Senin, 27 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

Mengutip Tak Lagi Gratis: Menuju Era Royalti Karya Jurnalistik 

Oleh: Tundra Meliala (Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI))

admin by admin
10 Oktober 2025
in News
0
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI  – SUDAH puluhan tahun, wartawan, dosen, hingga pegiat media sosial di Indonesia hidup dengan satu keyakinan sederhana: asal mencantumkan sumber, mengutip karya jurnalistik itu sah dan tak berbayar. Prinsip itu bahkan terasa seperti “hukum alam” di ruang redaksi dan ruang kuliah. Namun, wacana baru yang muncul dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta membuat prinsip lama ini mulai bergeser: mengutip bisa saja berujung bayar royalti.

Rancangan revisi UU Hak Cipta yang tengah digodok Kementerian Hukum dan HAM memuat gagasan penting –bahwa karya jurnalistik diakui sebagai karya intelektual dengan nilai ekonomi. Artinya, berita, foto, video liputan, atau laporan investigasi tak hanya dihargai sebagai informasi publik, tetapi juga sebagai hasil kreasi profesional yang layak mendapat imbalan finansial bila digunakan ulang secara komersial.

“Ini bentuk penghargaan terhadap jurnalis yang karyanya diambil pihak lain, terutama karya investigasi dan eksklusif,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Dari Etika ke Ekonomi

Selama ini, Pasal 14 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta memberi ruang bagi pengambilan berita aktual dari kantor berita, lembaga penyiaran, atau surat kabar tanpa dianggap melanggar hak cipta, asal sumbernya disebutkan lengkap. Etika jurnalistik juga menguatkan hal itu: menyebut sumber sudah cukup, asal tak menjiplak utuh.

Namun, dunia berubah cepat. Model bisnis media digital kini berbasis pada klik dan algoritma, yang membuat karya jurnalistik sering dikutip, disalin, bahkan dipotong di berbagai platform tanpa kompensasi apa pun. Akibatnya, media kehilangan potensi ekonomi dari karya mereka sendiri.

Data Reuters Institute Digital News Report 2024 menunjukkan bahwa lebih dari 57 persen pembaca di Indonesia mengonsumsi berita lewat agregator atau media sosial, bukan langsung dari situs media asal. Praktik ini membuat pendapatan media turun hingga 30 persen dalam lima tahun terakhir.

Di tengah situasi ini, ide royalti menjadi masuk akal -bahkan mendesak.

Dunia Sudah Bergerak Duluan

Gagasan royalti untuk karya jurnalistik bukan hal baru di dunia. Di Uni Eropa, misalnya, EU Copyright Directive 2019 memberi hak ekonomi kepada penerbit berita atas setiap penggunaan ulang karya mereka oleh platform digital seperti Google News atau Facebook. Prancis dan Australia bahkan mewajibkan perusahaan teknologi raksasa membayar royalti kepada media lokal.

Sementara di Amerika Serikat, perlindungan hak cipta atas karya jurnalistik berlaku hingga 70 tahun setelah kematian pencipta. Negara-negara seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Pakistan memiliki masa perlindungan 50 tahun. Sebagian juga menerapkan pembayaran royalti bila karya digunakan dalam konteks komersial, seperti iklan atau konten berbayar.

“Kalau kita ambil foto dari media luar negeri tanpa izin, bisa langsung ditagih dalam dolar,” ujar seorang dosen jurnalistik di Yogyakarta, mengingatkan mahasiswanya agar berhati-hati dalam praktik pengutipan digital.

Revisi UU dan Tantangan Kebebasan Pers

Namun, penerapan royalti jurnalistik bukan perkara sederhana. Sebab, UU Pers saat ini mengatur bahwa pengutipan cukup dilakukan dengan menyebutkan sumber. Bila sistem royalti diberlakukan, maka pasal tersebut perlu diperluas atau diubah agar tidak bertentangan dengan semangat kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

Dewan Pers dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers maupun Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) telah menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam proses revisi. Pengalaman revisi UU Penyiaran jadi pelajaran: draf yang tidak transparan bisa mengancam kemerdekaan pers.

Revisi harus melibatkan jurnalis, media, dan masyarakat sipil agar adil dan proporsional, agar perlindungan hak cipta tidak berubah menjadi alat pembatasan informasi.

Dari Penghargaan ke Keseimbangan

Royalti karya jurnalistik sejatinya bukan untuk membungkam akses publik, melainkan mengembalikan nilai intelektual dan ekonomi jurnalisme yang kini sering diabaikan. Dunia maya telah menjadikan karya berita begitu mudah disalin, dibagikan, dan dimonetisasi pihak ketiga tanpa imbalan bagi pembuatnya.

Jika revisi ini berhasil dirumuskan secara transparan dan partisipatif, Indonesia akan memasuki fase baru –era penghargaan yang adil bagi kerja jurnalistik.

Mengutip bukan lagi sekadar urusan etika dan sopan santun, tetapi juga tentang keadilan ekonomi. Sebab di balik setiap berita yang kita baca, ada waktu, tenaga, dan keberanian manusia yang pantas dihargai lebih dari sekadar sebaran tautan. (***)

Tags: AMKIKoranmerapi.idTundra MelialaUU Hak Cipta

Related Posts

Wali Kota Yogyakarta Apresiasi PWI DIY Gelar Aksi Edukasi Gizi dan Pentas Seni Anak
News

Wali Kota Yogyakarta Apresiasi PWI DIY Gelar Aksi Edukasi Gizi dan Pentas Seni Anak

26 Juli 2026
Perkuat Legalisasi dan Ekspansi Usaha, Koperasi Jasa Pena Kencana Mulia PWI DIY Gelar RAT Tutup Buku 2025
News

Perkuat Legalisasi dan Ekspansi Usaha, Koperasi Jasa Pena Kencana Mulia PWI DIY Gelar RAT Tutup Buku 2025

25 Juli 2026
DePA-RI dan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman Pendidikan Khusus Profesi Advokat
News

DePA-RI dan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman Pendidikan Khusus Profesi Advokat

25 Juli 2026
Peringati Hari Sungai Nasional: Wali Kota Yogyakarta Siapkan Arung Jeram Pemula dan Code Night Safari di Kali Code
News

Peringati Hari Sungai Nasional: Wali Kota Yogyakarta Siapkan Arung Jeram Pemula dan Code Night Safari di Kali Code

24 Juli 2026
Wali Kota Yogya Ajak Mahasiswa Asah Soft Skill dan Terjun Bersihkan Kali Code
News

Wali Kota Yogya Ajak Mahasiswa Asah Soft Skill dan Terjun Bersihkan Kali Code

24 Juli 2026
Bupati Gunungkidul Ajak Siswa SMK Negeri 1 Nglipar Perangi Narkoba dan Judi Online Demi Masa Depan
News

Bupati Gunungkidul Ajak Siswa SMK Negeri 1 Nglipar Perangi Narkoba dan Judi Online Demi Masa Depan

24 Juli 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Wali Kota Yogyakarta Apresiasi PWI DIY Gelar Aksi Edukasi Gizi dan Pentas Seni Anak

Wali Kota Yogyakarta Apresiasi PWI DIY Gelar Aksi Edukasi Gizi dan Pentas Seni Anak

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Wali Kota Yogyakarta Apresiasi PWI DIY Gelar Aksi Edukasi Gizi dan Pentas Seni Anak

Wali Kota Yogyakarta Apresiasi PWI DIY Gelar Aksi Edukasi Gizi dan Pentas Seni Anak

26 Juli 2026
Perkuat Legalisasi dan Ekspansi Usaha, Koperasi Jasa Pena Kencana Mulia PWI DIY Gelar RAT Tutup Buku 2025

Perkuat Legalisasi dan Ekspansi Usaha, Koperasi Jasa Pena Kencana Mulia PWI DIY Gelar RAT Tutup Buku 2025

25 Juli 2026
DePA-RI dan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman Pendidikan Khusus Profesi Advokat

DePA-RI dan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman Pendidikan Khusus Profesi Advokat

25 Juli 2026
Peringati Hari Sungai Nasional: Wali Kota Yogyakarta Siapkan Arung Jeram Pemula dan Code Night Safari di Kali Code

Peringati Hari Sungai Nasional: Wali Kota Yogyakarta Siapkan Arung Jeram Pemula dan Code Night Safari di Kali Code

24 Juli 2026
Wali Kota Yogyakarta Apresiasi PWI DIY Gelar Aksi Edukasi Gizi dan Pentas Seni Anak

Wali Kota Yogyakarta Apresiasi PWI DIY Gelar Aksi Edukasi Gizi dan Pentas Seni Anak

26 Juli 2026
Perkuat Legalisasi dan Ekspansi Usaha, Koperasi Jasa Pena Kencana Mulia PWI DIY Gelar RAT Tutup Buku 2025

Perkuat Legalisasi dan Ekspansi Usaha, Koperasi Jasa Pena Kencana Mulia PWI DIY Gelar RAT Tutup Buku 2025

25 Juli 2026
DePA-RI dan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman Pendidikan Khusus Profesi Advokat

DePA-RI dan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman Pendidikan Khusus Profesi Advokat

25 Juli 2026
Peringati Hari Sungai Nasional: Wali Kota Yogyakarta Siapkan Arung Jeram Pemula dan Code Night Safari di Kali Code

Peringati Hari Sungai Nasional: Wali Kota Yogyakarta Siapkan Arung Jeram Pemula dan Code Night Safari di Kali Code

24 Juli 2026
Wali Kota Yogya Ajak Mahasiswa Asah Soft Skill dan Terjun Bersihkan Kali Code

Wali Kota Yogya Ajak Mahasiswa Asah Soft Skill dan Terjun Bersihkan Kali Code

24 Juli 2026
Bupati Gunungkidul Ajak Siswa SMK Negeri 1 Nglipar Perangi Narkoba dan Judi Online Demi Masa Depan

Bupati Gunungkidul Ajak Siswa SMK Negeri 1 Nglipar Perangi Narkoba dan Judi Online Demi Masa Depan

24 Juli 2026