Rabu, 1 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Siap Lawan Informasi Menyesatkan di Sidang Dewan Pers

admin by admin
24 Maret 2025
in News
0
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa dirinya masih menjabat secara sah sebagai ketua umum hasil Kongres XXV tahun 2023, sesuai Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham) AHU-0000946.01.08-AH. Tahun 2024.

Pernyataan ini disampaikan Hendry menyusul sejumlah pemberitaan yang menyesatkan terkait proses sidang gugatan perdata PWI terhadap Dewan Pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Pemberitaan terkait sidang ini seharusnya disampaikan secara akurat, berimbang, dan proporsional. Jangan sampai menyimpulkan secara keliru,” tegas Hendry di Jakarta, Senin (24/3).

Dalam gugatan perdata Nomor 711/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst yang diajukan PWI Pusat pada November 2024 lalu, Dewan Pers menyampaikan argumentasi yang salah kaprah. Dalam jawabannya, kuasa hukum Dewan Pers menyebut Hendry Ch Bangun bukan Ketua Umum PWI yang sah.

“Itu keliru dan menunjukkan ketidaktahuan terhadap PD-PRT PWI maupun fungsi SK Kemenkumham dalam pengesahan kepengurusan perkumpulan,” kata Hendry.

Ia menegaskan, statusnya sebagai Ketua Umum PWI telah dijabarkan secara jelas dalam materi gugatan yang kini tengah diproses dan belum ada putusan hukum tetap dari pengadilan.

Menurut Hendry, wajar bila dalam proses perdata, masing-masing pihak menyampaikan argumentasi sesuai sudut pandang dan bukti yang dimiliki. Namun, ia mengingatkan agar media massa bersikap profesional dalam memberitakan persidangan.

“Media harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Jangan membuat opini atau menulis berita yang bisa menimbulkan persoalan hukum baru,” ujarnya.

Hendry juga mengingatkan bahwa peliputan perkara hukum harus dilakukan oleh wartawan yang memiliki kompetensi, baik muda, madya, maupun utama. Ia menyarankan agar media dan wartawan yang belum memahami teknis peliputan sidang perdata kembali belajar Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“PWI Pusat tidak akan segan melaporkan media yang menyebarkan kebohongan terkait proses persidangan,” tambahnya.

Gugatan yang dilayangkan Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal M. Iqbal Irsyad itu meminta majelis hakim agar Dewan Pers membatalkan surat keputusan rapat pleno. Keputusan itu sebelumnya melarang PWI Pusat menempati kantor di Gedung Dewan Pers lantai 4, menyelenggarakan uji kompetensi wartawan, serta hanya mengakui pengurus PWI hasil Kongres Bandung 2023.

“Tim hukum PWI akan terus mengawal perkara ini sampai majelis hakim menjatuhkan putusan,” tutup Hendry. (Rls)

Tags: Dewan PersHendry Ch BangunKetum PWI PUSATKoranmerapi.idTim Hukum PWI

Related Posts

Inovasi Ketahanan Pangan: Lazismu DIY Gandeng Pengalengan Gudeg Bu Lies Olah Daging Kurban Jadi Tongseng hingga Semur
News

Inovasi Ketahanan Pangan: Lazismu DIY Gandeng Pengalengan Gudeg Bu Lies Olah Daging Kurban Jadi Tongseng hingga Semur

30 Juni 2026
AMKI di Tahun Pertama: Menantang Arus Besar Perubahan Industri Media
News

AMKI di Tahun Pertama: Menantang Arus Besar Perubahan Industri Media

29 Juni 2026
Cetak SDM Berkualitas, IPSI DIY Gelar Penataran Wasit dan Juri 2026
News

Cetak SDM Berkualitas, IPSI DIY Gelar Penataran Wasit dan Juri 2026

29 Juni 2026
Pengda PTMSI DIY siap menggelar Kejurda Tenis Meja 2026. Ini Jadwalnya!
News

Pengda PTMSI DIY siap menggelar Kejurda Tenis Meja 2026. Ini Jadwalnya!

29 Juni 2026
HIPPI Kota Yogyakarta dan BNN Berdayakan UMKM Lewat Talkshow Strategis di HANI 2026
News

HIPPI Kota Yogyakarta dan BNN Berdayakan UMKM Lewat Talkshow Strategis di HANI 2026

29 Juni 2026
Peringati HANI 2026, BNN Kota Yogyakarta Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Bersama Stakeholder. Ini Buktinya!
News

Peringati HANI 2026, BNN Kota Yogyakarta Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Bersama Stakeholder. Ini Buktinya!

27 Juni 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Inovasi Ketahanan Pangan: Lazismu DIY Gandeng Pengalengan Gudeg Bu Lies Olah Daging Kurban Jadi Tongseng hingga Semur

Inovasi Ketahanan Pangan: Lazismu DIY Gandeng Pengalengan Gudeg Bu Lies Olah Daging Kurban Jadi Tongseng hingga Semur

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Inovasi Ketahanan Pangan: Lazismu DIY Gandeng Pengalengan Gudeg Bu Lies Olah Daging Kurban Jadi Tongseng hingga Semur

Inovasi Ketahanan Pangan: Lazismu DIY Gandeng Pengalengan Gudeg Bu Lies Olah Daging Kurban Jadi Tongseng hingga Semur

30 Juni 2026
AMKI di Tahun Pertama: Menantang Arus Besar Perubahan Industri Media

AMKI di Tahun Pertama: Menantang Arus Besar Perubahan Industri Media

29 Juni 2026
Cetak SDM Berkualitas, IPSI DIY Gelar Penataran Wasit dan Juri 2026

Cetak SDM Berkualitas, IPSI DIY Gelar Penataran Wasit dan Juri 2026

29 Juni 2026
Pengda PTMSI DIY siap menggelar Kejurda Tenis Meja 2026. Ini Jadwalnya!

Pengda PTMSI DIY siap menggelar Kejurda Tenis Meja 2026. Ini Jadwalnya!

29 Juni 2026
Inovasi Ketahanan Pangan: Lazismu DIY Gandeng Pengalengan Gudeg Bu Lies Olah Daging Kurban Jadi Tongseng hingga Semur

Inovasi Ketahanan Pangan: Lazismu DIY Gandeng Pengalengan Gudeg Bu Lies Olah Daging Kurban Jadi Tongseng hingga Semur

30 Juni 2026
AMKI di Tahun Pertama: Menantang Arus Besar Perubahan Industri Media

AMKI di Tahun Pertama: Menantang Arus Besar Perubahan Industri Media

29 Juni 2026
Cetak SDM Berkualitas, IPSI DIY Gelar Penataran Wasit dan Juri 2026

Cetak SDM Berkualitas, IPSI DIY Gelar Penataran Wasit dan Juri 2026

29 Juni 2026
Pengda PTMSI DIY siap menggelar Kejurda Tenis Meja 2026. Ini Jadwalnya!

Pengda PTMSI DIY siap menggelar Kejurda Tenis Meja 2026. Ini Jadwalnya!

29 Juni 2026
HIPPI Kota Yogyakarta dan BNN Berdayakan UMKM Lewat Talkshow Strategis di HANI 2026

HIPPI Kota Yogyakarta dan BNN Berdayakan UMKM Lewat Talkshow Strategis di HANI 2026

29 Juni 2026
Peringati HANI 2026, BNN Kota Yogyakarta Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Bersama Stakeholder. Ini Buktinya!

Peringati HANI 2026, BNN Kota Yogyakarta Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Bersama Stakeholder. Ini Buktinya!

27 Juni 2026