Rabu, 22 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Aset Daerah, DPRD Kulon Progo Tetapkan Dua Raperda

admin by admin
6 Juli 2026
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI  – DPRD Kulon Progo bersama Pemkab setempat menetapkan dua Raperda dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung dewan, Senin (6/7/2026). Dua regulasi yang disepakati yakni Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifudin menyampaikan, seluruh fraksi di DPRD dan anggota yang hadir menyetujui penetapan Raperda tersebut.

“Seluruh perubahan terhadap dua Perda ini dapat disetujui untuk selanjutnya ditandatangani,” ujar Aris saat memimpin rapat paripurna.

Aris menegaskan, dua Perda yang telah disahkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Selain itu, juga meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kulon Progo.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, B Dwi Nugraha Santosa SE mengatakan, salah satu perubahan penting dalam Perda tersebut adalah penggabungan urusan perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha kecil menengah ke dalam satu perangkat daerah, yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Tipe A. penggabungan tersebut dinilai tepat karena memiliki keterkaitan yang erat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Melalui penggabungan ini diharapkan seluruh rantai pengembangan ekonomi daerah dapat berjalan terintegrasi sehingga mampu meningkatkan daya saing produk unggulan Kulon Progo,” ujarnya.

Pansus juga berharap perangkat daerah hasil penggabungan mampu menggerakkan ekonomi daerah melalui penguatan UMKM, hilirisasi produk lokal, digitalisasi pemasaran, hingga peningkatan ekspor produk unggulan daerah.

Selain itu, perubahan kelembagaan juga menyentuh sektor kebencanaan. DPRD mendukung peningkatan klasifikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi BPBD Tipe A sesuai amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2025.

Namun, Pansus menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus diikuti peningkatan kapasitas kelembagaan, kompetensi sumber daya manusia, peralatan kebencanaan, sistem peringatan dini, serta koordinasi lintas sektor.

DPRD juga memberikan perhatian besar terhadap proses reformasi birokrasi. Penataan organisasi diharapkan mampu melahirkan birokrasi yang lebih sederhana, cepat mengambil keputusan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta profesional dalam memberikan pelayanan publik.

“Perubahan kelembagaan tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan selama masa transisi organisasi. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, bahkan semakin meningkat setelah organisasi baru mulai berjalan,” kata Dwi.

Sementara itu, terkait Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ketua Pansus Pembahas Raperda Perubahan Kedua Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dewi Nugraheni ST, menyampaikan bahwa perubahan regulasi tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, efektif, efisien, akuntabel dan transparan.

Pansus menilai perubahan Perda telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam pembahasannya, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengamanan dokumen aset, termasuk sertifikat dan BPKB aset daerah, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset yang terbengkalai agar dapat memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, DPRD merekomendasikan digitalisasi dokumen aset guna mempermudah penelusuran dan pengamanan dokumen, penyusunan rencana kebutuhan barang berdasarkan kebutuhan riil, serta pengawasan intensif terhadap proses penghapusan aset.

Salah satu aset strategis yang menjadi perhatian adalah kawasan Gerbang Samudra Raksa di Kapanewon Kalibawang. Kawasan tersebut kini memiliki payung hukum yang jelas untuk dimanfaatkan masyarakat melalui skema retribusi daerah.

“Kawasan Gerbang Samudra Raksa kini menjadi salah satu objek yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat melalui skema retribusi daerah. Tarif yang diberlakukan telah melalui proses evaluasi ketat dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan menegaskan, perubahan dua Perda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan efisiensi birokrasi dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.

Menurut Agung, penataan kelembagaan menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika otonomi daerah yang berkembang cepat. Pemerintah daerah dituntut lebih adaptif agar mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

“Urgensi penyusunan Raperda Perangkat Daerah ini dipicu perkembangan peraturan perundangan di tingkat nasional yang harus segera ditindaklanjuti. Kami ingin membentuk kelembagaan pemerintah daerah yang responsif, efisien, dan efektif terhadap tuntutan masyarakat yang kian beragam,” kata Agung. (*)

Tags: DPRD Kulon ProgoKoranmerapi.idPansusPemkab Kulon ProgoRaperda

Related Posts

BUMDesma Satu Hati Playen, Kelola Aset Rp17 Miliar dan Raih Juara Nasional, Lepas 850 Peserta Gathering ke Magelang
News

BUMDesma Satu Hati Playen, Kelola Aset Rp17 Miliar dan Raih Juara Nasional, Lepas 850 Peserta Gathering ke Magelang

22 Juli 2026
Peringati Usia 41 Tahun, Joxzin Lawas Gelar Aksi Sosial. Ini Buktinya!
News

Peringati Usia 41 Tahun, Joxzin Lawas Gelar Aksi Sosial. Ini Buktinya!

22 Juli 2026
Wujudkan Kemandirian Pangan, Puluhan Mahasiswa ASEAN Bagikan Bibit Sayur untuk Warga Kali Code
News

Wujudkan Kemandirian Pangan, Puluhan Mahasiswa ASEAN Bagikan Bibit Sayur untuk Warga Kali Code

21 Juli 2026
Pengda PTMSI DIY Sukses Gelar Kejurda Tenis Meja 2026, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya!
News

Pengda PTMSI DIY Sukses Gelar Kejurda Tenis Meja 2026, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya!

21 Juli 2026
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

19 Juli 2026
Sambut HUT RI Ke-81, YPIB Bersama Astra Motor Yogyakarta Gelar Pelatihan Safety Riding “Merdeka Aman Bersama” 
News

Sambut HUT RI Ke-81, YPIB Bersama Astra Motor Yogyakarta Gelar Pelatihan Safety Riding “Merdeka Aman Bersama” 

19 Juli 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
BUMDesma Satu Hati Playen, Kelola Aset Rp17 Miliar dan Raih Juara Nasional, Lepas 850 Peserta Gathering ke Magelang

BUMDesma Satu Hati Playen, Kelola Aset Rp17 Miliar dan Raih Juara Nasional, Lepas 850 Peserta Gathering ke Magelang

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
BUMDesma Satu Hati Playen, Kelola Aset Rp17 Miliar dan Raih Juara Nasional, Lepas 850 Peserta Gathering ke Magelang

BUMDesma Satu Hati Playen, Kelola Aset Rp17 Miliar dan Raih Juara Nasional, Lepas 850 Peserta Gathering ke Magelang

22 Juli 2026
Peringati Usia 41 Tahun, Joxzin Lawas Gelar Aksi Sosial. Ini Buktinya!

Peringati Usia 41 Tahun, Joxzin Lawas Gelar Aksi Sosial. Ini Buktinya!

22 Juli 2026
Konferensi pers Yogyakarta Gamelan Festival, Senin (20/7/2026) di Loman Park Hotel. - Foto: Agoes Jumianto

Yogyakarta Gamelan Festival ke-31 Digelar di Plaza Ngasem hingga 2 Agustus 2026

21 Juli 2026
Wujudkan Kemandirian Pangan, Puluhan Mahasiswa ASEAN Bagikan Bibit Sayur untuk Warga Kali Code

Wujudkan Kemandirian Pangan, Puluhan Mahasiswa ASEAN Bagikan Bibit Sayur untuk Warga Kali Code

21 Juli 2026
BUMDesma Satu Hati Playen, Kelola Aset Rp17 Miliar dan Raih Juara Nasional, Lepas 850 Peserta Gathering ke Magelang

BUMDesma Satu Hati Playen, Kelola Aset Rp17 Miliar dan Raih Juara Nasional, Lepas 850 Peserta Gathering ke Magelang

22 Juli 2026
Peringati Usia 41 Tahun, Joxzin Lawas Gelar Aksi Sosial. Ini Buktinya!

Peringati Usia 41 Tahun, Joxzin Lawas Gelar Aksi Sosial. Ini Buktinya!

22 Juli 2026
Konferensi pers Yogyakarta Gamelan Festival, Senin (20/7/2026) di Loman Park Hotel. - Foto: Agoes Jumianto

Yogyakarta Gamelan Festival ke-31 Digelar di Plaza Ngasem hingga 2 Agustus 2026

21 Juli 2026
Wujudkan Kemandirian Pangan, Puluhan Mahasiswa ASEAN Bagikan Bibit Sayur untuk Warga Kali Code

Wujudkan Kemandirian Pangan, Puluhan Mahasiswa ASEAN Bagikan Bibit Sayur untuk Warga Kali Code

21 Juli 2026
Sepasang Kaki yang Menolak Menyerah dan Sujud Syukur di Lereng Menoreh

Sepasang Kaki yang Menolak Menyerah dan Sujud Syukur di Lereng Menoreh

20 Juli 2026
Pengda PTMSI DIY Sukses Gelar Kejurda Tenis Meja 2026, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya!

Pengda PTMSI DIY Sukses Gelar Kejurda Tenis Meja 2026, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya!

21 Juli 2026