KORAN MERAPI – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul akan melakukan uji coba pemberlakuan tiket digital (e-ticket) di kawasan objek wisata pantai.
E-ticket tersebut akan memverifikasi wisatawan khususnya yang berkunjung ke dua lokasi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yakni di TPR Pantai Baron dan TPR di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
“E-ticket tersebut kerja sama dengan PT Jasa Raharja,” kata Kepala Bidang Ekonomi Kreatif dan Industri Pariwisata Dispar Gunungkidul, Hari Susanto, Rabu (28/2/2024).
Dinas rencananya mengembangkan transaksi pembayaran tiket dilakukan secara tunai dengan sistem digital. Setelah keberadaan QRIS di TPR, Dispar nantinya akan seluruh tujuan wisata pantai selatan skan menggunakan e-ticket.
Hanya saja untuk saat ini karena baru diujicobakan maka baru ada dua lokasi TPR Baron dan TPR Baron JJLS.
Sedangkan terkait kerja sama Dispar Gunungkidul masih menyusun draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Jasa Raharja dan diharapkan selesai sebelum Lebaran.
Adapun untuk pemakaian QRIS nantinya masih akan dipakai sebagai antisipasi apabila wisatawan tidak membawa uang tunai.
“E-ticket tersebut memiliki dua bentuk pembayaran yaitu on the spot (OTS) atau pembayaran di tempat menggunakan electronic data capture (EDC) dan online,” imbuhnya.
Dengan cara yang ditempuh tersebut wisatawan dapat memesan tiket dari rumah. Diakuinya bahwa minat wisatawan memang masih dalam kategori rendah.
Sejak tahun 2022 lalu rata-rata hanya 10 persen. Selama ini pembayaran tiket secara digital menggunakan QRIS bekerja sama dengan Bank BPD DIY dan untuk pembayaran non tunai membutuhkan dukungan jaringan internet.
“Pembayaran non tunai membutuhkan dukungan jaringan internet karena itu baru akan diujicoba di dua TPR JJLS dan TPR Baron,” ucapnya. (Pur)