilitas dalam memberikan THR bagi pekerja nonformal sebenarnya menjadi keuntungan tersendiri. Mereka tidak terikat kewajiban hukum, tetapi bisa memberikan insentif dalam bentuk bonus atau tunjangan atau bisa disebut BHR lain berdasarkan performa dan kondisi keuangan perusahaan.

Untuk menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan bisnis, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan yang lebih fleksibel. Misalnya:

1. Subsidi atau insentif pajak bagi UMKM yang mengalami kesulitan membayar THR.

2. Mekanisme pencicilan THR bagi usaha yang arus kasnya tidak cukup kuat.

3. Regulasi khusus bagi pekerja nonformal, misalnya dengan mendorong skema tabungan hari raya atau insentif berbasis kinerja.

Ketiga hal tersebut diatas perlu untuk didiskusikan antara pemerintah dan pengusaha untuk duduk dalam satu meja, agar mendapat solusi terbaik kedepannya, sehingga tiap tahun tidak menjadikan beban bagi pengusaha di sektor swasta.

THR memang hak pekerja, tetapi bagi pengusaha, terutama UMKM, kebijakan ini bisa menjadi tantangan tersendiri. Regulasi yang lebih fleksibel dan bantuan dari pemerintah akan sangat membantu dalam menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha.

Dengan begitu, baik pekerja formal maupun nonformal dapat merasakan manfaat THR tanpa membebani sektor usaha secara berlebihan. (*)

Tags: Koranmerapi.idPekerjaPemerintahTHRUmkm

Related Posts

Wujud Program “Warga Gayeng Guyub”, Pemkab Gunungkidul Salurkan Bantuan Kursi Roda hingga Kaki Palsu
News

Wujud Program “Warga Gayeng Guyub”, Pemkab Gunungkidul Salurkan Bantuan Kursi Roda hingga Kaki Palsu

14 September 2026
Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta
News

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta

13 September 2026
Lepas Penat, Ibu-ibu PKK Pakelrejo Sorosutan Umbulharjo Gelar Piknik Bersama
News

Lepas Penat, Ibu-ibu PKK Pakelrejo Sorosutan Umbulharjo Gelar Piknik Bersama

13 September 2026
Bedah Rumah di Kota Jogja Capai 162 Rumah, Walikota Apresiasi PWI DIY Ikut Ambil Peran
News

Bedah Rumah di Kota Jogja Capai 162 Rumah, Walikota Apresiasi PWI DIY Ikut Ambil Peran

13 September 2026
Tingkatkan Keahlian Digital Warga, Pinituwa Tuwanggana dan Kelurahan Kadipaten Gelar Pelatihan bagi Warganya
News

Tingkatkan Keahlian Digital Warga, Pinituwa Tuwanggana dan Kelurahan Kadipaten Gelar Pelatihan bagi Warganya

13 September 2026
Kampas Kopling di Mergangsan: Perkuat Sinergi dan Deteksi Dini Masyarakat
News

Kampas Kopling di Mergangsan: Perkuat Sinergi dan Deteksi Dini Masyarakat

12 September 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Wujud Program “Warga Gayeng Guyub”, Pemkab Gunungkidul Salurkan Bantuan Kursi Roda hingga Kaki Palsu

Wujud Program “Warga Gayeng Guyub”, Pemkab Gunungkidul Salurkan Bantuan Kursi Roda hingga Kaki Palsu

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Wujud Program “Warga Gayeng Guyub”, Pemkab Gunungkidul Salurkan Bantuan Kursi Roda hingga Kaki Palsu

Wujud Program “Warga Gayeng Guyub”, Pemkab Gunungkidul Salurkan Bantuan Kursi Roda hingga Kaki Palsu

14 September 2026
Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta

13 September 2026
Lepas Penat, Ibu-ibu PKK Pakelrejo Sorosutan Umbulharjo Gelar Piknik Bersama

Lepas Penat, Ibu-ibu PKK Pakelrejo Sorosutan Umbulharjo Gelar Piknik Bersama

13 September 2026
Bedah Rumah di Kota Jogja Capai 162 Rumah, Walikota Apresiasi PWI DIY Ikut Ambil Peran

Bedah Rumah di Kota Jogja Capai 162 Rumah, Walikota Apresiasi PWI DIY Ikut Ambil Peran

13 September 2026
Wujud Program “Warga Gayeng Guyub”, Pemkab Gunungkidul Salurkan Bantuan Kursi Roda hingga Kaki Palsu

Wujud Program “Warga Gayeng Guyub”, Pemkab Gunungkidul Salurkan Bantuan Kursi Roda hingga Kaki Palsu

14 September 2026
Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta

13 September 2026
Lepas Penat, Ibu-ibu PKK Pakelrejo Sorosutan Umbulharjo Gelar Piknik Bersama

Lepas Penat, Ibu-ibu PKK Pakelrejo Sorosutan Umbulharjo Gelar Piknik Bersama

13 September 2026
Bedah Rumah di Kota Jogja Capai 162 Rumah, Walikota Apresiasi PWI DIY Ikut Ambil Peran

Bedah Rumah di Kota Jogja Capai 162 Rumah, Walikota Apresiasi PWI DIY Ikut Ambil Peran

13 September 2026
Tingkatkan Keahlian Digital Warga, Pinituwa Tuwanggana dan Kelurahan Kadipaten Gelar Pelatihan bagi Warganya

Tingkatkan Keahlian Digital Warga, Pinituwa Tuwanggana dan Kelurahan Kadipaten Gelar Pelatihan bagi Warganya

13 September 2026
Kampas Kopling di Mergangsan: Perkuat Sinergi dan Deteksi Dini Masyarakat

Kampas Kopling di Mergangsan: Perkuat Sinergi dan Deteksi Dini Masyarakat

12 September 2026