Jumat, 23 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

PWI Serahkan Bukti Lagi, Perkuat Fakta Kesewenang-wenangan Dewan Pers

admin by admin
18 Juni 2025
in News
0
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI  – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kembali menyerahkan bukti tambahan dalam sidang lanjutan perkara gugatan terhadap Dewan Pers di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2025). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Rasyid Purba, SH, MHum tersebut masih mengagendakan penyerahan alat bukti dari kedua belah pihak.

Dalam persidangan ini, tim kuasa hukum PWI dari Law Firm O.C. Kaligis & Associates menyerahkan empat bukti tambahan. Keempat bukti itu berupa: foto dan video proses penyegelan kantor PWI Pusat, salinan surat permohonan pembukaan kembali kantor, serta dokumen asli tanda terima surat yang dikirimkan kepada Dewan Pers.

“Bukti video dan foto yang kami sampaikan merupakan fakta nyata tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Dewan Pers terhadap kantor PWI Pusat, yang dipimpin oleh Ketua Umum sah hasil Kongres PWI di Bandung, Bapak Hendry Ch Bangun,” ujar Muhammad Faris, anggota tim kuasa hukum PWI, kepada wartawan usai sidang.

Bukti tambahan ini diklaim memperkuat gugatan PWI atas dugaan tindakan melawan hukum, khususnya terkait penyegelan kantor PWI yang terjadi pada 30 September 2024.

Menurut Faris, penyegelan itu dilakukan secara sepihak dan tidak memiliki dasar kewenangan yang sah.

Selain bukti visual, dua bukti lainnya berupa salinan surat tertanggal 19 Mei 2024 yang berisi permohonan pembukaan kembali kantor, serta tanda terima surat dari pengiriman ulang dokumen kepada Dewan Pers. Faris menyebutkan bahwa tidak ada tanggapan dari pihak Dewan Pers terhadap surat pertama, sehingga PWI kembali mengirimkan surat kedua yang kini dijadikan bagian dari bukti penguat.

“Padahal, di dalam kantor masih terdapat dokumen penting milik organisasi. Penolakan untuk membuka kantor menunjukkan ketidaksiapan Dewan Pers menyelesaikan permasalahan secara baik-baik,” tambah Faris, yang hadir bersama rekan kuasa hukum lainnya: Umi Sjarifah, Rukmana, dan Victor.

Faris menegaskan, pihaknya tetap membuka diri terhadap upaya damai, selama itikad baik ditunjukkan pihak tergugat. Ia menyampaikan bahwa permohonan mereka sangat sederhana, yakni pembukaan kembali kantor agar PWI bisa berfungsi secara normal.

“Kami tentu sepakat jika ada upaya damai. Yang paling penting kantor bisa kembali dibuka agar PWI menjalankan perannya, termasuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan. Permintaan kami sangat sederhana,” jelasnya.

Sementara itu, dalam sidang yang sama, tim penasihat hukum Dewan Pers turut menyerahkan 14 bukti surat kepada majelis hakim. Pihak tergugat juga akan menyampaikan bukti tambahan dalam persidangan selanjutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025 mendatang.(Rls)

Tags: Dewan PersHendry Ch BangunKoranmerapi.idPWI PUSAT

Related Posts

Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025: Stop Kriminalisasi Wartawan!
News

Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025: Stop Kriminalisasi Wartawan!

23 Januari 2026
Geliat Ekonomi dan Budaya: Museum History of Java Gelar “Pasar Mobil Bekas Istimewa” di Bantul
News

Geliat Ekonomi dan Budaya: Museum History of Java Gelar “Pasar Mobil Bekas Istimewa” di Bantul

23 Januari 2026
Resmi Dilantik Pengurus PWI DIY 2025–2030, Sri Sultan HB X Terima Anggota Kehormatan PWI
News

Resmi Dilantik Pengurus PWI DIY 2025–2030, Sri Sultan HB X Terima Anggota Kehormatan PWI

23 Januari 2026
FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’
News

FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

22 Januari 2026
Ferry Juliantono: Kemenkop Ubah Strategi Komunikasi, Lebih Merangkul Kelompok Milenial dan Gen Z 
News

Ferry Juliantono: Kemenkop Ubah Strategi Komunikasi, Lebih Merangkul Kelompok Milenial dan Gen Z 

22 Januari 2026
DePA-RI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Lingkungan Penyebab Banjir-Longsor Sumatera
News

Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145 Agar Kriminalisasi Wartawan Dihentikan!

22 Januari 2026

Stay Connected

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

    15 Maret 2025
    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

    15 Maret 2025
    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

    18 April 2024
    Riwayat Singkat Prof. Dr. Ir. Hj. Dwiyati Pujimulyani, M.P. Terkait Kunir Putih.

    Riwayat Singkat Prof. Dr. Ir. Hj. Dwiyati Pujimulyani, M.P. Terkait Kunir Putih.

    2 Juli 2024
    Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025: Stop Kriminalisasi Wartawan!

    Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025: Stop Kriminalisasi Wartawan!

    0
    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

    0
    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

    0
    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

    0
    Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025: Stop Kriminalisasi Wartawan!

    Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025: Stop Kriminalisasi Wartawan!

    23 Januari 2026
    Geliat Ekonomi dan Budaya: Museum History of Java Gelar “Pasar Mobil Bekas Istimewa” di Bantul

    Geliat Ekonomi dan Budaya: Museum History of Java Gelar “Pasar Mobil Bekas Istimewa” di Bantul

    23 Januari 2026
    Resmi Dilantik Pengurus PWI DIY 2025–2030, Sri Sultan HB X Terima Anggota Kehormatan PWI

    Resmi Dilantik Pengurus PWI DIY 2025–2030, Sri Sultan HB X Terima Anggota Kehormatan PWI

    23 Januari 2026
    FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

    FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

    22 Januari 2026
    Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025: Stop Kriminalisasi Wartawan!

    Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025: Stop Kriminalisasi Wartawan!

    23 Januari 2026
    Geliat Ekonomi dan Budaya: Museum History of Java Gelar “Pasar Mobil Bekas Istimewa” di Bantul

    Geliat Ekonomi dan Budaya: Museum History of Java Gelar “Pasar Mobil Bekas Istimewa” di Bantul

    23 Januari 2026
    Resmi Dilantik Pengurus PWI DIY 2025–2030, Sri Sultan HB X Terima Anggota Kehormatan PWI

    Resmi Dilantik Pengurus PWI DIY 2025–2030, Sri Sultan HB X Terima Anggota Kehormatan PWI

    23 Januari 2026
    FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

    FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

    22 Januari 2026
    Ferry Juliantono: Kemenkop Ubah Strategi Komunikasi, Lebih Merangkul Kelompok Milenial dan Gen Z 

    Ferry Juliantono: Kemenkop Ubah Strategi Komunikasi, Lebih Merangkul Kelompok Milenial dan Gen Z 

    22 Januari 2026
    DePA-RI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Lingkungan Penyebab Banjir-Longsor Sumatera

    Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145 Agar Kriminalisasi Wartawan Dihentikan!

    22 Januari 2026
    Koran Merapi

    PT Merapi Media Utama
    Jl Gambiran No 45 Yogyakarta 55163

    0812 2712 7251
    harianmerapi@gmail.com

    Topik Berita

    • Bedah buku
    • Budaya
    • Cerpen
    • Ekbis
    • Hukum
    • Kearifan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lain-lain
    • Lelang
    • Lifestyle
    • News
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan
    • Profil
    • Wisata

    Berita Terbaru

    Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025: Stop Kriminalisasi Wartawan!

    Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025: Stop Kriminalisasi Wartawan!

    23 Januari 2026
    Geliat Ekonomi dan Budaya: Museum History of Java Gelar “Pasar Mobil Bekas Istimewa” di Bantul

    Geliat Ekonomi dan Budaya: Museum History of Java Gelar “Pasar Mobil Bekas Istimewa” di Bantul

    23 Januari 2026
    • Aturan Pengguna
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Aturan Pengguna
    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2024 Koran Merapi. All Right Reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error code: 522