KULON PROGO – DPRD Kulon Progo meneguhkan komitmen dalam memajukan daerah. Lembaga legislatif ini menyatakan kesiapan untuk aktif mendorong berbagai program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Program pembangunan yang menjadi sorotan dewan di antaranya penguatan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. DPRD siap berkolaborasi dengan Pemkab Kulon Progo dalam menyusun kebijakan strategis, serta menunjukkan peran sebagai mitra pemerintah yang proaktif.
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin menegaskan, setiap langkah yang diambil pihaknya selalu berfokus pada kebutuhan masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan pembangunan berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan seluruh warga Kulon Progo,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Kolaborasi DPRD dengan Pemkab terlihat nyata dalam berbagai program prioritas pembangunan. Lembaga legislatif ini mendorong pembangunan infrastruktur yang mempermudah akses masyarakat, sekaligus memperhatikan kualitas layanan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
“Kami juga aktif menampung aspirasi masyarakat, memastikan setiap kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Aris menambahkan, DPRD siap berperan sebagai mitra strategis dalam setiap program pembangunan. Dengan koordinasi yang baik, legislatif dan eksekutif bersama-sama merancang kebijakan yang tepat sasaran, efektif dan berkelanjutan.
“Sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemkab menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Keberhasilan DPRD Kulon Progo bukan hanya dilihat dari fungsi pengawasan, tetapi juga kemampuan menghadirkan solusi konkret bagi tantangan daerah. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga upaya meningkatkan kesejahteraan sosial, DPRD menunjukkan bahwa peran legislatif dapat bergerak cepat, adaptif dan proaktif demi kemajuan Kulon Progo.
Dengan komitmen yang kuat ini, DPRD Kulon Progo menegaskan bahwa pembangunan daerah bukan sekadar target administratif, tetapi tanggung jawab nyata untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
Kinerja positif DPRD Kulon Progo ditunjukkan dalam pengelolaan regulasi daerah. Salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang kini sedang direvisi. Revisi ini bukan untuk mencabut larangan merokok di ruang publik, tetapi untuk mengoptimalkan PAD melalui kelonggaran pasal pada iklan dan sponsorship produk tembakau.
“Revisi Perda tetap mempertahankan nilai substantif larangan merokok di kawasan strategis seperti sekolah dan fasilitas umum. Sementara, Pemkab Kulon Progo akan memaksimalkan potensi PAD dari pajak iklan dan pembentukan iklim investasi, sejalan dengan Asta Cita yang menekankan hilirisasi, industrialisasi, dan pembangunan ekonomi dari bawah,” jelasnya.
Langkah ini mencerminkan komitmen DPRD Kulon Progo untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, Kulon Progo optimistis memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warganya. (*)



















