KORAN MERAPI – Salah satu tokoh penggerak kebudayaan yang tergabung dalam Tim 9 Garuda Plus, Dr. (Can) Ariyanto, SE, MMPar, menyampaikan pandangannya terkait pengajuan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) yang diinisiasi oleh Tim 9 Garuda Plus untuk diperingati setiap tanggal 17 Oktober.
Pernyataan tersebut disampaikan ke Koran Merapi di sela-sela agenda Forum Grup Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Gedung DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara 133 Yogyakarta pada Rabu siang (4/6/2025). Di FGD ini dihadiri oleh sejumlah tokoh kebudayaan, akademisi, dan perwakilan kelembagaan yang tergabung dalam forum kerja kebudayaan nasional.
Dalam perspektifnya, Dr. (Can) Ariyanto menegaskan pentingnya penetapan Hari Kebudayaan Nasional sebagai pengakuan resmi terhadap eksistensi dan kontribusi kebudayaan Indonesia dalam perjalanan bangsa.
“Kebudayaan bukan hanya warisan, tapi juga fondasi dinamis pembangunan bangsa. Menetapkan Hari Kebudayaan Nasional setiap 17 Oktober adalah bentuk komitmen negara untuk menjadikan kebudayaan sebagai arus utama pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Ariyanto.
Sebagai akademisi dan praktisi pariwisata berbasis budaya, Ariyanto menyoroti bahwa saat ini masih terdapat kekosongan simbolik dan kebijakan terkait momentum nasional yang secara khusus memperingati keragaman budaya sebagai kekuatan identitas bangsa.

“Sudah saatnya Indonesia memiliki satu hari nasional yang mewakili ruh keberagaman budaya nusantara, lintas etnis, bahasa, dan tradisi. Tanggal 17 Oktober memiliki nilai historis dan filosofis yang patut ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional,” lanjutnya.
Ia juga menyebut bahwa inisiatif ini telah melalui proses diskusi dan penggalangan dukungan lintas komunitas, daerah, dan lembaga, termasuk pengajuan aspirasi kepada pihak legislatif dan eksekutif nasional.
Sebagai bagian dari Tim 9 Garuda Plus, Ariyanto berharap gerakan ini menjadi konsolidasi moral dan kultural dalam memperkuat jati diri bangsa di tengah arus globalisasi dan disrupsi identitas yang makin kompleks.
Agenda FGD di Gedung DPD RI DIY tersebut merupakan bagian dari rangkaian konsultasi publik dan penguatan naskah akademik untuk mendukung legitimasi usulan penetapan Hari Kebudayaan Nasional. (Ags)



















