KORAN MERAPI — Perjuangan mengusulkan Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin sebagai Pahlawan Nasional tidak semata didasari ikatan emosional. Peristiwa pembunuhan wartawan Bernas tersebut juga memiliki jejak sejarah panjang yang berkaitan dengan perjuangan demokrasi dan keterbukaan politik di Indonesia.
Hal itu disampaikan Anggota Dewan Pakar PWI DIY sekaligus Penasehat Tim Adhoc Pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional, Ahmad Subagya, di audiensi PWI DIY dan Tim Adhoc dengan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Kantor Bupati Bantul, Senin (24/8/2026).
Dalam audiensi tersebut, Ahmad Subagya mengungkapkan bahwa dirinya mengenal Udin sejak muda. Keduanya kemudian sama-sama mengikuti tes wartawan di harian Bernas.
“Tes wartawan itu bareng saya. Udin diterima, saya tidak,” ujar Ahmad, disambut gelak tawa peserta audiensi.
Selanjutnya, dirinya waktu itu melanjutkan menjadi politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hubungan keduanya kemudian semakin dekat. Ahmad mengaku memiliki ikatan emosional dengan Udin, terlebih ketika wartawan Bernas tersebut meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan.
Ahmad bahkan mengingat dirinya sebagai salah satu orang yang keluar paling awal ketika mendengar kabar meninggalnya Udin. Namun, menurutnya, perjuangan terhadap kasus Udin kemudian berkembang jauh melampaui hubungan personal maupun ikatan emosional.
Menurut Ahmad, momentum reformasi 1998 membuka ruang politik yang lebih luas untuk kembali mempertanyakan kasus pembunuhan Udin yang secara hukum mengalami kebuntuan.
“Begitu reformasi, kemudian keterbukaan politik terjadi, salah satu kanal yang terbuka adalah kembali menggugat terbunuhnya Udin,” katanya.
Ketika proses hukum tidak kunjung menemukan titik terang, perjuangan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan Udin kemudian bergerak melalui jalur politik. Gerakan mahasiswa pun berkembang secara masif pada 1998.
Ahmad Subagya mengungkapkan, pada masa itu sejumlah gedung pemerintahan di Bantul diduduki mahasiswa, termasuk kantor bupati dan DPRD Bantul. Bahkan, rumah dinas bupati juga menjadi bagian dari aksi mahasiswa.
Situasi tersebut kemudian mendorong DPRD Bantul menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan mengenai kasus pembunuhan Udin.
“Karena waktu itu ada tuntutan yang masif, ada gerakan yang masif, DPRD diduduki, DPRD menggunakan hak interpelasi,” ujarnya.
Hak interpelasi tersebut, lanjut Ahmad, digunakan untuk mempertanyakan posisi dan keterkaitan pemerintah daerah dengan kasus terbunuhnya Udin.
“Mempertanyakan kira-kira Pak Bupati (Sri Roso Sudarno-red) ini terhadap kasus terbunuhnya Udin terlibat apa tidak,” kata Ahmad.
Dalam proses politik tersebut, Ahmad Subagyo menjadi salah satu anggota panitia khusus (pansus) DPRD Bantul yang membahas persoalan tersebut.
Ia mengingat kembali komposisi pansus yang berasal dari sejumlah unsur fraksi di DPRD Bantul. Di antaranya Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Karya Pembangunan, Fraksi PDI, serta unsur Fraksi ABRI.
Pengalaman tersebut, menurut Ahmad, menjadi bagian penting dari perjalanan panjang dirinya dalam mengikuti perkembangan kasus Udin.
Karena itu, perjuangan mengusulkan Udin sebagai Pahlawan Nasional, menurut dia, tidak hanya bertumpu pada kedekatan personal dengan sosok wartawan tersebut. Ada konteks sejarah yang lebih luas, yakni perjuangan pers, demokrasi, keterbukaan politik, serta upaya masyarakat untuk mendapatkan keadilan.
“Jadi banyak hal yang memang ada ikatan emosional. Tetapi dalam perjalanannya tidak sebatas ikatan emosional,” tegas Ahmad Subagyo yang kini menjadi politisi Partai Gerindra.

Audiensi tersebut dipimpin Ketua PWI DIY Drs. Hudono, SH. Hadir bersama Hudono, Anggota Dewan Pakar PWI DIY yang juga Penasehat Tim Adhoc, Ahmad Subagyo, Ketua Tim Adhoc Ki Bambang Widodo, serta jajaran tim, antara lain Ainun Najib, Kusno Utomo, Primaswolo S., Ikhwanuddin, Agus Susanto, dan Sigit Purwita.
Turut hadir tiga pemimpin redaksi media, yakni Pemimpin Redaksi SKH Kedaulatan Rakyat Octo Lampito, Pemimpin Redaksi Tribun Jogja Taufik Juariyanto, dan Pemimpin Redaksi Radar Jogja Zaki Mubaroq.
Pertemuan dengan Bupati Bantul tersebut menjadi bagian dari langkah PWI DIY dan Tim Adhoc untuk memperkuat dukungan terhadap pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional.
Bagi PWI DIY, jejak perjuangan Udin sebagai wartawan serta rangkaian peristiwa yang muncul setelah kematiannya merupakan bagian penting dari sejarah pers dan demokrasi di Yogyakarta.
Pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional diharapkan tidak berhenti pada pengenangan terhadap sosok pribadi Udin, tetapi juga menjadi momentum untuk merawat ingatan sejarah mengenai pentingnya kebebasan pers, keberanian menjalankan profesi jurnalistik, serta perjuangan masyarakat dalam mencari keadilan. (Rls)




















