Minggu, 26 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Ingatkan Advokat DePA-RI Untuk Jujur, Disiplin dan Profesional 

admin by admin
4 Juni 2026
in News
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum., mengingatkan para advokat yang baru diambil sumpah dan janjinya agar senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, disiplin, profesionalisme, serta integritas dalam menjalankan profesi advokat.

Pesan tersebut disampaikan dalam acara Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Bandung pada Kamis, 4 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Dr. Hery Supriyono menegaskan bahwa profesi advokat merupakan profesi yang mulia (officium nobile) yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional yang tinggi. Menurutnya, hanya dengan memegang teguh prinsip jujur, disiplin, dan profesional (JDP), seorang advokat dapat memperoleh kepercayaan masyarakat dan meraih kesuksesan dalam kariernya.

“Jadilah advokat yang mampu mendamaikan, berintegritas, dan jujur dalam menjalankan profesinya. Advokat tidak hanya berperan di ruang persidangan, tetapi juga harus mampu menjadi penengah yang dapat mendamaikan para pihak, sehingga penyelesaian sengketa dapat dilakukan di luar pengadilan apabila memungkinkan,” ujar Dr. Hery Supriyono.

Beliau menambahkan bahwa keberhasilan seorang advokat tidak semata-mata diukur dari kemenangan dalam persidangan, melainkan juga dari kemampuannya menghadirkan solusi, keadilan, dan perdamaian bagi para pihak yang bersengketa. Advokat harus mampu mengedepankan pendekatan penyelesaian sengketa yang efektif dan berorientasi pada kepentingan klien serta masyarakat luas.

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung juga mengingatkan agar para advokat selalu menjaga hubungan profesional dengan klien. Ia menegaskan bahwa seorang advokat tidak boleh menelantarkan klien setelah menerima surat kuasa maupun honorarium (fee) yang telah disepakati. Selain itu, advokat wajib memastikan tidak terdapat konflik kepentingan (conflict of interest) sebelum menerima suatu perkara atau menandatangani surat kuasa.

“Jangan sampai setelah surat kuasa ditandatangani, apalagi setelah menerima fee, klien justru ditelantarkan. Lebih parah lagi apabila terjadi konflik kepentingan. Semua hal tersebut harus dipastikan terlebih dahulu sebelum seorang advokat menerima pekerjaan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung menyampaikan bahwa Pengadilan Tinggi Bandung memandang advokat sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum dan pencarian keadilan. Oleh karena itu, Pengadilan Tinggi Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Acara pengambilan sumpah dan janji advokat tersebut turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum DePA-RI, Irjen Pol. (Purn.) Dr. A. Kamil Razak, S.H., M.H., Bendahara Umum DEPA-RI Pramono Istianto, S.H., M.H., serta jajaran pengurus DePA-RI DPD Jawa Barat.

Menanggapi sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Ketua Dewan Pembina DePA-RI, Dr. Tahir Musa Luthfi Yazid, S.H., LL.M., yang saat ini sedang berada di Arab Saudi, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas arahan dan dukungan yang diberikan kepada para advokat DePA-RI.

Menurut TM Luthfi Yazid, komitmen Pengadilan Tinggi Bandung untuk memberikan pelayanan peradilan yang bebas korupsi merupakan langkah yang sangat penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap berbagai kasus korupsi yang masih melibatkan sejumlah pejabat negara.

“Di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, seluruh pejabat negara, baik di lingkungan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, harus bahu-membahu menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik guna membangun kembali kepercayaan publik, baik di tingkat nasional maupun internasional. Apabila hal tersebut dapat diwujudkan, maka pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan bergerak ke arah yang semakin positif, stabil, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Dengan telah diambilnya sumpah dan janji tersebut, para advokat resmi memperoleh kewenangan untuk menjalankan profesi advokat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkewajiban menjaga kehormatan, martabat, dan kode etik profesi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. (Rls)

Tags: AdvokatDePA-RIKoranmerapi.idLuthfi YazidPengadilan Tinggi Bandung

Related Posts

Perkuat Legalisasi dan Ekspansi Usaha, Koperasi Jasa Pena Kencana Mulia PWI DIY Gelar RAT Tutup Buku 2025
News

Perkuat Legalisasi dan Ekspansi Usaha, Koperasi Jasa Pena Kencana Mulia PWI DIY Gelar RAT Tutup Buku 2025

25 Juli 2026
DePA-RI dan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman Pendidikan Khusus Profesi Advokat
News

DePA-RI dan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman Pendidikan Khusus Profesi Advokat

25 Juli 2026
Peringati Hari Sungai Nasional: Wali Kota Yogyakarta Siapkan Arung Jeram Pemula dan Code Night Safari di Kali Code
News

Peringati Hari Sungai Nasional: Wali Kota Yogyakarta Siapkan Arung Jeram Pemula dan Code Night Safari di Kali Code

24 Juli 2026
Wali Kota Yogya Ajak Mahasiswa Asah Soft Skill dan Terjun Bersihkan Kali Code
News

Wali Kota Yogya Ajak Mahasiswa Asah Soft Skill dan Terjun Bersihkan Kali Code

24 Juli 2026
Bupati Gunungkidul Ajak Siswa SMK Negeri 1 Nglipar Perangi Narkoba dan Judi Online Demi Masa Depan
News

Bupati Gunungkidul Ajak Siswa SMK Negeri 1 Nglipar Perangi Narkoba dan Judi Online Demi Masa Depan

24 Juli 2026
Bupati Gunungkidul Serahkan SK Alih Tugas 96 Guru, Upaya Perkuat Kualitas Pendidikan Melalui Program “Bocah Pinter”
News

Bupati Gunungkidul Serahkan SK Alih Tugas 96 Guru, Upaya Perkuat Kualitas Pendidikan Melalui Program “Bocah Pinter”

24 Juli 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Perkuat Legalisasi dan Ekspansi Usaha, Koperasi Jasa Pena Kencana Mulia PWI DIY Gelar RAT Tutup Buku 2025

Perkuat Legalisasi dan Ekspansi Usaha, Koperasi Jasa Pena Kencana Mulia PWI DIY Gelar RAT Tutup Buku 2025

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Perkuat Legalisasi dan Ekspansi Usaha, Koperasi Jasa Pena Kencana Mulia PWI DIY Gelar RAT Tutup Buku 2025

Perkuat Legalisasi dan Ekspansi Usaha, Koperasi Jasa Pena Kencana Mulia PWI DIY Gelar RAT Tutup Buku 2025

25 Juli 2026
DePA-RI dan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman Pendidikan Khusus Profesi Advokat

DePA-RI dan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman Pendidikan Khusus Profesi Advokat

25 Juli 2026
Peringati Hari Sungai Nasional: Wali Kota Yogyakarta Siapkan Arung Jeram Pemula dan Code Night Safari di Kali Code

Peringati Hari Sungai Nasional: Wali Kota Yogyakarta Siapkan Arung Jeram Pemula dan Code Night Safari di Kali Code

24 Juli 2026
Wali Kota Yogya Ajak Mahasiswa Asah Soft Skill dan Terjun Bersihkan Kali Code

Wali Kota Yogya Ajak Mahasiswa Asah Soft Skill dan Terjun Bersihkan Kali Code

24 Juli 2026
Perkuat Legalisasi dan Ekspansi Usaha, Koperasi Jasa Pena Kencana Mulia PWI DIY Gelar RAT Tutup Buku 2025

Perkuat Legalisasi dan Ekspansi Usaha, Koperasi Jasa Pena Kencana Mulia PWI DIY Gelar RAT Tutup Buku 2025

25 Juli 2026
DePA-RI dan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman Pendidikan Khusus Profesi Advokat

DePA-RI dan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman Pendidikan Khusus Profesi Advokat

25 Juli 2026
Peringati Hari Sungai Nasional: Wali Kota Yogyakarta Siapkan Arung Jeram Pemula dan Code Night Safari di Kali Code

Peringati Hari Sungai Nasional: Wali Kota Yogyakarta Siapkan Arung Jeram Pemula dan Code Night Safari di Kali Code

24 Juli 2026
Wali Kota Yogya Ajak Mahasiswa Asah Soft Skill dan Terjun Bersihkan Kali Code

Wali Kota Yogya Ajak Mahasiswa Asah Soft Skill dan Terjun Bersihkan Kali Code

24 Juli 2026
Bupati Gunungkidul Ajak Siswa SMK Negeri 1 Nglipar Perangi Narkoba dan Judi Online Demi Masa Depan

Bupati Gunungkidul Ajak Siswa SMK Negeri 1 Nglipar Perangi Narkoba dan Judi Online Demi Masa Depan

24 Juli 2026
Bupati Gunungkidul Serahkan SK Alih Tugas 96 Guru, Upaya Perkuat Kualitas Pendidikan Melalui Program “Bocah Pinter”

Bupati Gunungkidul Serahkan SK Alih Tugas 96 Guru, Upaya Perkuat Kualitas Pendidikan Melalui Program “Bocah Pinter”

24 Juli 2026