Rabu, 22 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Ingatkan Advokat DePA-RI Untuk Jujur, Disiplin dan Profesional 

admin by admin
4 Juni 2026
in News
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum., mengingatkan para advokat yang baru diambil sumpah dan janjinya agar senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, disiplin, profesionalisme, serta integritas dalam menjalankan profesi advokat.

Pesan tersebut disampaikan dalam acara Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Bandung pada Kamis, 4 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Dr. Hery Supriyono menegaskan bahwa profesi advokat merupakan profesi yang mulia (officium nobile) yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional yang tinggi. Menurutnya, hanya dengan memegang teguh prinsip jujur, disiplin, dan profesional (JDP), seorang advokat dapat memperoleh kepercayaan masyarakat dan meraih kesuksesan dalam kariernya.

“Jadilah advokat yang mampu mendamaikan, berintegritas, dan jujur dalam menjalankan profesinya. Advokat tidak hanya berperan di ruang persidangan, tetapi juga harus mampu menjadi penengah yang dapat mendamaikan para pihak, sehingga penyelesaian sengketa dapat dilakukan di luar pengadilan apabila memungkinkan,” ujar Dr. Hery Supriyono.

Beliau menambahkan bahwa keberhasilan seorang advokat tidak semata-mata diukur dari kemenangan dalam persidangan, melainkan juga dari kemampuannya menghadirkan solusi, keadilan, dan perdamaian bagi para pihak yang bersengketa. Advokat harus mampu mengedepankan pendekatan penyelesaian sengketa yang efektif dan berorientasi pada kepentingan klien serta masyarakat luas.

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung juga mengingatkan agar para advokat selalu menjaga hubungan profesional dengan klien. Ia menegaskan bahwa seorang advokat tidak boleh menelantarkan klien setelah menerima surat kuasa maupun honorarium (fee) yang telah disepakati. Selain itu, advokat wajib memastikan tidak terdapat konflik kepentingan (conflict of interest) sebelum menerima suatu perkara atau menandatangani surat kuasa.

“Jangan sampai setelah surat kuasa ditandatangani, apalagi setelah menerima fee, klien justru ditelantarkan. Lebih parah lagi apabila terjadi konflik kepentingan. Semua hal tersebut harus dipastikan terlebih dahulu sebelum seorang advokat menerima pekerjaan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung menyampaikan bahwa Pengadilan Tinggi Bandung memandang advokat sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum dan pencarian keadilan. Oleh karena itu, Pengadilan Tinggi Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Acara pengambilan sumpah dan janji advokat tersebut turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum DePA-RI, Irjen Pol. (Purn.) Dr. A. Kamil Razak, S.H., M.H., Bendahara Umum DEPA-RI Pramono Istianto, S.H., M.H., serta jajaran pengurus DePA-RI DPD Jawa Barat.

Menanggapi sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Ketua Dewan Pembina DePA-RI, Dr. Tahir Musa Luthfi Yazid, S.H., LL.M., yang saat ini sedang berada di Arab Saudi, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas arahan dan dukungan yang diberikan kepada para advokat DePA-RI.

Menurut TM Luthfi Yazid, komitmen Pengadilan Tinggi Bandung untuk memberikan pelayanan peradilan yang bebas korupsi merupakan langkah yang sangat penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap berbagai kasus korupsi yang masih melibatkan sejumlah pejabat negara.

“Di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, seluruh pejabat negara, baik di lingkungan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, harus bahu-membahu menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik guna membangun kembali kepercayaan publik, baik di tingkat nasional maupun internasional. Apabila hal tersebut dapat diwujudkan, maka pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan bergerak ke arah yang semakin positif, stabil, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Dengan telah diambilnya sumpah dan janji tersebut, para advokat resmi memperoleh kewenangan untuk menjalankan profesi advokat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkewajiban menjaga kehormatan, martabat, dan kode etik profesi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. (Rls)

Tags: AdvokatDePA-RIKoranmerapi.idLuthfi YazidPengadilan Tinggi Bandung

Related Posts

Bupati Gunungkidul Tekankan Karakter “Mental Baja” dan Integritas di Hadapan Ribuan Siswa Karangmojo
News

Bupati Gunungkidul Tekankan Karakter “Mental Baja” dan Integritas di Hadapan Ribuan Siswa Karangmojo

22 Juli 2026
BUMDesma Satu Hati Playen, Kelola Aset Rp17 Miliar dan Raih Juara Nasional, Lepas 850 Peserta Gathering ke Magelang
News

BUMDesma Satu Hati Playen, Kelola Aset Rp17 Miliar dan Raih Juara Nasional, Lepas 850 Peserta Gathering ke Magelang

22 Juli 2026
Peringati Usia 41 Tahun, Joxzin Lawas Gelar Aksi Sosial. Ini Buktinya!
News

Peringati Usia 41 Tahun, Joxzin Lawas Gelar Aksi Sosial. Ini Buktinya!

22 Juli 2026
Wujudkan Kemandirian Pangan, Puluhan Mahasiswa ASEAN Bagikan Bibit Sayur untuk Warga Kali Code
News

Wujudkan Kemandirian Pangan, Puluhan Mahasiswa ASEAN Bagikan Bibit Sayur untuk Warga Kali Code

21 Juli 2026
Pengda PTMSI DIY Sukses Gelar Kejurda Tenis Meja 2026, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya!
News

Pengda PTMSI DIY Sukses Gelar Kejurda Tenis Meja 2026, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya!

21 Juli 2026
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

19 Juli 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Bupati Gunungkidul Tekankan Karakter “Mental Baja” dan Integritas di Hadapan Ribuan Siswa Karangmojo

Bupati Gunungkidul Tekankan Karakter “Mental Baja” dan Integritas di Hadapan Ribuan Siswa Karangmojo

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Bupati Gunungkidul Tekankan Karakter “Mental Baja” dan Integritas di Hadapan Ribuan Siswa Karangmojo

Bupati Gunungkidul Tekankan Karakter “Mental Baja” dan Integritas di Hadapan Ribuan Siswa Karangmojo

22 Juli 2026
BUMDesma Satu Hati Playen, Kelola Aset Rp17 Miliar dan Raih Juara Nasional, Lepas 850 Peserta Gathering ke Magelang

BUMDesma Satu Hati Playen, Kelola Aset Rp17 Miliar dan Raih Juara Nasional, Lepas 850 Peserta Gathering ke Magelang

22 Juli 2026
Peringati Usia 41 Tahun, Joxzin Lawas Gelar Aksi Sosial. Ini Buktinya!

Peringati Usia 41 Tahun, Joxzin Lawas Gelar Aksi Sosial. Ini Buktinya!

22 Juli 2026
Konferensi pers Yogyakarta Gamelan Festival, Senin (20/7/2026) di Loman Park Hotel. - Foto: Agoes Jumianto

Yogyakarta Gamelan Festival ke-31 Digelar di Plaza Ngasem hingga 2 Agustus 2026

21 Juli 2026
Bupati Gunungkidul Tekankan Karakter “Mental Baja” dan Integritas di Hadapan Ribuan Siswa Karangmojo

Bupati Gunungkidul Tekankan Karakter “Mental Baja” dan Integritas di Hadapan Ribuan Siswa Karangmojo

22 Juli 2026
BUMDesma Satu Hati Playen, Kelola Aset Rp17 Miliar dan Raih Juara Nasional, Lepas 850 Peserta Gathering ke Magelang

BUMDesma Satu Hati Playen, Kelola Aset Rp17 Miliar dan Raih Juara Nasional, Lepas 850 Peserta Gathering ke Magelang

22 Juli 2026
Peringati Usia 41 Tahun, Joxzin Lawas Gelar Aksi Sosial. Ini Buktinya!

Peringati Usia 41 Tahun, Joxzin Lawas Gelar Aksi Sosial. Ini Buktinya!

22 Juli 2026
Konferensi pers Yogyakarta Gamelan Festival, Senin (20/7/2026) di Loman Park Hotel. - Foto: Agoes Jumianto

Yogyakarta Gamelan Festival ke-31 Digelar di Plaza Ngasem hingga 2 Agustus 2026

21 Juli 2026
Wujudkan Kemandirian Pangan, Puluhan Mahasiswa ASEAN Bagikan Bibit Sayur untuk Warga Kali Code

Wujudkan Kemandirian Pangan, Puluhan Mahasiswa ASEAN Bagikan Bibit Sayur untuk Warga Kali Code

21 Juli 2026
Sepasang Kaki yang Menolak Menyerah dan Sujud Syukur di Lereng Menoreh

Sepasang Kaki yang Menolak Menyerah dan Sujud Syukur di Lereng Menoreh

20 Juli 2026