KORAN MERAPI – DePA-RI (Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia) mengadakan pengangkatan advokat baru di Gedung Desmond J Mahesa di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Jumat 8 Agustus 2025.
Pengangkatan advokat dan pembacaan ikrar advokat dipimpin oleh Ketua Umum DePA-RI, Dr. Tahir Musa Luthfi Yazid, SH, LL.M. Puluhan advokat baru yang diangkat oleh DePA-RI terdapat diantaranya para akademisi, kordinator pascasarjana, dekan fakultas hukum dan para alumni fakultas hukum dari berbagai universitas.
Dalam rekaman sejarah tidak sedikit para akademisi yang bahkan memiliki kantor hukum dan bergerak segagai legal counsel. Sebut saja Prof. Dr. Mochtar Kusuma Atmadja, SH, Guru Besar Universitas Padjajaran, Prof. Marjono Reksodiputro, SH, dari Universitas Indonesia, Prof. Erman Radjagukguk dari Universitas Indonesia, Prof. Sudargo Gautama, SH, Prof. Dr. Mariam Darus Badruzaman, SH, Prof. Dr. Nidyo Pramono, SH dari UGM, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SHSH dan lain-lain.

Dalam pesannya kepada para advokat, Luthfi Yazid berpesan agar mereka memegang teguh prinsip kode etik advokat, menjaga komitmen, marwah dan integritas sebagai advokat. Luthfi Yazid mentingkatnya sebagai “Konsep KDSP”. K adalah hubungan dengan Klien. Dengan klien harus transparan, jujur dan saling percaya. Namun yang harus jujur bukan hanya lawyernya tapi juga kliennya. Huruf D artinya terhadap diri sendiri harus terus meningkatkan kompetensi, membangun network lokal maupun internasional, terus mengudate pengetahuan hukum serta teknologi yang melaju cepat. Huruf S adalah sejawat. Seorahg advokat harus menjaga hubungan profesional terhadap sejawat, bukan saling serang, caci maki dan merendahkan.
Adapun huruf P artinya pengabdian. Seorang advokat jangan hanya melihat materi namun yang penting adalah pengabdian membela mereka yang less in power yang diperlakukan tidak adil.
TM Luthfi Yazid yang merupakan alumni University of Warwick Inggris itu memberikan apresiasinya kepada ULM yang mengizinkan Gedung Desmond J Mahesa untuk dijadikan tempat pelantikan advokat baru. Gedung yang megah ini merupakan amal jariyah almarhum Desmond J mahesa dari seorang aktivis, intelektual dan anggota DPR RI dari Partai Gerindra yang pernah menjadi pimpinan Komisi III DPR RI. (Rls)



















