“Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?” (QS. Al-Anbiya’, 21:30)
KORAN MERAPI – Tuhan menciptakan bumi dengan 70 persen air dan hanya 30 persen daratan. Ini mengisyaratkan bahwa air adalah sumber utama kehidupan. Tubuh manusia pun tersusun dari air, bahkan sejak mula terbentuk. Air mengalir dalam diri kita dan di seluruh penjuru bumi, menjadi penghubung antara kehidupan manusia dengan alam semesta.
Sejak sejarah awal peradaban, manusia selalu hidup di tepi-tepi air. Sungai Nil, Eufrat, Indus, dan Sungai Kuning menjadi saksi lahirnya kebudayaan besar. Air adalah rahim kehidupan, tempat organisme pertama tumbuh, dan sumber bagi seluruh jalur ekosistem di bumi.
Namun, sebagaimana air mampu menghidupi, air juga dapat mengabarkan murka. Indonesia kembali berduka. Banjir bandang yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera Utara beberapa waktu terakhir menghadirkan luka ekologis yang kian dalam.
Rumah hanyut, jembatan runtuh, ribuan warga mengungsi, sementara air membawa lumpur pekat bercampur batang-batang kayu dari hutan yang tak lagi berdiri utuh. Bencana ini sering dikategorikan sebagai “bencana alam”, namun kenyataannya jauh lebih kompleks. Dalam banyak kasus, banjir bandang adalah bencana ekologis, konsekuensi dari rusaknya hutan dan terganggunya daur air akibat ulah manusia.
Hutan sesungguhnya adalah mesin ekologis paling canggih yang diciptakan Tuhan. Sebelum istilah “deforestasi”, “degradasi hutan”, “logging” dan “krisis ekosistem” diperkenalkan oleh dunia modern, masyarakat adat Nusantara sudah memiliki sistem kearifan lokal untuk menjaga hutan nusantara selama ratusan tahun.
Tanpa gelar akademik, masyarakat adat mampu menjaga ekosistem dengan pendekatan yang halus, menggabungkan etika, spiritualitas, dan pengetahuan empiris. Di banyak tempat, orang tua dulu berkata: “Jangan memetik ranting sembarangan di hutan.”
Sekilas seperti larangan tanpa alasan. Namun di baliknya ada pemahaman bahwa ranting adalah bagian dari regenerasi tanaman. Jika setiap orang memetik sembarangan, hutan akan semakin terbuka, tanah semakin terpapar, dan habitat satwa terganggu. Larangan itu adalah bentuk awal dari apa yang kini dikenal sebagai sustainable harvesting.
Ada pula pesan: “Jangan kencing sembarangan di hutan, nanti kena kutuk atau penunggu marah.” Mungkin terdengar mistis, tetapi sejatinya membawa logika ekologis: kencing sembarangan dapat mencemari sumber air kecil, mengubah keasaman tanah, dan mengusir satwa liar. Mereka juga berkata: “Jangan bersuara keras atau sombong di hutan.” Padahal hutan adalah ruang hidup makhluk lain yang sensitif terhadap suara. Teriakan bisa memicu kepanikan hewan, mengacaukan pola migrasi, bahkan mengundang bahaya. Di banyak budaya adat, pohon besar dianggap memiliki “penunggu”.
Bagi ilmu ekologi modern, pohon besar adalah pusat biodiversitas, penyimpan air, penahan angin, dan penjaga tanah. Maka mitos diciptakan untuk tidak menebang pohon tua, bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk melindungi pohon-pohon yang menjadi jantung hutan.
Namun ketika modernitas datang dengan industri, izin besar-besaran, dan perdagangan kayu, kearifan itu terkikis. Hutan bukan lagi rumah bersama, tetapi menjadi angka-angka di meja transaksi. Penegakan hukum sering kali hanya menyentuh pelaku kecil di lapangan, sementara para pemain besar tetap bebas bergerak. Izin-izin pemanfaatan hutan kerap dikeluarkan tanpa kajian ekologis yang memadai.
Hutan yang seharusnya menjadi ruang publik ekologis dijadikan alat tukar bagi kepentingan ekonomi jangka pendek. Di tengah semua itu, masyarakat hilir menjadi tameng dari bencana yang seharusnya tidak terjadi.
Banjir Aceh dan Sumatra Utara adalah alarm keras. Alam sedang mengingatkan bahwa kearifan tua yang dulu dianggap mistis ternyata jauh lebih ilmiah dan bijak daripada kebijakan modern yang sering berpihak pada kepentingan ekonomi semata. Kerusakan hutan menyebabkan air tidak lagi mengalir dalam harmoni; ia datang merobohkan.
Dalam perspektif kosmologi air, air tidak pernah salah. Ia datang sebagai pengingat. Penelitian tentang respons air terhadap kata-kata, vibrasi, dan lingkungan, seperti yang dikemukakan Masaru Emoto, meski menuai perdebatan ilmiah, memberikan pesan moral bahwa air memiliki keterhubungan dengan energi manusia dan sekitarnya.
Bila air diberi perlakuan baik, ia membentuk kristal yang indah; bila diperlakukan buruk, ia berubah kacau. Pesan ini selaras dengan realitas ekologis: perlakuan buruk manusia terhadap hutan dan sungai akan kembali kepada manusia dalam bentuk bencana.
Al-Qur’an telah mengingatkan: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (QS. Ar-Rum, 30:41).
Ayat ini bukan ancaman, tetapi panggilan. Panggilan untuk memperbaiki tata kelola, memulihkan hutan, dan memperlakukan alam sebagai amanah, bukan aset yang bisa dijual-belikan.
Kini, setelah banjir bandang menghancurkan banyak wilayah Aceh dan Sumatera Utara, saatnya kita melakukan refleksi nasional. Penegakan hukum harus diarahkan menyentuh aktor-aktor besar yang merusak ekosistem. Kebijakan kehutanan harus dikembalikan pada tujuan ekologis, bukan kepentingan ekonomi sesaat. Rehabilitasi hutan harus dimulai dari hulu.
Masyarakat adat dan lokal yang selama ini menjaga hutan harus dilibatkan sebagai bagian dari solusi. Keseluruhan langkah ini hanya mungkin terjadi jika negara benar-benar menempatkan lingkungan hidup sebagai dasar pembangunan, bukan pelengkap yang diingat ketika bencana datang.
Manusia ditunjuk sebagai khalifah, bukan penguasa yang bebas mengambil tanpa batas. Kita dituntun untuk menjaga keseimbangan, bukan merusak. Bila kita terus melupakan perjalanan air, dari awan, ke hutan, ke tanah, ke sungai, kembali ke laut, maka kita sedang merusak siklus kehidupan kita sendiri.
Sudah saatnya kita kembali kepada prinsip dasar kosmologi air: air adalah guru yang bijak, yang mengajarkan aliran, kesabaran, dan keseimbangan. Bila kita selaras dengannya, kita hidup. Bila kita melawannya, kita binasa. Wallahu A’lam bi shawwab. (*)








