KORAN MERAPI – Malam itu, Yogyakarta seakan memeluk kembali salah satu putra terbaiknya. Sorot lampu kamera berkelebat di ballroom El Hotel Malioboro, Sabtu (9/8/15) memantul di permukaan panggung tempat Agus Wirawan Eko Saputro, SH, MH berdiri. Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali, itu menunduk sejenak, seakan menyimpan napas, lalu menerima Indonesian Platinum Award 2025. Penghargaan itu bukan sekadar simbol prestasi—ia adalah jejak pengabdian panjang, dari ruang sidang yang penuh tensi hingga balai desa yang hangat oleh musyawarah.
Lahir di Yogyakarta, Agus tumbuh dengan nilai yang meresap dari tanah kelahirannya: kejujuran, kedisiplinan, dan kerja keras. SDN Serayu I, SMP Muhammadiyah I, dan SMA Negeri 8 menjadi titik awal pembentukan karakternya. Perjalanannya kemudian mengarah ke Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, lalu gelar magister di Universitas Medan Area.
Kini, ia tengah bersiap menapaki studi doktoral di Universitas Udayana. “Saya ini jaksa karier, mulai dari bawah,” ujarnya.
Kariernya berliku: Jaksa Fungsional di JAM Pidum Kejaksaan Agung RI, bertugas di Kejari Medan, Balige, Balikpapan; menjadi Koordinator di Kejati Gorontalo; memimpin Kejari Halmahera Utara; hingga kini memimpin Gianyar. Di antara itu, ia pernah masuk lingkaran satgas Tipikor di Jampidsus, menangani perkara-perkara besar yang menguji integritas.
Menjembatani Hukum Positif dan Hukum Adat Di Bali, Agus membaca peluang yang jarang disentuh: menjembatani hukum positif dengan adat. Bale Kertha Adhyaksa, gagasan Kajati Bali yang ia wujudkan di Gianyar, bukan sekadar ruang mediasi, tapi forum yang memulihkan hubungan, memelihara harmoni, dan menjaga martabat warga. “Kalau bisa selesai di bale, tak perlu dibawa ke pengadilan,” ucapnya.

Dampaknya langsung terasa. Perkara berkurang, rumah tahanan tak lagi sesak, dan warga menemukan jalan damai tanpa harus berhadap-hadapan di persidangan. Konsep keadilan restoratif yang sering terdengar di seminar hukum, di sini menjelma menjadi kenyataan sehari-hari. “Di Bali, nilai adat sangat kuat. Itu potensi luar biasa untuk memperkuat keadilan yang humanis,” kata Agus.
Memimpin dengan Integritas
Bagi Agus, seorang Kajari harus menjadi cermin. Ia memimpin dengan briefing rutin, pengawasan melekat, penghargaan bagi staf berprestasi, dan tindakan tegas untuk pelanggaran. “Keadilan bukan hanya soal hukum, tapi juga rasa,” tegasnya.
Selain mengembangkan Bale Kertha Adhyaksa, Agus menggulirkan Jaksa Masuk Sekolah, pendampingan desa, pemulihan aset, penyelamatan keuangan daerah, kampanye hukum, serta keterlibatan aktif dalam isu-isu kemanusiaan: stunting, ketahanan pangan, disabilitas, hingga kemiskinan ekstrem. “Jaksa hari ini harus hadir, bukan hanya di pengadilan, tapi juga di sawah, sekolah, dan balai desa,” katanya.
Rekam jejaknya di Halmahera Utara menjadi bukti: membongkar korupsi dana desa, hibah, dan manipulasi keuangan negara, menyelamatkan miliaran rupiah, serta mengantar Kejari Halut
meraih peringkat nasional di berbagai bidang.
Baharudin Lopa adalah inspirasinya. Dari Yogyakarta, ia memetik kerendahan hati; dari dunia hukum, ia belajar tanggung jawab; dari masyarakat, ia memahami rasa keadilan. “Menjadi jaksa bukan hanya pekerjaan. Ini pengabdian,” tutupnya.
Malam itu, di bawah sorot lampu Yogyakarta, pengabdian itu menemukan gema: penghargaan yang dibawanya pulang bukanlah akhir, melainkan penegasan bahwa jalan yang ia tempuh jalan hukum yang humanis, layak diteruskan, sejauh apapun langkah membawanya. (Rls)



















