Rabu, 21 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Opini

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Antara Ambisi Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat, dan Ujian Demokrasi 

Oleh: Firman Akbar Anshari (DePA-RI DPD DI Yogyakarta)

admin by admin
21 Oktober 2026
in Opini
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Dua tahun pemerintahan bukan sekadar momentum untuk merayakan capaian, melainkan saat yang tepat untuk menguji janji, mengevaluasi kebijakan, dan menagih pertanggungjawaban kekuasaan.

Pada 20 Oktober 2026, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap memasuki dua tahun masa kepemimpinan. Dua tahun merupakan waktu yang cukup untuk membaca arah kebijakan, mengidentifikasi capaian, serta menilai persoalan yang masih membayangi jalannya pemerintahan.

Dalam demokrasi, evaluasi terhadap pemerintah bukanlah bentuk permusuhan politik. Kritik bukan tindakan melawan negara, dan pertanyaan terhadap kebijakan bukan berarti menolak pembangunan. Sebaliknya, kritik merupakan bagian penting dari tanggung jawab warga negara untuk memastikan bahwa kekuasaan dijalankan demi kepentingan publik.

Oleh karena itu, rapor dua tahun Prabowo–Gibran perlu dibaca secara objektif melalui tiga dimensi utama: hukum, sosial, dan politik. Ketiganya saling berkaitan dan menentukan apakah pembangunan benar-benar membawa Indonesia menuju masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan demokratis.

Program Besar Harus Menghasilkan Perubahan Nyata

Salah satu karakteristik pemerintahan Prabowo–Gibran adalah keberanian mendorong program berskala nasional, khususnya di bidang gizi, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan pembangunan ekonomi. Program Makan Bergizi Gratis, penguatan ketahanan pangan, serta agenda hilirisasi menunjukkan adanya upaya menjadikan negara sebagai penggerak pembangunan.

Dari perspektif sosial, arah kebijakan tersebut patut diapresiasi apabila benar-benar mampu memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Investasi pada gizi anak, pendidikan, dan kesehatan merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Namun, pemerintah tidak boleh terjebak dalam logika bahwa besarnya anggaran, banyaknya program, atau tingginya jumlah penerima manfaat otomatis menjadi bukti keberhasilan. Ukuran sesungguhnya adalah dampak yang dirasakan masyarakat.

Apakah anak-anak memperoleh asupan gizi yang lebih baik? Apakah kualitas pendidikan meningkat? Apakah keluarga berpendapatan rendah semakin mudah memenuhi kebutuhan pokok? Apakah lulusan baru memperoleh pekerjaan yang layak? Dan apakah petani, nelayan, serta pelaku usaha kecil mendapatkan manfaat yang lebih besar dari kebijakan pembangunan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar angka pencapaian yang diumumkan dalam konferensi pers yang sebelumnya.

Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, harus dievaluasi berdasarkan kualitas makanan, keamanan pangan, ketepatan sasaran, transparansi pengadaan, dan manfaat gizi yang terukur. Setiap persoalan dalam pelaksanaannya harus ditangani secara serius. Tujuan yang baik tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kelemahan tata kelola.

Pemerintah perlu membuktikan bahwa program prioritas benar-benar memberikan manfaat yang sebanding dengan anggaran yang digunakan.

Ekonomi Tidak Cukup Tumbuh di Atas Kertas

Dari perspektif ekonomi dan keadilan sosial, tantangan mendasar pemerintahan Prabowo–Gibran adalah memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata.

Angka pertumbuhan ekonomi, realisasi investasi, dan pembangunan infrastruktur memang penting. Akan tetapi, indikator makro tersebut tidak selalu menggambarkan kondisi riil seluruh masyarakat. Pertumbuhan dapat berlangsung bersamaan dengan tekanan daya beli, pekerjaan informal, ketidakpastian kerja, dan kesulitan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.

Karena itu, pemerintah harus berani mengukur keberhasilan ekonomi melalui indikator yang lebih dekat dengan kehidupan rakyat, seperti pertumbuhan upah riil, penciptaan lapangan kerja formal, penurunan kemiskinan, keterjangkauan pangan, serta peningkatan produktivitas usaha kecil dan menengah.

Hilirisasi dan investasi juga harus menghasilkan nilai tambah yang nyata bagi perekonomian nasional. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi tempat eksploitasi sumber daya, sementara manfaat terbesar terkonsentrasi pada segelintir pemilik modal dan masyarakat sekitar justru menanggung beban sosial maupun lingkungan.

Pembangunan yang adil harus memastikan bahwa kekayaan nasional tidak hanya meningkatkan angka investasi, tetapi juga memperluas kesempatan kerja, memperkuat industri domestik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Negara tidak boleh hanya bangga terhadap besarnya pertumbuhan ekonomi. Negara harus memastikan bahwa rakyat memiliki kemampuan nyata untuk hidup lebih baik.

Negara Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Kepentingan Kekuasaan

Dari perspektif hukum, ukuran penting pemerintahan yang demokratis adalah konsistensinya menempatkan hukum di atas kekuasaan.

Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Prinsip ini mengandung konsekuensi bahwa setiap tindakan pemerintah harus mempunyai dasar hukum yang jelas, menghormati hak konstitusional warga negara, serta terbuka terhadap pengawasan dan pertanggungjawaban.

Pemerintah tidak cukup menyatakan bahwa suatu kebijakan diperlukan demi stabilitas atau efektivitas pembangunan. Kebijakan tersebut juga harus diuji berdasarkan legalitas, proporsionalitas, perlindungan HAM, dan mekanisme pengawasan yang memadai.

Kekhawatiran mengenai kebebasan berpendapat, ruang gerak masyarakat sipil, independensi penegakan hukum, dan penggunaan kewenangan aparat harus dijawab dengan keterbukaan serta tindakan korektif yang dapat diverifikasi.

Apabila terdapat dugaan kekerasan, kriminalisasi yang tidak berdasar, atau penyalahgunaan kewenangan, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang independen. Tidak boleh ada pihak yang kebal dari pemeriksaan hanya karena memiliki jabatan, kedekatan politik, atau kekuatan ekonomi.

Kritik ini bukan tuduhan bahwa seluruh institusi negara telah gagal. Kritik ini merupakan pengingat bahwa kualitas negara hukum ditentukan oleh kemampuannya membatasi kekuasaan, melindungi warga, dan memberikan keadilan secara setara.

Pemberantasan korupsi pun harus dilakukan secara konsisten. Transparansi pengadaan, audit belanja publik, perlindungan pelapor, pengawasan konflik kepentingan, dan independensi lembaga penegak hukum harus menjadi bagian integral dari pemerintahan.

Hukum tidak boleh tampak tajam terhadap masyarakat kecil, tetapi kehilangan ketegasan ketika berhadapan dengan kepentingan politik dan ekonomi yang kuat.

Stabilitas Politik Jangan Dibayar dengan Melemahnya Demokrasi

Dalam bidang politik, pemerintahan yang didukung koalisi besar mempunyai peluang untuk menjalankan program secara lebih terkoordinasi. Akan tetapi, dominasi kekuatan politik pendukung pemerintah juga menghadirkan risiko apabila tidak diimbangi pengawasan yang efektif.

DPR tidak boleh hanya menjadi perpanjangan tangan agenda eksekutif. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR harus tetap menjalankan kewenangannya secara independen demi kepentingan rakyat.

Demokrasi membutuhkan keseimbangan kekuasaan. Pemerintah membutuhkan dukungan politik untuk menjalankan program, tetapi masyarakat juga membutuhkan lembaga yang mampu mengkritisi kebijakan, mengungkap penyimpangan, dan menuntut pertanggungjawaban.

Konsolidasi politik yang terlalu luas tanpa kontrol yang memadai berisiko menciptakan pemerintahan yang stabil secara politik, tetapi kurang terbuka terhadap koreksi.

Di sinilah pentingnya oposisi yang konstruktif, pers yang bebas, masyarakat sipil yang aktif, serta lembaga peradilan yang independen.

Presiden dan wakil presiden seharusnya menunjukkan bahwa kepemimpinan yang kuat bukanlah kepemimpinan yang meniadakan perbedaan pendapat. Kepemimpinan yang kuat adalah kepemimpinan yang mampu mendengarkan kritik, memperbaiki kesalahan, dan mengambil keputusan berdasarkan kepentingan publik.

Kritik masyarakat tidak semestinya dipandang sebagai ancaman terhadap pemerintah. Kritik justru dapat menjadi sistem peringatan dini untuk mencegah kebijakan yang keliru dan mengurangi kerugian publik.

Rapor Kepemimpinan Tidak Boleh Berhenti pada Pencitraan

Dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kualitas kepemimpinan dan tata kelola kabinet.

Pergantian pejabat tidak otomatis menunjukkan kegagalan, sebagaimana keberlanjutan jabatan tidak otomatis membuktikan keberhasilan. Yang perlu diuji adalah kompetensi, integritas, pencapaian target, dan kemampuan setiap pejabat menyelesaikan persoalan publik.

Pemerintah perlu memublikasikan indikator kinerja yang jelas, hasil evaluasi program, realisasi anggaran, serta alasan koreksi kebijakan. Informasi tersebut harus dapat diperiksa oleh masyarakat, parlemen, akademisi, dan lembaga pengawas.

Kepemimpinan tidak cukup dinilai dari kemampuan menyampaikan pidato, membangun komunikasi politik, atau mempertahankan popularitas. Kepemimpinan harus dibuktikan melalui hasil, konsistensi, dan kesediaan bertanggung jawab ketika kebijakan tidak berjalan sesuai rencana.

Dalam konteks ini, Prabowo dan Gibran perlu memastikan bahwa seluruh unsur pemerintahan bekerja berdasarkan kompetensi dan kepentingan nasional, bukan semata-mata loyalitas politik.

Negara membutuhkan birokrasi profesional, pengambilan keputusan berbasis bukti, serta mekanisme evaluasi yang tidak berhenti pada laporan keberhasilan internal.

Lima Agenda Perbaikan yang Tidak Bisa Ditunda

Berdasarkan evaluasi tersebut, terdapat lima agenda penting yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah dalam melanjutkan masa kepemimpinannya.

Pertama, memperkuat supremasi hukum dan perlindungan HAM. Pemerintah harus memastikan independensi penegakan hukum, menjamin kebebasan sipil, menyelidiki dugaan pelanggaran secara transparan, dan memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban.

Kedua, menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai ukuran utama kebijakan ekonomi. Prioritas harus diarahkan pada penciptaan pekerjaan layak, peningkatan upah riil, penguatan UMKM, keterjangkauan kebutuhan pokok, serta pengurangan kesenjangan.

Ketiga, memastikan transparansi anggaran dan evaluasi program prioritas. Program dengan anggaran besar harus menjalani audit yang memadai, memiliki indikator hasil yang terukur, dan terbuka terhadap evaluasi independen.

Keempat, memperkuat fungsi pengawasan demokratis. DPR harus menjalankan fungsi pengawasan secara substantif. Pers, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan warga negara juga harus memperoleh ruang yang aman untuk menyampaikan kritik.

Kelima, membangun pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Setiap pejabat harus dievaluasi berdasarkan kinerja dan integritas. Kebijakan yang terbukti tidak efektif harus diperbaiki, bukan dipertahankan semata-mata demi menjaga citra politik.

Kelima agenda ini bukan tuntutan untuk melemahkan pemerintah. Sebaliknya, agenda tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki legitimasi yang lebih kuat dan hasil pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Pemerintah Harus Berani Dievaluasi

Rapor dua tahun Prabowo–Gibran tidak seharusnya berakhir pada pertentangan antara pendukung dan penentang pemerintah. Evaluasi yang sehat harus mengakui capaian yang dapat dibuktikan, mengidentifikasi persoalan berdasarkan data, dan menawarkan solusi yang dapat dilaksanakan.

Pemerintah memiliki sejumlah agenda pembangunan yang patut diapresiasi. Namun, tantangan terkait kesejahteraan, tata kelola anggaran, kualitas pekerjaan, penegakan hukum, dan kesehatan demokrasi tidak boleh diabaikan.

Pembangunan tanpa keadilan sosial berisiko memperlebar kesenjangan. Stabilitas tanpa pengawasan berisiko melemahkan demokrasi. Dan penegakan hukum tanpa independensi berisiko kehilangan kepercayaan publik.

Karena itu, pemerintahan Prabowo–Gibran perlu menjadikan sisa masa jabatan sebagai kesempatan untuk memperkuat koreksi kebijakan, memperluas keterbukaan, serta memastikan bahwa pembangunan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah pemerintahan bukan ditentukan oleh seberapa banyak program yang diumumkan atau seberapa kuat dukungan politik yang dimiliki. Keberhasilan ditentukan oleh seberapa besar perubahan positif yang dirasakan rakyat, seberapa adil hukum ditegakkan, dan seberapa kuat demokrasi tetap berdiri ketika kekuasaan sedang berada di puncaknya. (***)

Tags: DePA-RI DIYFirman Akbar AnshariIndonesiaKoranmerapi.idPemerintahPolitikPrabowo - Gibran

Related Posts

Rocky Gerung Masuk Istana, Kritik Masihkah Berjarak?
Opini

Rocky Gerung Masuk Istana, Kritik Masihkah Berjarak?

7 Oktober 2026
Dengan Olahraga Kita Bersatu
Opini

Dengan Olahraga Kita Bersatu

6 Oktober 2026
Kumpulan Cerpen Artificial Intelligence (AI) Eksperimen dan Adaptasi Kemajuan
Opini

Kumpulan Cerpen Artificial Intelligence (AI) Eksperimen dan Adaptasi Kemajuan

3 Oktober 2026
Pembangunan Blue Economy Menuju Indonesia Emas 2045
Opini

Kesaktian Pancasila dalam Ancaman Ekonomi Konglomerasi dan Oligarki

2 Oktober 2026
Menolak Lupa G30S 1965: Tragedi Lubang Buaya dan Warisan untuk Generasi Muda
Opini

Menolak Lupa G30S 1965: Tragedi Lubang Buaya dan Warisan untuk Generasi Muda

30 September 2026
Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku
Opini

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

29 September 2026