KORAN MERAPI – Kanwil Kemenkumham DIY me-Launching Ruang Pelayanan Rupbasan Kelas I Yogyakarta, Rabu (21/2/2024). Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama.
Penandatanganan ini dilakukan dengan aparat penegak hukum dan pihak ketiga, di antaranya KPK, Kejari Yogya, Polresta serta Polsek jajaran di Yogyakarta, bengkel Yulia Mobilindo, SMM Auto Car dan Jaya Motor Bengkel.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan, dengan dibukanya ruang pelayanan yang baru ini diharapkan adanya peningkatan profesionalisme, dedikasi pegawai Rupbasan Yogyakarta.
“Pelayanan serta kerjasama dengan para pihak berjalan lebih baik sehingga tujuan sistem pemasyarakatan akan tercapai dalam mewujudkan pengelolaan basan dan barang yang akuntabel profesional, sinergis, dan berintegritas,” beber Agung.
Pada peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kakanwil. Selanjutnya dilakukan peninjauan ruangan oleh seluruh peserta yang hadir, mereka meninjau kondisi Basan Baran di Gudang Rupbasan.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, Kejari Yogyakarta, Pengadilan Negeri Yogyakarta, dan Koramil 05 Pakualaman.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada para pihak yang telah menjalin kerjasama dengan Rupbasan Yogyakarta. Dalam hal memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Saya berharap kerjasama bisa terus berjalan dengan baik dan dapat ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (Shn)