Rabu, 22 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

Audiensi dengan DPRD Kulon Progo, Pedagang Pasar Jombokan Terima Keringanan Pajak Retribusi Kios

admin by admin
16 September 2025
in News
0
Audiensi para pedagang Pasar Jombokan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kulon Progo. (Foto : Amin Kuntari)

Audiensi para pedagang Pasar Jombokan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kulon Progo. (Foto : Amin Kuntari)

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KULON PROGO – Para pedagang Pasar Jombokan berhasil memperoleh keringanan pajak retribusi kios sebesar 50 persen. Keringanan ini diterima para pedagang usai beraudiensi dengan DPRD Kulon Progo, Senin (15/9/2025).

Audiensi pedagang Pasar Jombokan diterima Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo, Lajiyo Yok Mulyono bersama Komisi II yang membidangi sektor perdagangan. Selain itu, dewan juga menghadirkan Dinas Perdagangan selaku pihak pemerintah daerah.

“Para pedagang ini mengeluhkan besaran pajak retribusi yang harus dibayarkan. Besaran pajak yang dipungut juga berbeda dengan Pasar Dekso Kalibawang, yang mana Pasar Jombokan lebih tinggi,” kata Yok.

Dijelaskan Yok, kenaikan pajak retribusi pasar merupakan kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan di daerah. Hal ini diperparah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kulon Progo yang terbilang kecil.

“Namun saat ini, kondisi pasar tradisional sedang sepi. Saya juga orang pasar,” ucapnya.

Anggota DPRD Kulon Progo dari Komisi II, Yuliyantoro menambahkan, pihaknya turut prihatin dengan lesunya aktivitas perdagangan di pasar tradisional saat ini. Hal itu terjadi tidak hanya di Kulon Progo, namun juga di pasar-pasar lain se-Indonesia. Yuliantoro berpendapat, sepinya pasar tradisional dipengaruhi faktor perdagangan bebas.

“Jadi besarnya pungutan pajak ini otomatis membuat para pedagang pasar menjerit. Retribusi digratiskan pun, pedagang tetap akan mengeluh karena kondisi pasar sangat sepi. Kalau ramai, jualannya laris, saya kira tidak masalah. Tapi ini sepi,” jelasnya.

Yuliantoro kemudian meminta kepada Yok selaku pimpinan DPRD Kulon Progo dari Partai Gerindra untuk menyampaikan hal ini kepada Presiden Prabowo. Persoalan pajak yang menjadi kebijakan pemerintah pusat harus ditangani pusat, terutama terkait regulasi di pasar online.

“Sebaiknya diperhatikan apa yang menjadi keinginan pedagang. Apalagi, selama ini pelayanan pemerintah ke pedagang juga sangat kurang,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kulon Progo, Upiya Al Hasan menyoroti keberadaan dua minimarket berjejaring di Pasar Jombokan yang lokasinya sangat dekat dengan pasar. Padahal sesuai regulasi, keberadaan minimarket berjejaring seharusnya berjarak minimal satu kilometer dari pasar tradisional.

“Kami minta kepada pemerintah agar keberadaan kedua minimarket itu dievaluasi. Saya juga tekankan kepada masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional, bukan di minimarket berjejaring. Di sisi lain, para pedagang pasar juga harus berjualan setiap hari untuk menunjukkan konsistensi kepada pembeli agar pasarnya tetap hidup,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Humas Asosiasi Pedagang Pasar Jombokan, Tri Hadi Sutarno menjelaskan, retribusi untuk kios di Pasar Jombokan mengalami kenaikan yang signifikan. Jika sebelumnya pedagang membayar Rp 58.000 perbulan, saat ini naik menjadi Rp 162.000 per bulan.

“Itu berarti kenaikannya lebih dari 100 persen. Sangat memberatkan mengingat kondisi pasar saat ini sangat sepi,” ucapnya.

Dalam audiensi, para pedagang kemudian minta diberikan keringanan seperti pasar-pasar lain di Kulon Progo yakni sebesar 50 persen. Sehingga, para pedagang pemilik kios membayar pajak retribusi sebesar Rp 81.000 per bulan dikalikan kios yang dimiliki.

Atas dukungan dari dewan, permintaan para pedagang dikabulkan Dinas Perdagangan. Sekretaris Dinas Perdagangan Kulon Progo, Roehadi Goenoeng menegaskan, pajak retribusi ini diberlakukan untuk pemilik kios. Sementara los pasar, dipungut harian setiap pedagang membuka lapak.

“Sebenarnya kami sedikit malu dengan dewan, karena tadinya kami berpikir menjaga target pemerintah, namun ternyata ketika mengetahui ada perbedaan besaran pajak retribusi antara pasar satu dengan lainnya, maka pedagang akan memperjuangkan. Kami tidak bisa mengelak,” jelas Goenoeng.

Kenaikan pajak ini telah diberlakukan sejak Januari 2025. Dengan diberikannya keringanan 50 persen dari nominal yang seharusnya, Goenoeng berharap para pedagang tertib membayar pajak tanpa ada keterlambatan. (Unt)

 

 

 

 

Tags: DPRD Kulon Progopajak retribusi kiosPasar Jombokan

Related Posts

Peringati Usia 41 Tahun, Joxzin Lawas Gelar Aksi Sosial. Ini Buktinya!
News

Peringati Usia 41 Tahun, Joxzin Lawas Gelar Aksi Sosial. Ini Buktinya!

22 Juli 2026
Wujudkan Kemandirian Pangan, Puluhan Mahasiswa ASEAN Bagikan Bibit Sayur untuk Warga Kali Code
News

Wujudkan Kemandirian Pangan, Puluhan Mahasiswa ASEAN Bagikan Bibit Sayur untuk Warga Kali Code

21 Juli 2026
Pengda PTMSI DIY Sukses Gelar Kejurda Tenis Meja 2026, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya!
News

Pengda PTMSI DIY Sukses Gelar Kejurda Tenis Meja 2026, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya!

21 Juli 2026
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

19 Juli 2026
Sambut HUT RI Ke-81, YPIB Bersama Astra Motor Yogyakarta Gelar Pelatihan Safety Riding “Merdeka Aman Bersama” 
News

Sambut HUT RI Ke-81, YPIB Bersama Astra Motor Yogyakarta Gelar Pelatihan Safety Riding “Merdeka Aman Bersama” 

19 Juli 2026
Tatap Muka dengan para Tentor Lengkapi Ekosistem G-Mind Mastery, Genza Education Hadirkan Metode G-Mind Class
News

Tatap Muka dengan para Tentor Lengkapi Ekosistem G-Mind Mastery, Genza Education Hadirkan Metode G-Mind Class

18 Juli 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Peringati Usia 41 Tahun, Joxzin Lawas Gelar Aksi Sosial. Ini Buktinya!

Peringati Usia 41 Tahun, Joxzin Lawas Gelar Aksi Sosial. Ini Buktinya!

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Peringati Usia 41 Tahun, Joxzin Lawas Gelar Aksi Sosial. Ini Buktinya!

Peringati Usia 41 Tahun, Joxzin Lawas Gelar Aksi Sosial. Ini Buktinya!

22 Juli 2026
Konferensi pers Yogyakarta Gamelan Festival, Senin (20/7/2026) di Loman Park Hotel. - Foto: Agoes Jumianto

Yogyakarta Gamelan Festival ke-31 Digelar di Plaza Ngasem hingga 2 Agustus 2026

21 Juli 2026
Wujudkan Kemandirian Pangan, Puluhan Mahasiswa ASEAN Bagikan Bibit Sayur untuk Warga Kali Code

Wujudkan Kemandirian Pangan, Puluhan Mahasiswa ASEAN Bagikan Bibit Sayur untuk Warga Kali Code

21 Juli 2026
Sepasang Kaki yang Menolak Menyerah dan Sujud Syukur di Lereng Menoreh

Sepasang Kaki yang Menolak Menyerah dan Sujud Syukur di Lereng Menoreh

20 Juli 2026
Peringati Usia 41 Tahun, Joxzin Lawas Gelar Aksi Sosial. Ini Buktinya!

Peringati Usia 41 Tahun, Joxzin Lawas Gelar Aksi Sosial. Ini Buktinya!

22 Juli 2026
Konferensi pers Yogyakarta Gamelan Festival, Senin (20/7/2026) di Loman Park Hotel. - Foto: Agoes Jumianto

Yogyakarta Gamelan Festival ke-31 Digelar di Plaza Ngasem hingga 2 Agustus 2026

21 Juli 2026
Wujudkan Kemandirian Pangan, Puluhan Mahasiswa ASEAN Bagikan Bibit Sayur untuk Warga Kali Code

Wujudkan Kemandirian Pangan, Puluhan Mahasiswa ASEAN Bagikan Bibit Sayur untuk Warga Kali Code

21 Juli 2026
Sepasang Kaki yang Menolak Menyerah dan Sujud Syukur di Lereng Menoreh

Sepasang Kaki yang Menolak Menyerah dan Sujud Syukur di Lereng Menoreh

20 Juli 2026
Pengda PTMSI DIY Sukses Gelar Kejurda Tenis Meja 2026, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya!

Pengda PTMSI DIY Sukses Gelar Kejurda Tenis Meja 2026, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya!

21 Juli 2026
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

19 Juli 2026