Minggu, 9 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

PWI Serahkan Bukti Lagi, Perkuat Fakta Kesewenang-wenangan Dewan Pers

admin by admin
18 Juni 2025
in News
0
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI  – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kembali menyerahkan bukti tambahan dalam sidang lanjutan perkara gugatan terhadap Dewan Pers di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2025). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Rasyid Purba, SH, MHum tersebut masih mengagendakan penyerahan alat bukti dari kedua belah pihak.

Dalam persidangan ini, tim kuasa hukum PWI dari Law Firm O.C. Kaligis & Associates menyerahkan empat bukti tambahan. Keempat bukti itu berupa: foto dan video proses penyegelan kantor PWI Pusat, salinan surat permohonan pembukaan kembali kantor, serta dokumen asli tanda terima surat yang dikirimkan kepada Dewan Pers.

“Bukti video dan foto yang kami sampaikan merupakan fakta nyata tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Dewan Pers terhadap kantor PWI Pusat, yang dipimpin oleh Ketua Umum sah hasil Kongres PWI di Bandung, Bapak Hendry Ch Bangun,” ujar Muhammad Faris, anggota tim kuasa hukum PWI, kepada wartawan usai sidang.

Bukti tambahan ini diklaim memperkuat gugatan PWI atas dugaan tindakan melawan hukum, khususnya terkait penyegelan kantor PWI yang terjadi pada 30 September 2024.

Menurut Faris, penyegelan itu dilakukan secara sepihak dan tidak memiliki dasar kewenangan yang sah.

Selain bukti visual, dua bukti lainnya berupa salinan surat tertanggal 19 Mei 2024 yang berisi permohonan pembukaan kembali kantor, serta tanda terima surat dari pengiriman ulang dokumen kepada Dewan Pers. Faris menyebutkan bahwa tidak ada tanggapan dari pihak Dewan Pers terhadap surat pertama, sehingga PWI kembali mengirimkan surat kedua yang kini dijadikan bagian dari bukti penguat.

“Padahal, di dalam kantor masih terdapat dokumen penting milik organisasi. Penolakan untuk membuka kantor menunjukkan ketidaksiapan Dewan Pers menyelesaikan permasalahan secara baik-baik,” tambah Faris, yang hadir bersama rekan kuasa hukum lainnya: Umi Sjarifah, Rukmana, dan Victor.

Faris menegaskan, pihaknya tetap membuka diri terhadap upaya damai, selama itikad baik ditunjukkan pihak tergugat. Ia menyampaikan bahwa permohonan mereka sangat sederhana, yakni pembukaan kembali kantor agar PWI bisa berfungsi secara normal.

“Kami tentu sepakat jika ada upaya damai. Yang paling penting kantor bisa kembali dibuka agar PWI menjalankan perannya, termasuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan. Permintaan kami sangat sederhana,” jelasnya.

Sementara itu, dalam sidang yang sama, tim penasihat hukum Dewan Pers turut menyerahkan 14 bukti surat kepada majelis hakim. Pihak tergugat juga akan menyampaikan bukti tambahan dalam persidangan selanjutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025 mendatang.(Rls)

Tags: Dewan PersHendry Ch BangunKoranmerapi.idPWI PUSAT

Related Posts

Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Rekonstruksi Jalan Umbulrejo-Genjahan Senilai Rp2,9 Miliar
News

Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Rekonstruksi Jalan Umbulrejo-Genjahan Senilai Rp2,9 Miliar

8 Agustus 2026
Prodi Pendidikan Agama Islam UCY Gelar Tasyakuran Raihan Akreditasi Unggul
News

Prodi Pendidikan Agama Islam UCY Gelar Tasyakuran Raihan Akreditasi Unggul

8 Agustus 2026
HUT Kedua DePA-RI, Saatnya Advokat Bersatu Dan Bergerak Untuk Keadilan
News

HUT Kedua DePA-RI, Saatnya Advokat Bersatu Dan Bergerak Untuk Keadilan

8 Agustus 2026
Logo dan Rangkaian HUT Ke-270 Kota Yogyakarta Resmi Diluncurkan, Pemkot Siapkan Ratusan Agenda Menarik
News

Logo dan Rangkaian HUT Ke-270 Kota Yogyakarta Resmi Diluncurkan, Pemkot Siapkan Ratusan Agenda Menarik

7 Agustus 2026
Perjuangan 3,5 Tahun Berbuah Hasil, Anida, Korban Kecelakaan di Gunungkidul, Terima Santunan Cacat Tetap Jasa Raharja
News

Perjuangan 3,5 Tahun Berbuah Hasil, Anida, Korban Kecelakaan di Gunungkidul, Terima Santunan Cacat Tetap Jasa Raharja

6 Agustus 2026
Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara
News

Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

6 Agustus 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Rekonstruksi Jalan Umbulrejo-Genjahan Senilai Rp2,9 Miliar

Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Rekonstruksi Jalan Umbulrejo-Genjahan Senilai Rp2,9 Miliar

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Rekonstruksi Jalan Umbulrejo-Genjahan Senilai Rp2,9 Miliar

Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Rekonstruksi Jalan Umbulrejo-Genjahan Senilai Rp2,9 Miliar

8 Agustus 2026
Prodi Pendidikan Agama Islam UCY Gelar Tasyakuran Raihan Akreditasi Unggul

Prodi Pendidikan Agama Islam UCY Gelar Tasyakuran Raihan Akreditasi Unggul

8 Agustus 2026
HUT Kedua DePA-RI, Saatnya Advokat Bersatu Dan Bergerak Untuk Keadilan

HUT Kedua DePA-RI, Saatnya Advokat Bersatu Dan Bergerak Untuk Keadilan

8 Agustus 2026
Logo dan Rangkaian HUT Ke-270 Kota Yogyakarta Resmi Diluncurkan, Pemkot Siapkan Ratusan Agenda Menarik

Logo dan Rangkaian HUT Ke-270 Kota Yogyakarta Resmi Diluncurkan, Pemkot Siapkan Ratusan Agenda Menarik

7 Agustus 2026
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Rekonstruksi Jalan Umbulrejo-Genjahan Senilai Rp2,9 Miliar

Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Rekonstruksi Jalan Umbulrejo-Genjahan Senilai Rp2,9 Miliar

8 Agustus 2026
Prodi Pendidikan Agama Islam UCY Gelar Tasyakuran Raihan Akreditasi Unggul

Prodi Pendidikan Agama Islam UCY Gelar Tasyakuran Raihan Akreditasi Unggul

8 Agustus 2026
HUT Kedua DePA-RI, Saatnya Advokat Bersatu Dan Bergerak Untuk Keadilan

HUT Kedua DePA-RI, Saatnya Advokat Bersatu Dan Bergerak Untuk Keadilan

8 Agustus 2026
Logo dan Rangkaian HUT Ke-270 Kota Yogyakarta Resmi Diluncurkan, Pemkot Siapkan Ratusan Agenda Menarik

Logo dan Rangkaian HUT Ke-270 Kota Yogyakarta Resmi Diluncurkan, Pemkot Siapkan Ratusan Agenda Menarik

7 Agustus 2026
Perjuangan 3,5 Tahun Berbuah Hasil, Anida, Korban Kecelakaan di Gunungkidul, Terima Santunan Cacat Tetap Jasa Raharja

Perjuangan 3,5 Tahun Berbuah Hasil, Anida, Korban Kecelakaan di Gunungkidul, Terima Santunan Cacat Tetap Jasa Raharja

6 Agustus 2026
Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

6 Agustus 2026